(Minghui.org) Seorang warga Kota Kunshan, Provinsi Jiangsu yang berusia 50 tahun dijatuhi hukuman empat setengah tahun pada 4 Januari 2024 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang dianiaya Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Zou Feiyu dimasukkan ke Penjara Wuxi tidak lama setelah dia divonis bersalah secara sewenang-wenang dan sejak itu kunjungan keluarganya ditolak.
Zou ditangkap pada pagi hari 10 Juli 2022, saat membagikan materi informasi Falun Gong. Enam belas petugas dari Kantor Polisi Kabupaten Yushan menggerebek rumahnya dan menyita lebih dari 50 buku Falun Gong dan materi lainnya.
Petugas dari Kantor Polisi Chengbei menangkap istri Zhou, Chen Shasha di kemudian hari. Tidak jelas apakah dia juga berlatih Falun Gong, tetapi polisi juga menargetkannya setelah kamera pengawas merekam dia menemani Zou dalam mendistribusikan materi Falun Gong.
Chen diinterogasi di Kantor Polisi Changjiang dan kemudian dibebaskan dengan jaminan. Suaminya tetap ditahan dan dikeluarkan surat perintah penangkapan resmi pada 18 Agustus 2022.
Zou diadili pada Mei 2023, dan istrinya tidak diberi tahu tentang sidang tersebut. Dia dijatuhi hukuman 4,5 tahun pada 4 Januari 2024, dan istrinya dijatuhi hukuman satu tahun pada tanggal yang tidak diketahui. Chen diizinkan menjalani hukuman di luar penjara karena dia masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi jantung. Zou dimasukkan ke Penjara Wuxi.
Dua Hukuman Penjara Sebelumnya Totalnya 13 Tahun
Zou, penduduk asli Kota Pingjiang, Provinsi Hunan, diterima di Universitas Normal Timur Laut pada 1993. Atas rekomendasi profesornya, Bai Xiaojun, dia mulai berlatih Falun Gong pada November 1996. Setelah lulus pada Juli 1997, dia menjadi guru di sebuah sekolah menengah di Kota Kunshan, Provinsi Jiangsu. Dia menikahi istri pertamanya, Jiang Haiqiu pada Desember 1998, dan mereka dikaruniai seorang putra pada Mei 2000.
Pada 5 Januari 2001, saat putra mereka baru berusia tujuh bulan, mereka berdua ditangkap setelah polisi mengetahui mereka mencetak materi informasi tentang Falun Gong. Zou dijatuhi hukuman delapan tahun dan dipecat dari pekerjaannya di sekolah tersebut. Dia selamat dari penyiksaan brutal dan dibebaskan pada 6 November 2006.
Jiang dijatuhi hukuman kerja paksa selama dua tahun. Setelah dibebaskan, dia berhenti berlatih Falun Gong dan tidak ingin Zou juga berlatih. Mereka sepakat untuk bercerai pada Januari 2007. Zou memiliki hak asuh atas putra mereka yang berusia enam tahun dan Jiang segera menikah lagi.
Saat Zou menjalani hukuman, Bai, profesor yang memperkenalkan Falun Gong kepadanya, disiksa hingga meninggal pada 18 Juli 2003 di Kamp Kerja Paksa Chaoyanggou di Kota Changchun, Provinsi Jilin.
Zou ditangkap lagi pada 28 April 2010 dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Selama masa penahanannya, putranya yang duduk di kelas empat SD tinggal bersama ibunya.
Zou dibebaskan pada 27 April 2015. Sebulan kemudian, Jiang meninggal karena kanker paru-paru pada usia 41 tahun, hanya beberapa minggu sebelum putra mereka mengikuti ujian masuk sekolah menengah atas. Akibat penganiayaan yang dialami keluarganya, anak laki-laki tersebut mengalami depresi berat.
Zou menikahi Chen pada Tahun Baru Imlek 2022 di bulan Februari, lalu ditangkap lima bulan kemudian.
Artikel Terkait:
Ditangkap Lima Bulan Setelah Menikah, Mantan Guru SMP Diadili Secara Diam-diam Karena Keyakinannya