Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Putri Praktisi Falun Gong Dideportasi ke Tiongkok Daratan Saat Tiba di Hong Kong

26 Okt. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Guangdong, Tiongkok

(Minghui.org) Putri seorang praktisi Falun Gong di Kota Shantou, Provinsi Guangdong, ditahan saat melewati bea cukai di Hong Kong, setelah ditemukan membawa materi Falun Gong di dalam kopernya. Ia dideportasi ke kantor polisi di Shantou.

Zhang Xiaojia, yang tidak berlatih Falun Gong, menelepon keluarganya pada pukul 12:40 siang tanggal 16 Oktober 2024, setelah menaiki kereta api berkecepatan tinggi dari Shantou ke Hong Kong. Keluarganya tidak dapat menghubunginya setelah itu. Sekitar pukul 4 sore hari berikutnya, mereka diberi tahu bahwa Zhang ditolak masuk ke Hong Kong, setelah petugas bea cukai menemukan materi Falun Gong di tasnya. Dia dikirim kembali ke Kantor Polisi Jinpu di Distrik Chaoyang, Shantou, yang kemudian memindahkannya ke Kantor Polisi Gurao. Setelah memastikan identitasnya, polisi membawanya ke Pusat Penahanan Kota Shantou. Tidak jelas apakah dia masih ditahan.

Sejak rezim komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, ibu Zhang, Qiu Xiuping, dan keenam putri Qiu, baik mereka berlatih Falun Gong atau tidak, telah berulang kali menjadi sasaran.

Putri tertua Qiu, Zhang Xiaoling, pergi ke Beijing untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong pada tahun 2000. Ia ditangkap dan ditahan selama 25 hari. Setelah dibebaskan, polisi menangkapnya lagi tak lama kemudian dan menahannya di pusat pencucian otak selama sebulan.

Antara tahun 2000 dan 2011, polisi telah mengganggu keluarga tersebut ratusan kali. Keluarga tersebut semakin menderita ketika suami Qiu meninggal pada tahun 2005. Qiu menjalankan usaha kecil untuk menghidupi dirinya dan keenam putrinya.

Zhang Xiaoling ditangkap lagi pada tanggal 3 Agustus 2011 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Kakaknya, Zhang Yueqi, yang saat itu berusia 16 tahun, juga ditangkap saat mengunjunginya. Ketika kakak mereka yang lain, Zhang Liling, pergi ke kantor polisi untuk menuntut pembebasan mereka, dia sendiri ditangkap dan ditahan semalam di kantor polisi. Zhang Xiaoling kemudian dijatuhi hukuman dua tahun, dan Zhang Yueqi dijatuhi hukuman satu tahun di Kamp Kerja Paksa Chatou.

Zhang Xiaoling ditangkap lagi pada tanggal 8 Desember 2015 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong dan kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Zhang Xiaoling

Sekitar dua puluh agen dari Kantor 610 Kota Shantou, Divisi Keamanan Dalam Negeri, dan kantor polisi memblokir jalan-jalan di dekat rumah Qiu pada tanggal 21 September 2023. Ketika Qiu tidak ada di rumah, tiga putrinya, termasuk Zhang Xiaoling, Zhang Xiaojia, dan Zhang Liling, menyaksikan penggerebekan polisi tersebut. Buku-buku Falun Gong dan materi informasi milik Qiu disita. Ketiga saudari itu dibawa ke Kantor Polisi Gurao dan ditahan selama sehari. Zhang Xiaoling mengalami memar di tangan dan luka di sekujur tubuhnya setelah diseret oleh polisi ke mobil.

Polisi terus menerus mengganggu keluarga tersebut setelahnya. Qiu, Zhang Xiaoling, dan Zhang Liling terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk bersembunyi dari polisi. Karena tidak dapat menemukan mereka, polisi sering mengganggu Zhang Xiaojia dan berusaha memaksanya untuk mengungkapkan keberadaan ibu dan saudara perempuannya.

Laporan Terkait:

Mother Submits Second Lawsuit Against Jiang Zemin After Daughter Is Arrested Within Months of First Filing

Sixteen-Year-Old Middle School Female Student Illegally Imprisoned Again

Dua Wanita di Depan Umum Diserang oleh Enam Petugas Berpakaian Preman di Jalan Sibuk

Sisters Zhang Xiaoling and Zhang Yueqi from Guangdong Province Arrested, Family Calls for Help

Two Sisters Illegally Sentenced to Chatou Forced Labor Camp