Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Penganiayaan terhadap Praktisi Falun Gong di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang

31 Okt. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang, yang terletak di Kota Harbin, memiliki dua divisi yang secara khusus digunakan untuk menganiaya praktisi Falun Gong: Divisi ke-8 dan Divisi Pelatihan Intensif. Praktisi dipenjara secara bergiliran di kedua divisi tersebut. Misalnya, jika seorang praktisi ditahan di Divisi Pelatihan Intensif pada bulan ganjil, ia dipindahkan ke Divisi ke-8 pada bulan genap.

Divisi ke-8 terletak di Lantai 5 dan 6. Kaptennya adalah Lu Xiufeng, dan wakil kaptennya adalah Suo Yuanyuan dan Xiao (nama depan tidak diketahui), yang juga merupakan agen Kantor 610. Setiap praktisi diawasi oleh lima narapidana sepanjang waktu. Di hari pertama praktisi dibawa ke Divisi ke-8, sebagian besar menjadi sasaran cuci otak di Lantai 6 oleh narapidana Yuan Jingfang, Chen Yang, Wang Shu, Li Siping, Gao Wentao, Liu Rong, Jiang Yunying (sejak dibebaskan pada Maret 2024). Narapidana yang bertugas mencuci otak praktisi di Lantai 5 adalah Sun Jing, yang pernah berkata bahwa ia secara pribadi telah melatih banyak narapidana bagaimana menyiksa praktisi Falun Gong.

Penjara tersebut memiliki departemen yang dikenal sebagai Pusat Komando. Pusat ini memantau setiap divisi dan bengkel selama 24 jam sehari. Kamera pengawas menangkap gambar dan suara. Setiap lantai di gedung tersebut memiliki dua layar tampilan besar yang menyediakan pemantauan waktu nyata untuk setiap sel. Narapidana di Lantai 6 sering kali menonton layar untuk memantau setiap tim di dalam sel. Jika mereka melihat seseorang tidak berbaring di tempat tidur mereka, mereka akan pergi ke sel dan memerintahkan orang tersebut untuk berbaring. Suatu kali, seorang narapidana melihat dua praktisi dari selnya berbicara satu sama lain. Ia segera menghampiri dan memaki mereka. Ia juga memerintahkan narapidana lain untuk mengawasi praktisi dengan ketat. Praktisi selalu diawasi oleh satu narapidana, terlepas apakah mereka sedang bekerja, makan di kafetaria, atau bertemu dengan keluarga mereka.

Praktisi di Divisi ke-8 pertama-tama dipaksa untuk menulis pernyataan jaminan untuk melepaskan keyakinan mereka dan kemudian harus mengikuti ujian tertulis dan menjalani wawancara yang dirancang untuk mengevaluasi apakah mereka benar-benar telah melepaskan Falun Gong. Praktisi juga dipaksa untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong dan pencipta Falun Gong. Setelah itu, mereka dikirim untuk melakukan pekerjaan kasar di bengkel tanpa bayaran. Pada tanggal 20 setiap bulan, praktisi diperintahkan untuk menulis laporan pemikiran. Jika mereka menolak, para kapten dan narapidana akan mencaci maki dan menghukum mereka. Semua narapidana di sel juga akan dilibatkan dan tidak diizinkan tidur atau akan dikenakan batas berapa banyak yang dapat mereka belanjakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Praktisi yang menolak untuk "diubah" akan dicaci maki, dipukuli, dan dibatasi dalam membeli kebutuhan sehari-hari. Mereka juga tidak diberi hak kunjungan dan dipaksa duduk tegak di bangku kecil dari pukul 4 pagi hingga tengah malam, dengan tangan di lutut dan tidak diperbolehkan bergerak atau memejamkan mata. Mereka juga tidak diperbolehkan menggunakan toilet, tidak diberi tisu toilet, atau tidak diperbolehkan mandi. Penyiksaan biasanya terjadi di kamar mandi atau toilet yang dingin dan lembap.