(Minghui.org) Seorang wanita berusia 70-an tahun, dari Kota Fuyang, Provinsi Anhui, dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak Juli 1999.
Fan Wenfang, mantan dokter kandungan di Rumah Sakit Komunitas Wenfeng di Kota Fuyang, ditangkap pada Juli 2022 dan dibawa ke Pusat Penahanan Wanita Kota Fuyang. Dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada tanggal yang tidak diketahui dan dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Anhui. Dia disiksa hingga tidak bisa berjalan. Fakta menunjukkan bahwa dia dibatasi pada makanan cair (karena dia tidak memiliki gigi) sehingga membuat hidupnya di penjara semakin sulit.
Penjaga Menggunakan Narapidana untuk Menyiksa Praktisi Falun Gong
Penjara Wanita Provinsi Anhui menempatkan semua narapidana yang baru diterima, baik praktisi Falun Gong atau bukan, di tim pelatihan intensif di Divisi 12. Setelah satu atau dua bulan, mereka kemudian dipindahkan ke divisi lain untuk melakukan kerja paksa.
Saat berada di tim pelatihan intensif, para praktisi dipaksa mempelajari materi propaganda yang memfitnah Falun Gong dan diperintahkan menulis pernyataan untuk melepaskan keyakinan mereka. Mereka menjadi sasaran berbagai bentuk penyiksaan jika menolak untuk mematuhinya.
Fan disiksa secara brutal karena menolak mengakui bahwa dirinya “bersalah” karena berlatih Falun Gong, melafalkan peraturan penjara, atau menyanyikan lagu-lagu pro-PKT. Suatu hari, sekelompok narapidana menjatuhkannya dan meninju serta menendangnya. Mereka juga berlutut di atasnya, menampar wajahnya, dan menjambak rambutnya. Saat dia menjerit kesakitan, mereka menyumpal mulutnya dengan kain kotor dengan sangat kuat hingga sudut mulutnya robek dan berdarah. Kemudian, mereka mencengkeram lengannya dan menyeretnya di tanah hingga kulit di pantat dan tumitnya robek. Narapidana lain yang baru masuk merasa ngeri melihat kebrutalan yang terjadi di depan mata mereka.
Para pelaku pergi setelah memukuli Fan hingga kelelahan. Dia berhasil bangkit dan melaporkan pemukulan tersebut kepada penjaga yang bertugas. Penjaga itu bertanya, “Siapa yang memukul anda? Siapa yang menyaksikan pemukulan itu?”
Merupakan hal yang biasa bagi para penjaga di Penjara Wanita Provinsi Anhui untuk menggunakan narapidana untuk menyiksa praktisi Falun Gong seperti Fan. Para penjaga mungkin tidak menyentuh praktisi tersebut karena takut dituduh melanggar hukum, tetapi mereka memilih narapidana yang tinggi dan kuat yang menjalani hukuman panjang karena pembunuhan atau pengedar narkoba untuk melakukan penyiksaan. Narapidana ini diberi kebebasan untuk mencaci maki dan atau memukul siapa pun yang mereka inginkan. Mereka juga dapat memutuskan jenis dan jumlah makanan yang akan diberikan kepada setiap praktisi. Mereka mungkin hanya memberikan bubur nasi dan tidak ada telur untuk sarapan kepada satu praktisi atau membatasi asupan makanan praktisi lainnya.
Para penjaga melihat penggunaan narapidana tersebut sebagai situasi yang saling menguntungkan karena mereka mendapatkan imbalan karena “bekerja keras” pada para praktisi dan narapidana tersebut mendapatkan pengurangan masa hukuman.
Kemudian, Fan dipindahkan ke Divisi 11, tempat penyiksaan berlanjut.
Penganiayaan Sebelumnya
Sebelum penganiayaan terakhirnya, Fan sebelumnya ditahan di pusat penahanan setempat beberapa kali dan di pusat pencucian otak tiga kali. Ia juga dijatuhi tiga hukuman kamp kerja paksa dengan total sekitar dua tahun (antara tahun 2000 dan 2002) dan dipenjara dua kali dengan total 12 tahun (Juni 2003 hingga Juni 2010 dan November 2013 hingga November 2018). Ia nyaris tidak selamat dari penyiksaan saat berada dalam tahanan. Ia kehilangan semua giginya selama masa hukuman penjara pertamanya (Juni 2003 hingga Juni 2010) akibat seringnya dicekoki makan secara paksa.
Laporan Terkait:
The Persecution Ms. Fan Wenfang Suffered before Being Carried into the Courtroom on a Stretcher