(Minghui.org) Chen Xiulian (wanita) dari Kota Huazhou, Provinsi Guangdong, dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan denda 10.000 yuan karena memberi tahu orang-orang tentang penganiayaan yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok terhadap keyakinannya, Falun Gong.
Chen ditangkap pada tanggal 1 Juni 2023, setelah kamera pengawas merekam dirinya menyebarkan materi informasi Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Maoming selama dua bulan sebelum dipindahkan ke lokasi yang tidak diketahui. Maoming mengawasi Huazhou.
Meskipun keluarganya baru tahu baru-baru ini bahwa ia dihukum dengan sewenang-wenang, mereka masih belum tahu kapan ia didakwa, diadili, atau dijatuhi hukuman. Mereka juga tidak tahu di mana ia ditahan.