(Minghui.org) Geng Lijuan, 61 tahun, dari Kota Fuxin, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 28 Oktober 2024, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang penganiayaan yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong.
Geng dijatuhi penahanan kriminal dan saat ini ditahan di Pusat Penahanan Chengnan. Rincian lain tentang kasusnya tidak jelas.
Ini bukan pertama kalinya Geng menjadi sasaran karena berlatih Falun Gong, yang ia mulai pada tahun 1997 dan ia yakini dapat menyembuhkan insomnia, rematik, rinitis, eksim, dan hiperplasia payudara yang dideritanya.
Ia pertama kali ditangkap pada tanggal 30 September 2001 dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Fuxin selama lebih dari dua puluh hari. Dia juga didenda 10.000 yuan.
Geng pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong pada tanggal 28 Januari 2002 dan ditangkap. Dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Huairou di Beijing selama lebih dari sepuluh hari sebelum dibawa kembali ke Provinsi Liaoning. Setelah lebih dari 40 hari di Pusat Penahanan Kota Fuxin, dia dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa dan dikirim ke Kamp Kerja Paksa Masanjia. Para penjaga di sana memperlakukannya dengan berbagai macam penyiksaan, termasuk menyuruhnya jongkok atau berdiri selama berjam-jam, melarangnya tidur, melarangnya menggunakan kamar kecil, dan tidak mengizinkannya minum air.
Saat mengunjungi seorang praktisi setempat pada tanggal 21 Maret 2014, Geng ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Fuxin. Dua minggu kemudian, dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Tidak lama kemudian, majikannya memberhentikannya dan suaminya menceraikannya.
Setelah penangkapan lainnya pada tanggal 22 Februari 2018, Geng diadili pada tanggal 21 Mei dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Xihe pada bulan Agustus 2018.