Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Penderita Kanker Berusia 80-an Dihukum 3,5 Tahun Penjara Karena Keyakinannya pada Falun Gong, Pembebasan Bersyarat Medis Ditolak

21 Nov. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Guangdong, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang wanita berusia 80-an ditolak pembebasan bersyaratnya setelah dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, meskipun dia berjuang melawan beberapa kondisi medis serius, termasuk kanker kandung kemih, kondisi jantung, dan diabetes.

Zhao Ying dari Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, ditangkap pada 26 April 2021 oleh dua petugas berpakaian preman. Polisi membawanya ke Pusat Penahanan Distrik Tianhe keesokan harinya, tetapi ia ditolak masuk karena tekanan darah tinggi. Polisi melakukan dua kali upaya untuk mengizinkannya masuk selama dua hari berikutnya tetapi tidak berhasil. Ia dibebaskan dengan jaminan pada 11 Mei 2021. Petugas Zhang dari Kantor Polisi Tangxia melecehkannya pada akhir Mei dan sekali lagi pada bulan Agustus 2021.

Tekanan mental akibat penangkapan dan pelecehan yang terjadi kemudian berdampak buruk pada kesehatan Zhao. Ia pingsan di rumah pada 12 Desember 2021 dan didiagnosis menderita kanker kandung kemih. Ia menjalani operasi dua kali dan menjalani beberapa kali kemoterapi dan imunoterapi.

Meskipun kondisi Zhao buruk, petugas Departemen Kepolisian Distrik Tianhe menahannya kembali pada 1 Agustus 2024 dan memasukkannya ke Pusat Penahanan Distrik Tianhe. Ia diadili di Pengadilan Distrik Haizhu pada 5 September dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dengan denda 5.000 yuan pada 29 Oktober 2024.

Selain kanker kandung kemih, Zhao juga menderita penyakit jantung dan diabetes. Namun, pihak berwenang menolak membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis. Keluarganya sangat khawatir terhadapnya.

Laporan Terkait:

Wanita Guangdong Berusia 80 Tahun Diadili Karena Berlatih Falun Gong

Wanita 80 tahun Diadili karena Keyakinannya pada Falun Gong