Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita dari Liaoning Kehilangan Empat Gigi dan Mengalami Syok Setelah Dipukuli secara Brutal di Penjara

23 Nov. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Baru-baru ini, diketahui bahwa seorang wanita berusia 55 tahun yang menjalani hukuman 3,5 tahun karena berlatih Falun Gong dianiaya secara brutal di penjara.

Zhang Chuanwen dari Kabupaten Qingyuan, Provinsi Liaoning, dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning di Shenyang pada tanggal 26 Juli 2023. Seorang informan mengungkapkan baru-baru ini bahwa ia ditahan ke Divisi 12 pada tanggal 1 Agustus 2023. Para penjaga dan narapidana di sana tidak mengizinkannya tidur dan memerintahkannya untuk tetap berdiri dan menonton video yang memfitnah Falun Gong. Ia menolak untuk patuh sehingga dipukuli secara brutal serta dicaci maki. Ia kehilangan empat gigi dan mengalami syok akibat pemukulan tersebut. Setelah dilarikan ke rumah sakit, dokter mendiagnosisnya dengan penyakit jantung.

Namun, para penjaga tidak memberi tahu tentang diagnosisnya dan membawanya kembali ke penjara tanpa memberinya perawatan medis lebih lanjut. Selama tiga bulan berikutnya, dia hanya diizinkan tidur selama dua atau tiga jam setiap hari, dengan sisa waktu dihabiskan untuk duduk di bangku kecil tanpa bergerak.

Ketika keluarga Zhang akhirnya diizinkan untuk mengunjunginya secara virtual pada akhir Oktober 2023, dia tidak berani memberi tahu mereka tentang penganiayaan yang dialaminya. Dia dipindahkan ke Divisi 5 pada akhir Desember 2023. Para penjaga di sana memaksanya untuk melakukan kerja keras selama berjam-jam setiap hari. Dia merasa pusing dan dadanya terasa sesak. Pemimpin tim Wang Zhuo dan An Xinlei melecehkannya, dan narapidana yang mengawasinya menyingkirkan kasurnya dan tidak mengizinkannya duduk.

Kunjungan Keluarga Ditolak

Zhang ditangkap pada tanggal 4 Desember 2022 dan diam-diam dijatuhi hukuman 3,5 tahun pada tanggal 24 Maret 2023. Setelah masuk penjara pada tanggal 26 Juli 2023, semua bentuk kunjungan keluarga ditolak. Kedua saudara perempuannya masuk penjara pada akhir Oktober 2023 dan akhirnya diizinkan bertemu secara virtual dengannya setelah mereka mengecam para penjaga karena melanggar undang-undang penjara dengan mencabut hak saudara perempuan mereka untuk mendapatkan kunjungan keluarga.

Ketika para saudaranya bertanya kepada Zhang apakah dia disiksa, penjaga yang berdiri di sampingnya berkata kepadanya dengan nada mengancam, “Katakan kepada mereka, apakah ada yang menyiksa anda?”

Zhang mulai menangis dan berkata, “Saudara, tolong jangan bertanya tentang penyiksaan apa pun.” Dari ekspresi wajahnya dan suaranya yang gemetar, para saudaranya menduga bahwa dia menghadapi tekanan yang luar biasa di penjara. Panggilan terputus setelah 20 menit.

Sebelum vonis terakhir Zhang, dia telah menjalani dua hukuman kamp kerja paksa dan satu hukuman penjara karena menjunjung tinggi keyakinannya pada Falun Gong.

Laporan Terkait:

Bangsal ke-12 di Penjara Wanita Liaoning Ditunjuk untuk Menganiaya Praktisi Falun Gong

Wanita Liaoning Diizinkan Menerima Kunjungan Keluarga Pertama Dalam Tiga Bulan Sejak Masuk Penjara karena Berlatih Falun Gong

Setelah Dipenjara Selama 3 Tahun, Wanita Liaoning Berusia 55 Tahun Dimasukkan ke Penjara Lagi untuk Menjalani Hukuman 3,5 Tahun

Wanita Liaoning Diam-diam Dihukum Penjara Karena Keyakinannya

Jaksa Mengajukan Banding atas Hukuman Penjara yang "Ringan" terhadap Wanita Berusia 52 Tahun karena Keyakinannya