Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Laporan Media AS tentang Agen PKT yang Dihukum Penjara

25 Nov. 2024 |   Oleh koresponden Minghui Wang Ying

(Minghui.org) Setelah Kantor Kejaksaan AS di Distrik Selatan New York menjatuhkan hukuman kepada John Chen dan Lin Feng pada tanggal 19 November 2024, karena bertindak sebagai agen tidak terdaftar dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), lebih dari 10 media berita AS melaporkan tentang bagaimana agen Partai Komunis Tiongkok (PKT) berpartisipasi dalam penganiayaan terhadap Falun Gong dan campur tangan mereka terhadap grup Shen Yun Performing Arts.

Menurut Fox 41, warga negara Tiongkok John Chen dijatuhi hukuman 20 bulan penjara karena melecehkan Falun Gong di AS. Dia "dihukum karena bertindak sebagai agen pemerintah Tiongkok yang tidak terdaftar dan menyuap agen otoritas pajak" sebagaimana dijelaskan dalam siaran pers dari Departemen Kehakiman AS.

Chen dan warga negara Tiongkok lainnya, Lin Feng, 44, yang juga tinggal di Los Angeles, ikut serta dalam kampanye pemerintah Tiongkok untuk “menindas dan melecehkan praktisi Falun Gong” di Amerika Serikat, demikian laporan Fox News.

“Pada tahun 2023, Chen dan Feng berupaya agar Internal Revenue Service mencabut status bebas pajak dari Shen Yun Performing Arts Center, yang dikelola oleh Falun Gong. Sebagai bagian dari skema tersebut, mereka membayar suap tunai sebesar $5.000 kepada seorang yang mengaku sebagai agen IRS yang sebenarnya adalah seorang petugas yang menyamar,” lanjut artikel berita tersebut. “Selain 20 bulan penjara, Chen dijatuhi hukuman tiga tahun pembebasan bersyarat dan diperintahkan untuk menyerahkan $50.000,” kata laporan tersebut. “Feng dijatuhi hukuman pada bulan September dengan masa hukuman 16 bulan penjara.”

United Press International juga melaporkan hal ini dalam sebuah artikel berjudul, "Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada warga negara Tiongkok atas rencana yang menargetkan praktisi Falun Gong." Seorang warga negara Tiongkok telah dijatuhi hukuman 20 bulan penjara setelah mengakui telah mencoba merusak gerakan keagamaan oposisi yang ada di Amerika Serikat di bawah arahan negara Asia tersebut," demikian pernyataan artikel tersebut.

John Chen dan terdakwa lainnya, Lin Feng, seorang warga negara Tiongkok dan penduduk Los Angeles, mengaku bersalah pada bulan Juli 2024 dengan tuduhan berkonspirasi atas perintah Tiongkok untuk mencabut status bebas pajak dari Shen Yun Performing Arts Center, yang dijalankan dan dikelola oleh praktisi Falun Gong, lanjut laporan tersebut.

Kantor berita, nbcrightnow.com, di negara bagian Washington melaporkan bahwa seorang pria Tionghoa berusia 71 tahun dijatuhi hukuman 20 bulan penjara pada tanggal 19 November karena mengambil bagian dalam rencana yang menargetkan gerakan spiritual Falun Gong di Amerika Serikat.

John Chen dihukum dan dijatuhi hukuman karena bertindak sebagai agen pemerintah Tiongkok yang tidak terdaftar serta menyuap agen otoritas pajak. Ia dan Lin Feng berupaya pada tahun 2023 untuk mencabut status bebas pajak Shen Yun Performing Arts Center.

Hoodline.com melaporkan hal ini dalam sebuah artikel berjudul: “Pria California Dihukum 20 Bulan sebagai Agen RRT yang Tidak Terdaftar dan Atas Suap dalam Skema Penindasan terhadap Falun Gong.” John Chen, 71, dari Chino, California terlibat dalam sebuah rencana yang menargetkan praktisi Falun Gong yang tinggal di AS, sebuah latihan spiritual yang dilarang di RRT.

Bersama terdakwa lainnya Lin Feng, Chen bekerja selama periode Januari 2023 hingga Mei 2023 untuk melanjutkan kampanye pemerintah RRT untuk menindas Falun Gong di AS. "Bertindak atas instruksi dan didanai oleh pejabat pemerintah RRT, ia mencoba menyuap seorang petugas yang ternyata adalah petugas yang sedang menyamar dengan tujuan 'menumbangkan... Falun Gong,'" demikian laporan artikel tersebut. Tujuan ini dijelaskan secara gamblang oleh Chen menurut rekaman panggilan telepon yang menjadi bukti yang memberatkannya.

Feng dijatuhi hukuman 16 bulan penjara pada tanggal 26 September karena menawarkan suap yang dimaksudkan untuk memanipulasi Program Pengungkap Fakta IRS dan merugikan badan-badan bebas pajak yang terkait dengan Falun Gong, terutama Shen Yun Performing Arts Center, demikian pernyataan artikel tersebut.

“Dalam rangka memajukan skema yang diarahkan oleh RRT, Chen bertemu dengan petugas yang menyamar di Newburgh, New York, pada tanggal 14 Mei 2023, dan menyerahkan suap tunai sebesar $1.000. Dengan menjanjikan 60% dari setiap penghargaan bagi pelapor pelanggaran dari IRS, ia juga menawarkan total $50.000 untuk membuka audit terhadap Shen Yun Performing Arts Center. Dokumentasi yang diserahkan mencakup pengaduan yang ditujukan untuk mencabut status bebas pajak dari pusat tersebut,” lanjut artikel tersebut.

Mengutip pernyataan dari Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, laporan tersebut menulis, "Hukuman hari ini adalah pengingat bahwa sistem peradilan AS akan meminta pertanggungjawaban mereka yang mencoba melakukan penindasan transnasional yang jahat di tanah Amerika." Williams lebih lanjut menyatakan bahwa tindakan tersebut yang bertujuan untuk menekan kebebasan berbicara dan melecehkan para pengkritik RRT di Amerika Serikat tidak akan ditoleransi.