(Minghui.org) Enam warga Kota Meizhou, Provinsi Guangdong, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara dengan denda berat karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Zeng Xiuqiong, 59 tahun, dijatuhi hukuman 5,5 tahun dan denda 90.000 yuan. Xie Guofen, 62 tahun, dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan denda 70.000 yuan. Li Lizhen, 64 tahun, dijatuhi hukuman 4 tahun dan denda 60.000 yuan. Zhang Taofeng, 47 tahun, dijatuhi hukuman 2 tahun dan denda 30.000 yuan. Liu Meifen, 43 tahun, dan Huang Shuzhen, 75 tahun, keduanya dijatuhi hukuman satu tahun dengan masa percobaan 1,5 tahun dan denda 15.000 yuan.
Keenam wanita itu diadili bersama pada 29 September 2024. Tidak diketahui hari putusan dijatuhkan. Tidak jelas pula apakah Zeng, Xie, Zhang, dan Li masih ditahan di pusat penahanan setempat. Liu dan Huang, yang dibebaskan dengan jaminan pada saat persidangan, kini menjalani masa percobaan.
Ditangkap Selang Beberapa Minggu
Zeng dan Xie ditangkap di rumah Zeng pada 17 April 2024. Polisi menggerebek rumah Zhang dan Liu pada waktu yang hampir bersamaan. Zeng, Xie, dan Zhang dibawa ke pusat penahanan di Desa Zhuyang, Kota Chengdong, Distrik Meixian keesokan harinya. Liu tidak ditangkap karena dia telah didiagnosis menderita kanker.
Li ditangkap pada pertengahan Mei 2024 dan dibawa ke pusat penahanan yang sama.
Huang dipaksa melapor ke polisi pada 7 Mei 2024. Setelah pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa dia memiliki tekanan darah sistolik 210 mmHg (120 atau lebih rendah adalah normal), dia dibebaskan dengan jaminan.
Disidangkan Bersama
Pengadilan Distrik Meixian menggelar sidang gabungan atas enam kasus wanita tersebut pada 29 September 2024. Hakim Wei Donghua dan Li Bing memimpin persidangan. Dua jaksa (keduanya wanita) dari Kejaksaan Distrik Meixian hadir dan menuduh bahwa keenam praktisi tersebut melanggar hukum karena mereka sering mempelajari ajaran Falun Gong bersama.
Tiga praktisi menunjukkan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong dan bahwa merupakan hak konstitusional mereka untuk mempelajari ajaran Falun Gong sendiri atau bersama-sama. Mereka juga menjelaskan bagaimana mereka mendapatkan kembali kesehatan mereka melalui latihan Falun Gong. Para hakim menyela mereka beberapa kali.
Para praktisi juga mengatakan petugas yang menangkap gagal menunjukkan identitas mereka atau surat perintah penggeledahan selama penangkapan dan penggerebekan rumah.
Empat pengacara dan beberapa pembela non-pengacara mewakili para praktisi. Tiga pengacara mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk masing-masing klien mereka.
Seorang pengacara mengatakan bahwa kliennya tidak pernah menandatangani namanya pada daftar barang sitaan, tetapi dia menemukan bahwa daftar tersebut bertuliskan “Dafa” [catatan: Falun Gong juga dikenal sebagai Falun Dafa] dan “pengikut Dafa”. Dia menduga bahwa jaksa sendiri yang menulis kata-kata tersebut. Jaksa tersebut membantah telah melakukannya dan mengatakan bahwa anggota keluarga praktisi menandatangani daftar di samping “Dafa” dan “pengikut Dafa.”
Pengacara meminta anggota keluarga tersebut hadir di pengadilan untuk memverifikasi apakah tanda tangan tersebut benar-benar tulisan tangannya. Jaksa tidak menanggapi permintaan tersebut.
Pengacara lainnya membantah tuduhan jaksa penuntut bahwa klien mereka melanggar hukum dengan memiliki buku-buku Falun Gong. Mereka menantang jaksa penuntut untuk menunjukkan dasar hukum yang berlaku, dan jaksa penuntut tidak memiliki bukti yang menunjukkan adanya kejahatan yang dilakukan.
Sidang dimulai pukul 9.30 pagi dan berakhir pukul 6 sore.
Artikel Terkait:
Enam Warga Guangdong Diadili karena Berlatih Falun Gong
Kota Meizhou, Provinsi Guangdong: Enam Praktisi Falun Gong Diadili Karena Keyakinan Mereka