(Minghui.org) Liu Chunhua, 69, dari Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun pada 12 September 2024 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Liu Chunhua sedang membagikan materi informasi Falun Gong di sebuah kompleks perumahan pada 10 Mei 2024, ketika petugas keamanan melihatnya dan melaporkannya ke Departemen Kepolisian Kota Daqing, yang kemudian memerintahkan Cabang Kepolisian Longnan untuk menangkapnya hari itu.
Kejaksaan Distrik Ranghulu mendakwa Liu dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Distrik Ranghulu. Baru-baru ini diketahui bahwa dia dijatuhi hukuman pada 12 September 2024. Rincian dakwaan dan persidangannya masih harus diselidiki. Dia masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Daqing.
Sebelum hukuman terakhirnya, Liu sebelumnya menjalani hukuman penjara 18 bulan. Dia ditangkap pada Februari 2020 setelah dilaporkan karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Dia dibebaskan dengan jaminan beberapa jam kemudian, tetapi ditahan kembali pada 21 Agustus 2020. Pengadilan Distrik Ranghulu yang sama menjatuhkan hukuman 1,5 tahun padanya pada tahun 2021 dan dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Daqing.