(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Fuxin berusia 61 tahun, Provinsi Liaoning, menghadapi dakwaan setelah baru-baru ini diberikan surat perintah penangkapan resmi.
Geng Lijuan ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2024, setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang tentang penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap keyakinannya, Falun Gong. Petugas yang menangkapnya dari Kantor Polisi Kota Dongliang di Kabupaten Fumeng menahannya dan membawanya ke Pusat Penahanan Chengnan di Kota Fuxin (yang mengawasi Kabupaten Fumeng).
Selama pemeriksaan fisik yang diwajibkan, Geng ditemukan mengalami kontraksi ventrikel prematur (detak jantung tambahan yang dimulai di salah satu dari dua ruang pompa jantung bagian bawah) dan ditolak masuk. Polisi meminta pusat penahanan untuk mengulang pemeriksaan dan hasilnya adalah detak jantung tidak teratur yang sama.
Chen Haibin (+86-15841810700), kepala Kantor Polisi Kota Dongliang, menggunakan koneksinya untuk membuat pusat penahanan menerima Geng. Ia kemudian menyerahkan kasusnya ke kejaksaan setempat (nama pastinya tidak diketahui), yang baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi untuknya. Kejaksaan juga mengembalikan kasus tersebut ke polisi. Tidak jelas apakah karena bukti yang tidak mencukupi atau alasan lain.
Ini bukan pertama kalinya Geng menjadi sasaran karena berlatih Falun Gong, yang ia mulai pada tahun 1997 dan diyakini dapat menyembuhkan insomnia, rematik, rinitis, eksim, dan hiperplasia payudara yang dideritanya.
Dia pertama kali ditangkap pada tanggal 30 September 2001 dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Fuxin selama lebih dari dua puluh hari. Dia juga didenda 10.000 yuan.
Geng pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong pada tanggal 28 Januari 2002 dan ditangkap. Dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Huairou di Beijing selama lebih dari sepuluh hari sebelum dibawa kembali ke Provinsi Liaoning. Setelah lebih dari 40 hari di Pusat Penahanan Kota Fuxin, dia dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa dan dikirim ke Kamp Kerja Paksa Masanjia. Para penjaga di sana memperlakukannya dengan berbagai macam penyiksaan, termasuk menyuruhnya jongkok atau berdiri selama berjam-jam, melarangnya tidur selama 22 hari berturut-turut, melarangnya menggunakan kamar kecil, dan tidak mengizinkannya minum air. Seorang penjaga pernah menjambak rambutnya dan membenturkan kepalanya ke dinding hingga dia pingsan.
Saat mengunjungi seorang praktisi lokal pada tanggal 21 Maret 2014, Geng ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Fuxin. Dua minggu kemudian, ia dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga tahun. Tidak lama kemudian, majikannya memberhentikannya dan suaminya menceraikannya.
Setelah penangkapan lainnya pada tanggal 22 Februari 2018, Geng diadili pada tanggal 21 Mei dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Xihe pada bulan Agustus 2018.
Laporan Terkait: