(Minghui.org) Dua tahun setelah Kang Shumei dan putranya, Zhang Gu, keduanya dari Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi, ditangkap karena berlatih Falun Gong, mereka dihukum, masing-masing 10 dan 3,5 tahun. Ini adalah kedua kalinya Kang dijatuhi hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong, setelah menjalani hukuman delapan tahun antara tahun 2002 dan 2010.
Setelah banding mereka ditolak, Kang dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Shanxi dan Zhang ke Penjara Jinzhong.
Saudara perempuan Kang, Karen Kang, dari Los Angeles, AS, mengecam Partai Komunis Tiongkok karena menganiaya saudaranya. Dia meminta masyarakat internasional untuk memperhatikan penganiayaan terhadap Falun Gong yang sedang berlangsung di Tiongkok.
Karen Kang pada rapat umum di Taman Santa Monica Pier pada tanggal 28 Juli yang menyerukan diakhirinya penganiayaan terhadap Falun Gong.
Karen juga mencari keadilan untuk keponakannya yang lain, Hou Lijun, putra dari saudara perempuannya yang lain, Kang Shuqin, yang meninggal pada tahun 2020, setelah menjalani hukuman 11 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Saat ini, Hou menjalani hukuman 10 tahun karena berlatih Falun Gong. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan dicekok makan secara brutal. Pemberitahuan kondisi kritis telah dikeluarkan untuknya setidaknya tiga kali.
Kang Shumei, berusia 62 tahun, mantan karyawan Divisi Ketujuh Kementerian Industri Batubara, dan Zhang ditangkap pada tanggal 31 Oktober 2022, oleh Yin Yongxiang, Zhang Runquan, Ai Runlin, Zhao Hu, Zhao Yue, dan Zhang (nama depan tidak diketahui) dari Departemen Kepolisian Kota Gujiao. Mereka menerima informasi dari rekan mereka, Chu Hao, seorang pemantau jaringan yang melihat dari kamera pengawas bahwa ibu dan anak tersebut meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan. (Gujiao berada di bawah wilayah hukum Taiyuan.)
Kang ditahan di Pusat Penahanan No. 4 Kota Gujiao sedangkan Zhang ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Kota Taiyuan. Polisi melarang keluarga mereka untuk mengunjungi mereka atau mengirimkan pakaian kepada mereka.
Polisi Gujiao bekerja sama dengan rekan-rekan mereka di Taiyuan, termasuk Li Xiaojun, Qin Xuting, dan Li Yuhang dari Departemen Kepolisian Xiaodian dan Ma Ruijun, Qin Xugang, dan Tian Qiang dari Kantor Polisi Longcheng untuk menyerahkan kasus gabungan praktisi tersebut ke Kejaksaan Distrik Wanbailin di Taiyuan.
Jaksa Shi Yuan mendakwa mereka dan memindahkan kasus mereka ke Pengadilan Distrik Wanbailin. Hakim ketua Wang Zengxin mengadakan sidang pada tanggal 3 November 2023 dan menjatuhkan hukuman pada tanggal yang tidak diketahui.
Dalam kasus hukuman praktisi Falun Gong baru-baru ini di Taiyuan, sebagian besar praktisi didakwa oleh jaksa Shi, termasuk Hou dan Zhang Liwen, seorang wanita berusia 80 tahun yang dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun pada awal tahun ini.
Ini juga merupakan kedua kalinya Kang Shumei dijatuhi hukuman yang panjang karena berlatih Falun Gong. Setelah lolos dari penangkapan pada Februari 2001, ia bersembunyi. Setelah lebih dari setahun mengungsi, Kang ditangkap pada Oktober 2002 dan dijatuhi hukuman delapan tahun. Putranya, Zhang, baru berusia sekitar 13 tahun saat itu. Ia menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Shanxi.
Laporan Terkait:
Warga AS Menyerukan Pembebasan Saudara Perempuan yang Ditahan di Tiongkok karena Berlatih Falun Gong