(Minghui.org) Dalam upaya untuk memaksa praktisi Falun Gong melepaskan keyakinan mereka, Penjara Wanita Kedua Provinsi Liaoning telah menghasut narapidana untuk mengubah dan menyiksa praktisi dengan menggunakan berbagai metode brutal.
Di bawah ini adalah beberapa kasus penyiksaan dari Divisi Keempat yang terjadi antara bulan Maret 2023 dan Agustus 2024.
Setiap bulan, praktisi Falun Gong dipaksa menulis laporan pemikiran dua kali. Kemudian, kapten sel memeriksanya. Jika mereka tidak puas, mereka memerintahkan praktisi untuk menulis ulang.
Seorang praktisi di Tim 5 pernah menolak untuk diubah. Kemudian, seorang penjaga menggunakan pengeras suara untuk mencemarkan nama baik Falun Gong dan penciptanya dalam upaya untuk memaksa praktisi tersebut tunduk.
Wang Qingrong, berusia 73 tahun, dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan dimasukkan ke Tim 2 di penjara tersebut pada akhir tahun 2021. Ia melafalkan “Falun Dafa baik, Sejati-Baik-Sabar baik” setiap hari, dan mendesak para narapidana dan penjaga untuk mundur dari Partai Komunis Tiongkok dan organisasi afiliasinya. Para penjaga membalas dengan menyuruhnya berdiri dari pagi hingga paruh malam kedua. Kakinya sangat sakit karena berdiri sehingga ia kesulitan untuk jongkok. Seorang informan mengungkapkan bahwa ia telah dikirim ke rumah sakit.
Wang Jiemei, seorang pensiunan guru di Kota Fushun, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman 3,5 tahun. Ia dimasukkan ke penjara tersebut pada tanggal 25 Maret 2023. Ia dipaksa bekerja selama 10 hingga 11 jam sehari di Tim 4 di Divisi Keempat dan sering dipukuli oleh narapidana. Seorang narapidana tiba-tiba menyiramnya dengan air dingin pada suatu hari di awal bulan Mei 2023 saat ia sedang mencuci piring. Di waktu lain, para narapidana memukul kepalanya saat dia sedikit lamban dalam melakukan sesuatu. Pada malam hari, para narapidana sering membangunkannya dan menuntut agar dia menemani mereka ke kamar kecil. Dia tidak bisa tidur sepanjang malam. Para narapidana secara terbuka mengatakan bahwa mereka melakukan ini padanya karena dia adalah seorang praktisi Falun Gong.
Mulut seorang praktisi di Tim 6 dilakban oleh para narapidana saat dia meneriakkan “Falun Dafa baik, Sejati-Baik-Sabar baik.” Dia juga dipukuli dan dipaksa berdiri hingga paruh malam kedua.
Berikut adalah laporan yang lebih rinci tentang Penjara Wanita Kedua Provinsi Liaoning:
Toko Pakaian Tersembunyi di Penjara Wanita Kedua Provinsi Liaoning
Wanita Liaoning Dianiaya di Penjara Saat Menjalani Hukuman 3,5 Tahun karena Berlatih Falun Gong