Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Berusia 74 Tahun Dihukum Satu Tahun Penjara karena Keyakinannya pada Falun Gong

4 Des. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Kota Shulan, Provinsi Jilin berusia 74 tahun dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada akhir November 2024 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin kultivasi spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Han Yuzhen ditangkap pada 5 Juni 2024, selama penangkapan massal terhadap lebih dari 50 praktisi Falun Gong setempat. Seperti dirinya, beberapa warga lain yang ditangkap juga berusia 70-an. Meskipun ia dibebaskan tanpa syarat saat itu, petugas dari Departemen Kepolisian Kota Shulan mulai mengganggunya lagi pada bulan September dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kota Shulan.

Han hadir di Pengadilan Kota Shulan pada 21 Oktober dan diizinkan pulang setelahnya. Tiga petugas mendatangi rumahnya pada 29 Oktober dan mengancam akan menahannya kembali jika dia tidak mengubah pembelaan tidak bersalahnya menjadi pembelaan bersalah. Dia menegaskan bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun dalam berlatih Falun Gong dan mendesak mereka untuk tidak berpartisipasi dalam penganiayaan tersebut.

Seorang staf pengadilan menelepon keluarga Han pada 17 November 2024 dan memerintahkannya untuk melapor ke pengadilan pada 20 November untuk menyelesaikan kasusnya. Dia pergi ke sana sesuai permintaan, tetapi dijatuhi hukuman satu tahun dan denda 2.000 yuan. Karena Pusat Penahanan Kota Jilin menolak menerimanya karena tekanan darahnya yang tinggi, polisi membawanya pulang pada malam hari.

Han sekarang sedang mempersiapkan diri untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Han dulunya menderita banyak penyakit termasuk penyakit rematik, sistitis, dan kolesistitis. Dia dan suaminya yang sakit berjuang untuk merawat orang tua dan dua putra mereka. Pada tahun 1998, di usia 48 tahun, dia berlatih Falun Gong dan segera, kesehatannya pulih. Dia bersyukur atas manfaat yang didapat dari Falun Gong dan tetap teguh dalam keyakinannya setelah penganiayaan dimulai setahun kemudian.