Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dua Warga Jiangsu Ditahan Selama Empat Bulan dan Masih Ditahan karena Keyakinan Mereka pada Falun Gong

7 Des. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jiangsu, Tiongkok

(Minghui.org) Dua warga Kota Danyang, Provinsi Jiangsu, masih ditahan sejak penangkapan mereka empat bulan lalu karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Yang Xinsen [Pria] ditangkap sekitar pukul 9 malam pada 4 Agustus 2024, saat sedang menjaga toko milik keluarganya. Lebih dari sepuluh petugas yang menangkapnya berasal dari Kantor Polisi Jinglin, Kantor Polisi Jalan Zhongshan, dan Departemen Kepolisian Kota Danyang, mereka juga menyita komputer bisnisnya. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 2 pagi, delapan petugas berpakaian preman menggunakan kunci yang disita darinya untuk membuka pintu rumahnya, membuat kedua kerabat lanjut usia yang tinggal bersamanya ketakutan.

Polisi menyita komputer, printer, buku-buku Falun Gong, pemutar musik, uang tunai 1.000 yuan, dan barang-barang berharga lainnya milik Yang, Mereka tidak memberikan daftar barang-barang yang disita sebagaimana diharuskan oleh hukum.

Lu Xiaoqin [Wanita] ditangkap pada hari yang sama saat mempelajari ajaran Falun Gong bersama beberapa praktisi lainnya. Tidak jelas apakah kasusnya terkait dengan kasus Yang.

Polisi menolak untuk mengungkapkan di mana kedua praktisi tersebut ditahan, dan juga melarang keluarga mereka untuk mengirimkan pakaian kepada mereka.

Ibu Yang, Qin Jindi, berusaha membebaskannya tetapi tidak berhasil. Ia berhasil mengetahui pada bulan Oktober 2024 bahwa putranya telah dibawa ke Pusat Penahanan Kota Zhenjiang. Zhenjiang mengawasi Danyang.

Keluarga Lu masih belum tahu di mana Lu ditahan.