Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Kurus Saat Dibebaskan dari Penjara, Wanita Hebei Meninggal 16 Bulan Kemudian

8 Des. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hebei, Tiongkok

(Minghui.org)

Nama: Sun Runtao/孙润桃
Jenis Kelamin: Perempuan
Usia: 64
Kota: Zhangjiakou
Provinsi: Hebei
Pekerjaan: Petani
Tanggal kematian: November 2024
Tanggal Penangkapan Terakhir: 17 Agustus 2019
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Provinsi Hebei

Sun Runtao sangat kurus ketika dibebaskan dari penjara pada bulan Juli 2023 setelah menjalani hukuman empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Ia memberi tahu keluarganya bahwa ketika ia di penjara, ia dipaksa mengonsumsi obat berbentuk pasta yang membuatnya tidak dapat makan banyak setelahnya. Ia meninggal pada bulan November 2024. Ia berusia 64 tahun.

Sun dari Kota Zhangjiakou, Provinsi Hebei, ditangkap pada tanggal 17 Agustus 2019, setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Ia digolongkan sebagai tahanan kriminal pada hari berikutnya dan dimasukkan ke Pusat Penahanan Kota Zhangjiakou.

Pengadilan Kabupaten Zhangbei menggelar sidang virtual atas kasus Sun pada 15 September 2020, dan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dengan denda 20.000 yuan pada 3 Desember 2020. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Zhangjiakou, yang memutuskan untuk menguatkan putusan awalnya tanpa menggelar sidang. Ia dipindahkan ke divisi ke-14 Penjara Wanita Provinsi Hebei pada Mei 2021.

Baik divisi ke-13 maupun ke-14 di penjara tersebut diperuntukkan bagi narapidana yang baru masuk, dan di sanalah praktisi Falun Gong mengalami penyiksaan yang paling parah. Di divisi ke-14, yang juga dikenal sebagai divisi “pendidikan,” praktisi mengalami pencucian otak dan penyiksaan intensif. Setelah mereka dipaksa melepaskan Falun Gong di luar keinginan mereka, mereka masih harus terus “belajar” selama beberapa waktu sebelum dipindahkan ke divisi reguler, di mana mereka dipaksa bekerja tanpa dibayar. Mereka yang menolak melepaskan Falun Gong akan terus disiksa dan mengalami pencucian otak.

Rincian penyiksaan terhadap Sun di penjara tidak jelas.

Penganiayaan di Masa Lalu

Setelah penganiayaan dimulai pada tahun 1999, polisi terus mengganggu Sun di rumah, termasuk pada malam hari atau saat hujan atau salju. Para pengganggu termasuk kepala polisi Yang Zhirong dan Yan Youming, direktur militer setempat Wu Liang, agen Kantor 610 Li Zhanrong dan Yang Zhanlin, sekretaris kota Chen Qingshan, dan walikota kota Liu Jianjun. Mereka sering menggerebek rumahnya, mencari buku-buku Falun Gong dan materi informasi. Mereka juga mengancam dia dan keluarganya, berusaha memaksanya berhenti berlatih Falun Gong atau mencegahnya bepergian ke luar kota. Dia dan keluarganya hidup di bawah tekanan yang luar biasa dan dalam ketakutan.

Antara tanggal 25 April dan 20 Juli 2000, polisi dan Kantor 610 mengatur agar orang-orang tinggal di rumah Ibu Sun untuk mengawasinya. Ketika ia dan suaminya pergi bekerja di ladang, mereka menggeledah rumahnya.

Suami Ibu Sun, yang juga seorang praktisi, sedang membantu seorang teman memanen kentang pada tanggal 29 September 2002, ketika ia ditangkap oleh Tian Qing, wakil kepala departemen kepolisian daerah, dan Meng Xiangui, kepala Divisi Keamanan Dalam Negeri. Mereka membawanya ke pusat penahanan daerah dan menggerebek rumahnya, mengambil sebuah TV baru dan sebuah pemutar VCD baru, setelah sebelumnya menyita sebuah pemutar VCD lama.

Tiga hari kemudian, dua sekretaris desa, Li Senlin dan Luo Yong, serta direktur militer setempat Wu Liang, mengadakan sesi cuci otak selama 28 hari yang dipaksa dihadiri oleh Sun.

Suami Sun dijatuhi hukuman tiga tahun setelah 15 bulan masa tahanan. Ia dipindahkan ke Pusat Penahanan Shisanli. Saat cuaca sangat dingin di luar, para penjaga menanggalkan pakaiannya dan menyiramnya dengan 80 ember air dingin. Mereka melakukannya setiap beberapa hari. Ia juga menjadi sasaran pemukulan setiap hari dan dipaksa bekerja tanpa bayaran. Ia tidak diizinkan tidur jika tidak menyelesaikan jatah kerja. Para penjaga pernah menahannya di sel yang sama dengan narapidana hukuman mati, yang memukulnya dengan borgol dan belenggu mereka. Setelah sekitar enam minggu, ia dipindahkan ke Penjara Jidong, di mana delapan narapidana mengawasinya sepanjang waktu.

Sun pergi ke Beijing untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong pada tanggal 22 November 2004. Dia ditangkap di Lapangan Tiananmen, digiring pulang, dan dijatuhi hukuman satu tahun di Kamp Kerja Paksa Gaoyang. Dia dipaksa melakukan segala macam pekerjaan di kamp kerja paksa, termasuk memotong rumput, memberi makan babi, dan menjilid buku. Terkadang dia harus bekerja di ladang di musim panas. Para penjaga juga secara acak memerintahkan dia dan praktisi wanita lainnya untuk menanggalkan pakaian mereka untuk penggeledahan tubuh. Jika mereka tidak mengikuti perintah penjaga dengan saksama, mereka akan dipukuli, disetrum dengan tongkat listrik, atau dipaksa berdiri atau duduk di bangku kecil selama berjam-jam tanpa bergerak.

Ketika Sun dibebaskan pada tanggal 5 Oktober 2005, rumahnya bobrok dan dia bahkan tidak mampu membeli makanan.

Sun ditangkap lagi pada tanggal 25 Juli 2008, saat sedang memasak di rumah. Ia ditahan di Pusat Pencucian Otak Kotapraja Xiaohezi selama dua bulan.

Laporan Terkait:

Two Hebei Residents Sentenced for Their Faith

Kejahatan Fan Qingping, Manajer di Penjara Wanita Hebei

Setidaknya Tujuh Praktisi Falun Gong Ditahan di Penjara Wanita Provinsi Hebei