(Minghui.org) Dua puluh empat tahun setelah Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, praktisi dari 44 negara menyerahkan daftar pelaku baru ke pemerintah masing-masing sebelum Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember 2023, mendesak mereka untuk meminta pertanggung jawaban dari orang-orang ini yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok. Para praktisi meminta pemerintahnya untuk melarang pelaku dan anggota keluarganya masuk dan membekukan aset mereka di luar negeri.
Di antara para pelaku yang terdaftar adalah Shang Xiaoyun, wakil sekretaris PLAC Provinsi Yunnan.
Informasi Pelaku
Nama Lengkap Pelaku: Shang (nama belakang) Xiaoyun (nama depan) (Tionghoa: 商小云)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Etnis: Han
Ulang Tahun: Mei 1963
Tempat Lahir: Yao'an, Provinsi Yunnan
Shang Xiaoyun
Jabatan atau Posisi
29 Desember 2022 – Sekarang: wakil sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum (PLAC) Komite Partai Provinsi Yunnan, dan komisaris politik pertama Administrasi Penjara Provinsi; wakil direktur Komite Urusan Sosial dan Hukum dari Komite Khusus Komite Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok (CPPCC) Provinsi Yunnan ke-13
Oktober 2015 – Desember 2022: wakil sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Komite Partai Provinsi Yunnan, sekretaris Komite Partai dan Direktur Departemen Kehakiman Provinsi, dan komisaris politik pertama Administrasi Penjara Provinsi.
Juni 2015: wakil sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Komite Partai Provinsi Yunnan.
Shang Xiaoyun juga pernah menjabat sebagai sekretaris cabang Partai dan kepala Sekolah Olahraga Prefektur Chuxiong, wakil sekretaris jenderal Komite Partai Prefektur Otonomi Chuxiong, direktur Kantor Komite Partai Prefektur Otonomi Chuxiong, sekretaris Komite Partai Kabupaten Dayao, anggota Komite Tetap Komite Partai Prefektur Otonomi Nujiang dan Departemen Organisasi Menteri.
Kejahatan Utama
Sejak menjadi wakil sekretaris PLAC Provinsi Yunnan dan direktur Departemen Kehakiman pada tahun 2015, Shang Xiaoyun telah secara aktif menerapkan kebijakan penganiayaan PKT terhadap praktisi Falun Gong. Penyiksaan terhadap praktisi Falun Gong sangat parah di Penjara Pria No. 1 Provinsi Yunnan dan Penjara Wanita No. 2 Provinsi Yunnan.
Selama masa jabatan Shang, setidaknya sembilan praktisi Falun Gong, termasuk Shi Jianwei [pria], Li Peigao [pria], Wu Guangcheng [pria], Zhu Yandong [wanita], Ding Guiying [wanita], Liao Jianfu [pria], Zhang Shining [pria], dan Zhang Gongqin [wanita]. Zhang Gongqin disiksa sampai mati di penjara atau meninggal tak lama setelah dibebaskan.
Penjara Pria No. 1 Provinsi Yunnan
Sejak tahun 2019, penjaga di Penjara Pria No. 1 Provinsi Yunnan telah menerapkan metode penyiksaan yang lebih brutal namun terselubung—terhadap praktisi. Semua praktisi yang menolak melepaskan Falun Gong ditahan di bangsal manajemen yang ketat. Masing-masing dari mereka diawasi oleh empat narapidana sepanjang hari. Para praktisi dipaksa duduk di bangku kecil tanpa bergerak, dan para narapidana duduk mengelilingi mereka dan memukuli mereka dengan siku dan lutut. Penganiayaan lain yang dialami praktisi termasuk cuci otak, kurungan isolasi, berdiri di bawah terik matahari selama berjam-jam, pemukulan, disiram air pedas, dan disetrum dengan listrik.
Pada Mei 2022, departemen pendidikan penjara memindahkan praktisi ke sebuah gedung dan memaksa mereka menonton materi yang memfitnah Falun Gong dari pagi hingga sore. Praktisi juga dipaksa menulis laporan pemikiran setiap hari. Pencucian otak akan terus berlanjut selama mereka tidak melepaskan Falun Gong.
He Jianguang adalah salah satu praktisi yang ditahan dalam sesi cuci otak. Para penjaga juga menyiksanya dengan menggantungnya di kamar hingga larut malam. Tubuhnya dipenuhi kudis akibat penganiayaan.
Wu Guangcheng juga menjadi sasaran pencucian otak dan dianiaya dalam jangka panjang. Dia dalam kondisi sangat lemah ketika dibebaskan pada tanggal 6 April 2022. Dia meninggal tiga bulan kemudian pada tanggal 27 Juli.
Sampai saat ini, masih ada lebih dari sepuluh praktisi yang ditahan di penjara.
Penjara Wanita No. 2 Provinsi Yunnan
Penjara Wanita No. 2 Provinsi Yunnan berada di bawah manajemen langsung Kantor 610 Provinsi Yunnan, sebuah badan ekstra-legal yang khusus dibentuk untuk menganiaya Falun Gong. Bangsal kesembilan ditujukan untuk menyiksa praktisi. Di bangsal lain, ada juga penjaga yang bertugas mengawasi praktisi.
Metode penyiksaan yang umum dilakukan termasuk dikurung di sel isolasi, duduk di bangku kecil tanpa bergerak, pemukulan, disetrum, diberi obat-obatan, dicekok makan-paksa, dilarang tidur, dilarang menggunakan kamar kecil, dan dilarang mencuci diri.
Pada paruh kedua tahun 2019, Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan membentuk sel manajemen ketat dengan dua tingkatan berbeda. Praktisi yang ditempatkan pada tingkat satu dengan manajemen ketat dipaksa duduk di bangku kecil dari jam 5:40 pagi hingga tengah malam setiap hari dan tidak diperbolehkan menyikat gigi atau mencuci muka di kamar mandi. Mereka hanya bisa segera mengambil setengah baskom air dari kamar mandi dan berlari kembali ke sel untuk membersihkan diri. Mereka yang berada di tingkat dua dipaksa duduk di bangku kecil mulai pukul 05.40 hingga 21.30, setiap hari dan diperbolehkan menyikat gigi dan mencuci muka di kamar mandi.
Kedua tingkat tersebut hanya mengizinkan empat kali istirahat ke kamar kecil setiap hari dan satu kali mandi selama 7 menit setiap minggu. Tidak ada waktu tambahan yang diberikan untuk mencuci pakaian, yang hanya dapat dilakukan pada waktu mandi mingguan.
He Lichun berada dalam manajemen ketat tingkat satu. Dia dipaksa duduk di bangku kecil selama hampir 19 jam sehari. Sampai saat ini, masih ada lebih dari 20 praktisi Falun Gong yang ditahan di penjara.
Kasus Penganiayaan, diantaranya
Kasus 1: Pria Berusia 86 Tahun Meninggal Beberapa Hari Sebelum Menyelesaikan Hukuman Penjara yang Ilegal karena Berlatih Falun Gong
Li Peigao dari Kota Kunming, Provinsi Yunnan meninggal pada tanggal 4 Januari 2023, beberapa hari sebelum dia selesai menjalani hukuman empat tahun karena berlatih Falun Gong. Menurut narapidana yang dibebaskan sebelum dia, Li dalam keadaan sehat di penjara dan sangat mengejutkan bahwa dia tiba-tiba meninggal, hanya beberapa hari sebelum dia dibebaskan. Dia berusia 86 tahun.
Li ditangkap pada tanggal 26 November 2015, dan dijatuhi hukuman empat tahun pada tanggal 8 Oktober 2016. Dia dibawa ke Penjara Provinsi Yunnan untuk menjalani hukuman pada Januari 2019 dan kunjungan keluarganya ditolak.
Kasus 2: Wanita 76 Tahun Tiba-tiba Meninggal Saat Menjalani Hukuman
Keluarga Ding Guiying mendapat pukulan berat ketika Penjara Wanita No. 2 Provinsi Yunnan tiba-tiba mengabari mereka pada pertengahan Januari 2021 bahwa orang yang mereka cintai baru saja meninggal dunia. Sebelumnya, keluarga Ding bahkan tidak tahu bahwa dia telah dijatuhi hukuman karena mempertahankan keyakinannya pada Falun Gong. Penjara bergegas mengkremasi tubuhnya beberapa hari kemudian. Dia berusia 76 tahun.
Ding, seorang warga Kota Kunming, Provinsi Yunnan, ditangkap di rumahnya pada tanggal 28 Agustus 2019. Karena Pusat Penahanan Kota Kunming melarang keluarga Ding mengunjunginya, dan pihak berwenang tidak pernah memberi tahu mereka status kasusnya, mereka masih mengira dia berada di pusat penahanan dan sering pergi ke Divisi Keamanan Domestik untuk menuntut pembebasannya.
Seorang penjaga dari Penjara Wanita No. 2 Provinsi Yunnan memberi tahu mereka bahwa Ding tiba-tiba menderita “penyakit akut” pada tanggal 14 Januari dan meninggal pada pukul 8:53 pagi pada tanggal 15 Januari. Penjara mengkremasi tubuhnya pada tanggal 19 Januari tanpa banyak penjelasan tentang kondisi penyakitnya. Karena Ding dalam keadaan sehat sebelum penangkapannya, keluarganya curiga bahwa dia mungkin meninggal karena penganiayaan di dalam tahanan, bukan karena penyakit, seperti yang diklaim oleh penjara.
Baru setelah Ding meninggal, keluarganya menerima hasil vonis pengadilan. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Wuhua pada tanggal 10 Juli 2020.
Kasus 3: Shi Jianwei Disiksa Hingga Meninggal dan Tubuhnya Dikremasi Secara Paksa
Shi Jianwei adalah seorang guru bahasa Inggris di Kabupaten Binchuan, Provinsi Yunnan. Dia meninggal di Penjara Pertama Provinsi Yunnan saat menjalani hukuman 6,5 tahun karena keyakinannya. Dia berusia 56 tahun. Penjara menyatakan bahwa Shi meninggal karena kanker hati. Namun, keluarganya mencurigai dia disiksa sampai mati, karena punggungnya memar dan tidak ada tanda-tanda kanker hati dalam catatan medisnya. Jenazahnya dikremasi di luar kehendak keluarganya, sebuah praktik yang lazim dalam upaya menutupi bukti penyiksaan dan pelanggaran lain seperti pengambilan organ secara paksa.
Kasus 4: Liao Jianfu Dianiaya Hingga Meninggal di Penjara
Liao Jianfu, pria, seorang warga Kota Panzhihua, Provinsi Sichuan ditangkap pada Oktober 2016 karena memasang poster informasi tentang Falun Gong. Pihak berwenang menghukumnya empat tahun di Penjara Pertama Provinsi Yunnan. Dia dipindahkan ke sana pada Juli 2018 dan dalam waktu kurang dari sembilan bulan, dia meninggal dunia.
Liao menderita tekanan darah tinggi di penjara, namun penjaga masih memaksanya duduk diam selama lebih dari 10 jam sehari selama tiga bulan. Untuk menambah tekanan padanya, penjaga mengukur tekanan darahnya beberapa kali sehari dan bahkan membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Keluarganya telah mengunjunginya dua kali dan mengetahui bahwa tekanan darahnya sangat tinggi dan dia mengalami pembekuan darah di otak. Permintaan pembebasan bersyarat medis mereka berulang kali ditolak. Dia meninggal pada malam 19 Maret 2019, pada usia 65 tahun.
Kasus 5: Pasangan Menikah Meninggal karena Kondisi Fisik yang Terjadi di Penjara
Zhang Shining adalah pensiunan karyawan sebuah department store di Kota Gejiu. Dia ditangkap di rumahnya pada tanggal 4 Mei 2012, bersama istrinya, Zhang Gongqin. Pasangan itu, yang saat itu berusia 60-an, masing-masing dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Saat menjalani hukuman di penjara, Zhang menderita tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan diabetes pada tahun 2017. Dia berada dalam kondisi kritis tetapi tidak menerima kunjungan keluarga. Karena kondisinya terus memburuk, penjara tidak ingin dia meninggal dalam tahanan dan membebaskannya. Dia meninggal tak lama setelah itu. Istrinya juga menderita diabetes saat berada di penjara. Kesehatannya juga terus memburuk setelah dia dibebaskan. Gongqin juga kehilangan penglihatannya. Dia telah meninggal pada tahun 2021.
Kasus 6: Pedagang Perhiasan Meninggal Tiga Tahun Setelah Dipenjara
Dua tahun setelah Zhu Yandong [pria], pedagang perhiasan di Kota Kunming, Provinsi Yunnan, berlatih Falun Gong, dia ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun karena mengungkap penganiayaan. Penjaga penjara memukulinya dan menyuntiknya dengan obat-obatan beracun. Gula darahnya meningkat dengan cepat, yang juga menyebabkan penurunan penglihatannya. Para penjaga juga memaksanya mengenakan jaket pengekang. Pada saat dia dibebaskan pada tanggal 8 September 2016, Zhu mengalami trauma fisik dan mental. Pihak berwenang terus mengganggunya setelah dia dibebaskan, yang menyebabkan kesehatannya semakin memburuk. Zhu akhirnya meninggal dunia pada 25 Agustus 2019. Usianya 51 tahun.
Kasus 7: Wanita Disemprot dengan Bahan Kimia Korosif selama Masa Hukuman Penjara Keempat karena Keyakinannya
Wang Jinxian, seorang warga Kota Kunming, Provinsi Yunnan, disiksa dan disemprot dengan bahan kimia korosif yang hampir menyebabkan dia menjadi cacat saat menjalani hukuman penjara keempat karena berlatih Falun Gong.
Wang dijatuhi hukuman empat tahun pada tahun 2019 dan dibawa ke Penjara Wanita No.2 Provinsi Yunnan. Dia mengalami berbagai macam penyiksaan, termasuk dipaksa duduk di bangku kecil dalam waktu lama, ditahan di sel isolasi, dan ditampar berulang kali di wajahnya. Dia diawasi oleh narapidana dan menjadi sasaran pemukulan dan kekerasan secara verbal terus-menerus. Di musim dingin, para penjaga memaksa Wang untuk menyalin sendiri peraturan penjara sementara angin dingin bertiup ke arahnya, mengakibatkan tangannya mengalami radang dingin.
Para penjaga melarang Wang menggunakan tisu toilet di kamar kecil atau selimut di malam hari. Dia sendiri tidak diizinkan mengambil makanan dari kafetaria dan dia harus menghabiskan makanan apa pun yang dibawakan oleh narapidana. Kadang-kadang mereka memberinya makanan yang sangat sedikit, sementara di lain waktu mereka memberinya makanan dalam jumlah berlebihan. Dia akan dihukum jika gagal menghabiskan semua makanannya.
Karena dia meneriakkan kecaman terhadap penganiayaan, para penjaga menyemprotkan bahan kimia korosif ke wajahnya berkali-kali, menyebabkan wajahnya terbakar parah dan dipenuhi bekas luka berwarna gelap. Sebelum penjaga menyemprotkan bahan kimia tersebut, mereka terlebih dahulu menutup jendela selnya dan memerintahkan narapidana lainnya keluar. Dengan mengenakan masker atau respirator, para penjaga menyemprotkan bahan kimia ke wajahnya. Dia merasa tercekik dan tidak bisa bernapas. Kadang-kadang penjaga menyemprot dalam jumlah yang lebih besar, dan bahan kimia tersebut dengan cepat menyebar ke sel lain melalui sistem ventilasi, menyebabkan narapidana lain terbatuk-batuk.