(Minghui.org) Ketua DPR AS Mike Johnson (R-La.) berbicara di KTT International Religious Freedom (IRF) pada 31 Januari 2024. Dia mengecam Partai Komunis Tiongkok (PKT) karena mengambil organ secara paksa untuk transplantasi dari praktisi Falun Gong yang masih hidup. Falun Gong adalah latihan spiritual dan meditasi yang prinsip panduannya adalah Sejati, Baik, Sabar. PKT melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada bulan Juli 1999, dan berlanjut hingga hari ini.
Ketua DPR AS Mike Johnson (R-La.) berbicara di International Religious Freedom pada 31 Januari 2024.
Selama KTT di Washington D.C., Johnson mengatakan bahwa dia mengabdikan sebagian besar masa dewasanya dan kariernya untuk membela kebebasan beragama. Dia berkata, “Merupakan suatu kehormatan untuk bergabung dengan anda semua saat kita berbicara menentang penganiayaan agama di seluruh dunia.”
Ketika dia berbicara tentang penganiayaan kebebasan beragama yang dilakukan oleh PKT, dia berkata, “Umat Buddha Tibet dan praktisi Falun Gong ditempatkan di kamp kerja paksa, dan organ mereka diambil secara paksa oleh Partai Komunis Tiongkok.”
Dia menegaskan, “Di Daerah Otonomi Uighur, Muslim Uighur menderita di bawah kampanye genosida Partai Komunis Tiongkok berupa sterilisasi paksa, penahanan paksa, dan pendidikan ulang.”
Dia menyebutkan bahwa Tiongkok adalah salah satu negara yang paling represif di dunia, dan negara-negara tersebut, “memiliki paling sedikit hal yang bisa ditawarkan kepada warganya dalam hal kemakmuran ekonomi dan mobilitas sosial, dan itu tidak mengherankan karena jika anda akan membatasi dan menyiksa orang-orang karena keyakinan agama mereka, ini akan menjadi rezim tirani.”
Dia menegaskan, “AS mempunyai kewajiban untuk mencegah genosida, dan menghukum mereka yang melakukannya.”
“Kita tahu bahwa kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah nilai universal. Itu diberikan kepada orang-orang di mana pun, kepada kita oleh Pencipta kita.”
Dia melanjutkan, “Kita berkumpul di KTT ini di bawah satu bendera, mengatakan bahwa kebebasan beragama benar-benar untuk semua orang, dan kita mendeklarasikan fakta kebenaran universal bahwa hak-hak kita tidak dapat dicabut, khususnya hak atas kebebasan beragama, berasal dari Tuhan, dan bukan pemerintah.”
Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan Stop Forced Organ Harvesting Act (Undang-Undang Hentikan Pengambilan Organ Secara Paksa) tahun 2023 pada 23 Maret 2023, yang mengkriminalisasi pengambilan organ secara paksa, dengan suara 413–2. Ini adalah pertama kalinya Amerika Serikat secara langsung menangani kekejaman PKT dalam pengambilan organ dari tahanan hati nurani yang masih hidup melalui undang-undang, dan rancangan undang-undang tersebut disahkan dengan suara mayoritas.
Sanksi yang tertuang dalam RUU tersebut antara lain hukuman perdata paling banyak US$250.000 dan hukuman pidana paling banyak US$1 juta serta penjara 20 tahun.
Anggota Dewan Chris Smith (R-N.J.), sponsor utama rancangan undang-undang tersebut, berbicara menentang pengambilan organ secara paksa, “Ini adalah kekejaman, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, dan ini adalah kejahatan perang, karena ini adalah perang melawan orang-orang yang tidak bersalah di Tiongkok, dan [pemimpin Tiongkok] Xi Jinping bertanggung jawab langsung. Mereka yang bersedia terlibat dalam hal ini akan bertanggung jawab.”
Smith mengatakan dalam sebuah pernyataan pada bulan April 2022 yang menentang penganiayaan terhadap Falun Gong, “Saat ini, praktisi Falun Gong terus ditangkap, dipenjara, disiksa, dan mengalami pembunuhan yang paling kejam—termasuk pembedahan saat masih hidup untuk mengambil organ mereka secara paksa dan dijual di pasar medis hanya karena mereka percaya pada hak asasi manusia dan kebebasan mendasar dalam beragama, berbicara, dan berkumpul.”
Smith mendesak Kongres AS untuk meloloskan rancangan undang-undang yang ia sponsori untuk memerangi pengambilan organ paksa dan perdagangan manusia. Dia mengatakan RUU tersebut juga bertujuan untuk memberikan sanksi kepada negara-negara yang mengambil bagian atau merencanakan tindakan tidak manusiawi dan biadab tersebut.