(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Meizhou, Provinsi Guangdong, telah berulang kali menjadi sasaran selama beberapa tahun terakhir karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Zhu Hui, berusia sekitar 73 tahun, dilaporkan pada tahun 2020 karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Lin Li, kepala Kantor Keamanan Domestik Distrik Meixian, dan enam petugas lainnya menggeledah rumahnya. Mereka menyita foto pencipta Falun Gong dan kalender dinding berisi informasi tentang Falun Gong. Zhu diinterogasi di kantor polisi selama berjam-jam. Sebelum melepaskannya pada sore hari, polisi memerintahkan dia untuk terus memberi tahu mereka tentang keberadaannya. Lin juga memperingatkan dia untuk tidak melaporkan apa yang telah mereka lakukan padanya ke Minghui.org.
Polisi menangkap Zhu lagi sepuluh hari kemudian dan membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Dia diketahui memiliki beberapa masalah kesehatan. Setelah menahannya di kantor polisi semalaman, mereka membawanya ke Penjara Kabupaten Jiaoling keesokan paginya untuk ditahan selama 15 hari. Orang yang bertanggung jawab atas hukuman penjara tersebut menolak menerimanya, sehingga polisi harus melepaskannya.
Polisi sering mengganggu Zhu sejak saat itu. Saat dia pergi naik kereta pada tahun 2021, dia dihentikan di stasiun kereta dan digeledah. Pada tahun 2022, polisi mengganggunya di rumah masa kecilnya. Dia diganggu lagi pada akhir November 2023 di rumahnya saat ini. Pada bulan Februari 2024, polisi kembali ke rumahnya dan menyita foto pencipta Falun Gong dan kalender dinding berisi informasi tentang Falun Gong.