Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Heilongjiang Diam-diam Dihukum Satu Tahun Penjara karena Menyebarkan Materi Falun Gong

6 Maret 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Minghui.org mengkonfirmasi pada akhir Februari 2024 bahwa seorang penduduk Kabupaten Tahe, Provinsi Heilongjiang, telah dijatuhi hukuman satu tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhang Xiuchun ditangkap pada 17 Maret 2023 karena menyebarkan materi Falun Gong. Setelah diinterogasi singkat oleh petugas penangkapan dari Departemen Kepolisian Kabupaten Tahe, dia dibebaskan dengan jaminan.

Dalam beberapa bulan setelahnya, Zhang mengalami pelecehan terus-menerus dari polisi setempat dan anggota staf komite perumahan, termasuk Han Degang, kepala Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Tahe, dan petugas lainnya bernama Ma Chaoling. Mereka bertanya apakah dia mempunyai kontak dengan praktisi Falun Gong lainnya dan siapa yang menyediakan materi untuk dia bagikan. Stasiun TV Kabupaten Tahe juga menyiarkan program yang memfitnahnya, memberikan tekanan yang luar biasa pada Zhang dan keluarganya.

Polisi melimpahkan kasus Zhang ke Kejaksaan Kabupaten Tahe pada awal September 2023. Dia didakwa pada pertengahan Oktober dan kasusnya diteruskan ke Pengadilan Kabupaten Tahe.

Meskipun Minghui.org mengkonfirmasi hukuman Zhang pada Februari 2024, rincian tentang persidangan atau hukumannya tidak tersedia. Dia sekarang menjalani hukuman di luar penjara.