(Minghui.org) Enam warga Kota Chengde, Provinsi Hebei baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Li Guifang, 61 tahun, dijatuhi hukuman empat tahun, Yu Suhua, 55 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun tujuh bulan, Liu Jingchun, 66 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan, Du Fengjuan, 61 tahun, dan Zhao Xiaohong, 56 tahun, masing-masing dihukum tiga tahun empat bulan, dan Zhao Baoli dihukum tiga tahun. Masing-masing praktisi juga didenda 10.000 yuan.
Kecuali Liu, lima praktisi lainnya ditangkap oleh petugas dari Divisi Keamanan Domestik Distrik Shuangqiao pada 18 Juli 2023. Rumah mereka digeledah dan materi Falun Gong mereka disita.
Liu ditangkap sehari kemudian oleh empat petugas dari Kantor Polisi Shuangqiao. Polisi (hanya satu yang berseragam polisi) menggerebek rumahnya tanpa surat perintah penggeledahan dan menolak memberikan daftar barang sitaan sebagaimana diwajibkan oleh hukum.
Polisi menahan enam praktisi di Pusat Penahanan Kota Chengde. Penangkapan mereka disetujui oleh Kejaksaan Kota Chengde pada 16 Agustus 2023. Kejaksaan Distrik Shuangqiao kemudian mengambil alih kasus mereka dan jaksa Zhang Hongjian mendakwa mereka.
Praktisi hadir di Pengadilan Distrik Shuangqiao pada 25 Desember 2023 dan divonis bersalah pada 7 Maret 2024. Hakim ketua Fan Xiaojun, hakim Deng Lijing dan Zhao Zhiguo, asisten hakim Liu Rongli dan panitera Yang Zhuang menandatangani putusan.