Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Tiga Warga Mongolia Kalah Banding Terhadap Hukuman Sewenang-wenang karena Keyakinan Mereka

24 April 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Mongolia Dalam, Tiongkok

(Minghui.org) Pada tanggal 25 Maret 2024 Pengadilan Menengah Kota Baotou memutuskan dan menetapkan hukuman bersalah terhadap tiga warga karena keyakinan mereka terhadap Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak Juli 1999.

Ketiga praktisi Falun Gong semuanya ditangkap pada tanggal 29 Maret 2023, dan dijatuhi hukuman pada tanggal 21 Desember 2023. Wang Ying dijatuhi hukuman empat tahun dua bulan dengan denda 20.000 yuan (±Rp 44.700.000); Zhang Ruitong dijatuhi hukuman empat tahun dan denda 18.000 yuan (±Rp 40.200.000); dan Meng Lili dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan denda 10.000 yuan (±Rp 22.300.000).

Selama sidang banding praktisi pada tanggal 20 Maret 2024, mereka meminta agar hukuman sewenang-wenang terhadapnya dibatalkan, namun pengadilan menengah memutuskan menolaknya lima hari kemudian.

Hakim Ketua Niu Huiqing (+86-472-5179835), hakim Zhai Wei (+86-472-5179819, +85-16647210062) dan Wang Yanru (+86-472-5179821), panitera Li Huifang, dan jaksa Tan Jing ( +86-472-7905514, +86-18647285592) menandatangani putusan banding.

Ini bukan pertama kalinya Zhang dan Wang menjadi sasaran karena keyakinan mereka. Zhang sebelumnya pernah dua kali dipenjara dengan total hukuman 12 tahun dan hukuman kerja paksa yang tidak diketahui. Hukuman terakhir terhadap Wang didahului dengan hukuman penjara dua tahun.

Penangkapan

Wang dan Meng pergi mengunjungi Zhang pada tanggal 29 Maret 2023. Segera setelah mereka tiba, petugas dari Kantor Polisi Tiexi muncul dan menangkap mereka. Polisi mengungkapkan bahwa polisi menerima informasi dari komite perumahan di lingkungan tempat tinggal Zhang, yang telah memantau aktivitas sehari-harinya.

Ketiga praktisi tersebut diinterogasi di kantor polisi hingga pagi berikutnya. Polisi tidak memberi mereka makanan atau air. Saat mereka ditahan di kantor polisi rumah mereka digeledah. Polisi menggeledah rumah Wang dua kali, menyita buku-buku Falun Gong, laptop, printer dan banyak materi informasi Falun Gong. Semua barang yang disita dari praktisi kemudian diserahkan sebagai bukti penuntutan untuk menuduh mereka “merusak penegakan hukum oleh organisasi sesat,” sebuah dalih standar yang digunakan oleh PKT untuk menghukum praktisi Falun Gong.

Wang dan Zhang kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Donghe. Meng ditahan di Pusat Penahanan Guchengwan. Departemen Kepolisian Distrik Donghe menyerahkan kasus mereka ke Kejaksaan Distrik Donghe pada tanggal 25 April. Jaksa Guo Zhijun (+86-472-4619415) menyetujui penangkapan mereka pada tanggal 28 April dan mendakwanya pada tanggal 28 September.

Keluarga Wang menyewa seorang pengacara pada bulan Juli 2023. Ketika pengacara tersebut menelepon Pusat Penahanan Distrik Donghe untuk membuat janji mengunjungi Wang, ia berulang kali ditolak. Ia kemudian pergi ke pusat penahanan untuk menanyakan situasi dan diberitahu bahwa polisi tidak mengizinkan ia bertemu dengan Wang, karena kliennya masih menolak mengaku bersalah atau menandatangani pernyataan melepaskan Falun Gong.

Pengacara mengajukan pengaduan ke kejaksaan, yang menengahi situasi tersebut dan menginstruksikan pusat penahanan agar menyetujui permintaan kunjungan pengacara. Wang mengatakan kepada pengacara selama kunjungan tersebut bahwa karena ia tidak mengaku bersalah, penjaga pusat penahanan melarang ia membeli kebutuhan sehari-hari.

Dihukum Penjara Setelah Empat Kali Sidang

Pengadilan Distrik Donghe mengadakan empat kali sidang mengenai kasus praktisi pada tanggal 17, 27, 28 November, dan 14 Desember 2023. Pengacara praktisi mengajukan pembelaan tidak bersalah bagi mereka dan praktisi juga memberikan kesaksian untuk membela mereka sendiri. Jaksa Guo merekomendasikan agar mereka diberi hukuman yang berat. Hakim Zhi Fei (+86-472-4111884, +86-16647210391) mengumumkan putusan pada 21 Desember 2023.

Laporan Terkait:

Kota Baotou, Mongolia Dalam: Tiga Warga Dihukum Penjara karena Berlatih Falun Gong

Pria yang Dipenjara Dua Kali Menghadapi Dakwaan Lagi karena Keyakinannya

Praktisi Mongolia Dalam, Wang Ying dan Wang Hongling Dihukum Penjara