(Minghui.org) Baru-baru ini, situs web Minghui mengkonfirmasi bahwa dua warga Kota Qinhuangdao, Provinsi Hebei, masing-masing dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Wang Yonghua, berusia 60 tahun, dan Zhang Maoxia adalah rekan ibu mertua dari putra yang menikah dengan putri Zhang Maoxia. Mereka pergi mengunjungi anak-anak mereka di Area Baru Binhai, Tianjin, pada awal Juli 2023 dan keduanya ditangkap di rumah pasangan muda tersebut. Keduanya ditahan di Pusat Penahanan Area Baru Binhai dan kunjungan keluarganya ditolak.
Ini bukan pertama kalinya kedua wanita tersebut menjadi sasaran karena keyakinan mereka. Sebelumnya, Zhang dijatuhi hukuman 5 tahun pada tahun 2007 sedangkan Wang dijatuhi hukuman 3 atau 3,5 tahun pada tahun 2009. Keduanya menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Hebei, ibu kota Shijiazhuang dan menderita penyiksaan brutal, termasuk digantung dengan tangan diborgol dan dimasukkan ke dalam sel isolasi.
Lebih Banyak Tentang Penganiayaan Wang di Masa Lalu
Wang didiagnosis menderita leukemia pada tahun 1998 tetapi sembuh total setelah dia berlatih Falun Gong pada akhir tahun itu. Penyakit jantung dan kanker payudaranya juga sembuh. Suaminya, Guo Daoyou, kagum dan mulai berlatih Falun Gong.
Pasangan ini teguh pada keyakinan mereka setelah penganiayaan dimulai dan berulang kali menjadi sasaran. Wang mengajukan permohonan untuk Falun Gong tetapi dicegat di Terminal Bus Kota Qinghuangdao. Dia dibawa ke kantor polisi setempat dan diborgol ke tempat bola basket di tengah salju. Hawa dingin memicu penyakit jantungnya kambuh lagi. Polisi memaksa suaminya membayar 3.000 yuan sebelum membebaskannya.
Lebih dari dua puluhan agen masuk ke rumah pasangan tersebut pada tanggal 18 Juli 2008 dan menyita barang-barang berharga mereka, termasuk komputer desktop, printer, komputer laptop, rice cooker, dan perlengkapan sekolah kedua anak mereka. Selanjutnya, polisi membawa Guo, satu-satunya pencari nafkah, ke Pusat Penahanan Distrik Funing. Wang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pergi ke berbagai lembaga pemerintah untuk meminta pembebasan suaminya, namun dia ditangkap pada tanggal 19 Maret 2009 dan dibawa ke pusat penahanan yang sama.
Kemudian, pasangan ini dihukum karena keyakinan mereka, Wang dijatuhi hukuman 3 atau 3,5 tahun sedangkan Guo 3 tahun. Guo disiksa secara brutal saat menjalani hukuman di Penjara Jidong dan meninggal di sana pada tanggal 6 Februari 2017. Dia berusia 60 tahun.
Laporan terkait:
Penganiayaan Falun Gong Telah Merenggut Nyawa 17 Orang Lebih Pada Paruh Pertama Tahun 2017
Keajaiban Medis Dibawa oleh Falun Dafa (Bagian 1)
Parents Jailed for their Belief, Children Calling for Help
Mr. Guo Daoyou Arrested in Qinhuangdao City, Family Without Support