(Minghui.org) Baru-baru ini dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa seorang penduduk Kota Yushu, Provinsi Jilin dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada akhir tahun 2023 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Li Chuanrong, 58 tahun, terekam oleh kamera pengintai ketika dia menyebarkan informasi tentang Falun Gong pada bulan Juli 2023. Petugas dari Kantor Keamanan Domestik Kota Yushu menangkapnya, menggerebek rumahnya dan menyita banyak materi Falun Gong.
Mereka menginterogasinya dan bertanya siapa yang memasok barang-barang tersebut. Mereka memukulinya ketika dia menolak menjawab. Dia kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kota Yushu.
Li mengalami depresi akibat interogasi yang intens. Pusat penahanan meminta lebih dari 1.000 yuan setiap bulan dari keluarganya, namun tidak mengatakan apakah uang tersebut digunakan untuk mengobati kondisinya.
Pengadilan setempat diam-diam menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Li pada akhir tahun 2023, namun rincian dakwaan, persidangan, atau hukumannya tidak jelas.