Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Falun Gong Dianiaya di Pusat Penahanan Changning Shanghai

11 Mei 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Shanghai, Tiongkok

(Minghui.org) Para penjaga di Pusat Penahanan Changning Shanghai telah menganiaya dan menyiksa praktisi Falun Gong tanpa konsekuensi apa pun. Para praktisi dipaksa mengenakan rompi kuning untuk membedakannya dengan narapidana biasa yang mengenakan rompi biru. Banyak praktisi menderita penyakit parah dan tidak mendapat pengobatan. Setelah lima bulan disiksa di pusat penahanan, He Binggang menjadi lumpuh dan mengompol, menderita sakit kepala parah dan susah tidur.

Penyiksaan Ditargetkan pada Praktisi Falun Gong

Setiap penjaga di rutan bertanggung jawab terhadap narapidana di satu hingga dua sel. Para penjaga juga memilih dua narapidana, yang disebut kolaborator, untuk mengawasi setiap praktisi Falun Gong sepanjang waktu. Kolaborator ini akan dihukum jika mereka menjauh dari praktisi. Mereka harus melaporkan kepada penjaga segala sesuatu yang dilakukan dan dikatakan praktisi. Di sel mana seorang praktisi tinggal, siapa teman satu selnya, dan lokasi meja serta tempat tidur mereka, direncanakan dengan cermat oleh pihak berwenang (untuk membuat praktisi menderita seberat mungkin).

Para penjaga berbicara dengan praktisi dari waktu ke waktu dan merekam percakapan mereka sehingga agen dari Kantor 610 dan Divisi Keamanan Domestik dapat lebih memahami kepribadian dan kondisi mental para praktisi. Informasi tersebut digunakan untuk mencuci otak, membujuk, dan memaksa praktisi untuk melepaskan keyakinan mereka.

Praktisi tidak diperbolehkan berbicara dengan orang lain tentang Falun Gong atau melakukan latihan kapan pun. Hukumannya antara lain tidak diperbolehkan menonton TV atau mandi malam itu, atau harus duduk diam selama berjam-jam. Ketika seorang praktisi melanggar peraturan, kolaborator dan teman satu selnya juga akan dihukum. Para penjaga melakukan hal ini untuk membangkitkan kebencian di antara teman satu selnya terhadap praktisi, sehingga mereka secara aktif berpartisipasi dalam penganiayaan. Selain itu, dengan melakukan hal tersebut para penjaga menggambarkan tindakan praktisi Falun Gong yang membela hak-hak mereka sebagai tindakan yang egois, tidak menghormati orang lain, dan tidak pengertian.

Jika praktisi terus melakukan latihan atau berbicara tentang penganiayaan, penjaga akan memborgol dan membelenggu mereka. Dengan cara ini para praktisi tidak bisa pergi ke kamar mandi sendirian, memberikan alasan lain bagi kolaborator untuk menganiaya mereka.

Jika praktisi masih menolak untuk bekerja sama, penjaga memasukkan mereka ke sel isolasi, di mana mereka mengalami kondisi hidup yang buruk dan hanya diberi sedikit makanan. Akibatnya, banyak praktisi mengalami masalah kesehatan.

Berikut beberapa kasus penyiksaan.

- Tu Ming [Wanita] melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan pada tahun 2016. Kesehatannya menurun dan dia menderita kondisi kulit yang parah, dengan pendarahan yang serius.

- Liu Chengying [Wanita] dipaksa duduk diam dalam jangka waktu yang lama. Hal ini menyebabkan rasa sakit yang tak tertahankan di punggung bagian bawah dan kakinya.

- Leher He Binggang [Pria] terluka lima bulan setelah dia dimasukkan ke pusat penahanan. Cedera tersebut menyebabkan dia menjadi lumpuh dan mengompol disertai sakit kepala terus-menerus.

- Zhang Yibo [Wanita] mengalami pertumbuhan abnormal di dadanya beberapa bulan setelah dia ditahan. Pihak berwenang menolak permintaan pengacara dan keluarga untuk membebaskannya dengan jaminan untuk mendapatkan perawatan medis, dan mengklaim bahwa dia benar-benar sehat. Pertumbuhannya tumbuh dengan cepat dan didiagnosis menderita kanker. Dia menjalani operasi pengangkatan payudaranya pada 25 Oktober 2022.

Lingkungan dan Kehidupan di dalam Sel

Sel pusat penahanan berukuran sekitar 12 kaki (4 m) kali 50 kaki (15 m). Setiap sel memiliki gerbang logam dan pagar. Lebih dari sepuluh orang terjepit di tempat tidur sepanjang 33 kaki (10 m). Para narapidana tidur dengan posisi bergantian sehingga kepala yang satu menghadap kaki yang lain. Ada pengeras suara di dalam sel agar penjaga bisa membuat pengumuman. Empat kamera dipasang di dalam sel, satu di langit-langit, dua di dinding, dan satu di interkom. Tidak ada titik buta, dan privasi para penghuninya tidak ada, karena terekam saat menggunakan toilet, mandi, makan, dan tidur.

Meski terdapat wastafel, kamar mandi, dan bilik pancuran, namun seorang narapidana hanya boleh mandi seminggu sekali dengan asumsi tidak melanggar aturan. Rata-rata setiap orang punya waktu lima hingga tujuh menit untuk mandi setiap kali mandi. Karena banyaknya orang yang mengantre, air panas cepat habis, dan yang belakangan hanya mendapat air dingin. Waktu mandi dapat dibatalkan jika ada yang melanggar aturan. Setelah mandi adalah waktu mencuci. Jika cuaca lembap, atau tidak ada cukup penjaga yang bisa menjaga narapidana keluar dari sel untuk menjemur cucian, maka narapidana tidak diperbolehkan mencuci pakaian.

Rutinitas sehari-hari

Para narapidana menjalani rutinitas gaya militer. Para penjaga memutuskan siapa yang duduk dan tidur di mana. Para narapidana bangun pada pukul 06.30 dan sarapan sambil duduk di dekat dinding setelah mandi. Sarapan sering kali terdiri dari roti kukus dan acar dengan sesekali telur rebus. Jika seseorang tidak dapat menghabiskan roti yang diambilnya, dan memberikannya kepada narapidana lain, itu dianggap sebagai hadiah pribadi, dan merupakan pelanggaran aturan. Hanya ada waktu-waktu tertentu seseorang boleh minum air dan menggunakan kamar mandi, dan itu harus mendapat izin terlebih dahulu dari penjaga.

Setiap hari para narapidana diharuskan duduk selama dua atau tiga jam dengan menyilangkan kaki dan punggung lurus. Waktunya ditambah menjadi enam hingga sepuluh jam jika seseorang dihukum, dan waktu untuk keluar mencari udara segar, mandi, mencuci pakaian, dan menonton televisi dicabut.

Mereka yang tidak dihukum dapat bergerak, membaca, dan memakan makanan yang mereka beli. Jika keluarga narapidana menyuap pihak berwenang, dia diperbolehkan membeli makanan tambahan dan kebutuhan sehari-hari setiap bulannya. Makanan yang disediakan di pusat penahanan tidak cukup untuk membuat seseorang kenyang, dan para narapidana sering kali harus membeli sendiri makanan tambahan.

Waktu makan siang dimulai pada jam 11 pagi, dilanjutkan dengan waktu tidur siang selama satu jam. Di luar sel terdapat area kecil berukuran 13 kaki kali 13 kaki (4 m kali 4 m) di mana narapidana dapat keluar selama sepuluh menit untuk mendapatkan sinar matahari dan udara segar, dan berjalan-jalan, dengan asumsi cuaca memungkinkan dan terdapat cukup penjaga yang bertugas mengawasi mereka. Ketika sebagian besar penjaga cuti untuk berlibur, narapidana tidak boleh keluar.

Para narapidana menonton TV pada sore dan malam hari. Sebagian besar program di sore hari memuji Partai Komunis Tiongkok (PKT) karena memerangi Jepang atau Nasionalis selama masa perang. Di malam hari, para narapidana menonton berita dan drama dari corong PKT hingga mereka tidur pada pukul 21.30.

Keluar mencari udara segar dan menonton TV merupakan hak istimewa yang diberikan kepada narapidana jika tidak ada yang mengganggu penjaga atau melanggar aturan.

Aturan yang Sangat Merugikan

Sebagian besar penjaga pergi saat libur panjang. Para narapidana diminta untuk menandatangani perjanjian yang berjanji untuk secara sukarela mengikuti aturan ketika hanya ada beberapa penjaga yang bertugas. Setelah penjaga kembali dari liburan, mereka menonton video pengawasan dan menilai bagaimana perilaku narapidana. Jika seseorang tidak mengikuti aturan dengan ketat, maka seluruh selnya akan dihukum, mengharuskan duduk atau berdiri berjam-jam, dan hak-hak dasar mereka seperti mandi dan mencuci dicabut.

Ketika seorang narapidana dihukum dengan diharuskan duduk diam selama berjam-jam, terkadang sampai sepuluh jam, dia harus menghadap tembok dan tidak diperbolehkan berbicara dengan orang lain. Aturan tersebut melarang narapidana memberikan apa pun kepada orang lain tanpa izin penjaga, meskipun mereka hanya ingin membantu satu sama lain. Peraturan tersebut juga mengharuskan narapidana untuk saling memanggil menggunakan nomor yang diberikan kepada mereka, dan tidak pernah bertanya kepada orang lain tentang kasus mereka. Hal ini mencegah para narapidana menjadi teman dekat.

Aturan tersebut mendorong para narapidana untuk saling melaporkan satu sama lain. Setelah beberapa saat, para narapidana akan berhenti berbicara dengan orang lain, atau secara aktif menjelek-jelekkan orang lain.

Jika seorang narapidana mengajukan pengaduan terhadap seorang penjaga, sering kali hal ini menyebabkan narapidana tersebut diganggu oleh penjaga lainnya, karena para penjaga saling melindungi.

Hukuman Sewenang-wenang

Para penjaga menghukum narapidana sesuka hati. Narapidana bisa dikurangi poinnya jika berbicara saat tidak diminta, bernyanyi saat keluar dari sel, berbicara atau tertawa terbahak-bahak, tidak memakai celana dengan benar, tidak merapikan barang atau melipat handuk dengan rapi, tidak menjawab panggilan dengan suara cukup keras, meregangkan kaki terlalu jauh, salah menaruh barang, tidak duduk di tempat yang telah ditentukan, meminta ke kamar mandi di luar waktu yang diperbolehkan, atau alasan-alasan sepele lainnya.

Penghinaan

Seorang narapidana baru disuruh melepas seluruh pakaiannya ketika ada penjaga yang masuk ke dalam sel untuk menjelaskan aturan. Para narapidana biasanya digeledah selnya setiap satu atau dua minggu sekali. Ketika penjaga datang untuk menggeledah, para narapidana harus memperlihatkan semua yang mereka miliki, menanggalkan pakaian mereka, menata rambut mereka, melepas kaus kaki mereka, membuka mulut mereka dengan lidah menjulur, dan melompat berulang kali. Para penjaga menggeledah makanan dan pakaian mereka, dan mencampurkan barang-barang mereka sesuka hati.