Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Jilin Dipenjara Dua Tahun karena Berlatih Falun Gong

12 Mei 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Changchun, Provinsi Jilin dikirim ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada akhir tahun 2023 untuk menjalani hukuman dua tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Lyu Lifang ditangkap pada bulan Mei 2023, saat membagikan materi informasi Falun Gong. Seorang koresponden Minghui baru-baru ini berhasil mengetahui tentang hukuman dan pemenjaraan yang sewenang-wenang terhadapnya, namun dia masih belum memiliki informasi kapan dia didakwa, diadili, dijatuhi hukuman, atau dipindahkan ke penjara. Koresponden meminta orang dalam untuk mengungkap rincian penganiayaannya.

Lyu, yang usianya tidak diketahui, mulai berlatih Falun Gong pada bulan April 1998 dan segera sembuh dari berbagai penyakitnya, termasuk penyakit jantung, neurasthenia, sindrom Meniere, spondylosis serviks, spondylosis lumbal, rinitis, faringitis, dan bahu beku.

Setelah penganiayaan dimulai satu tahun kemudian, Lyu tetap berpegang teguh pada keyakinannya dan menjadi target. Lebih dari sepuluh agen masuk ke rumahnya pada pagi hari tanggal 15 Oktober 2014 dan menangkapnya. Mereka menahannya di Penjara Kota Changchun selama 15 hari dan kemudian memindahkannya ke Pusat Pencucian Otak Provinsi Jilin. Dia baru dibebaskan lebih dari satu bulan kemudian.

Lyu ditangkap lagi dari rumahnya pada tanggal 26 Agustus 2016 dan ditahan untuk jangka waktu yang tidak diketahui.