Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Liaoning Meninggal dalam Penganiayaan terhadap Falun Gong

19 Mei 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org)

Nama: Xin Jingfang
Nama Tionghoa:辛静芳
Jenis kelamin: Wanita
Usia: 73 tahun
Kota: Jinzhou
Provinsi: Liaoning
Pekerjaan: Tidak ada
Tanggal Kematian : 23 Mei 2015
Tanggal Penangkapan Terakhir: Oktober 1999
Tempat Penahanan Terakhir: Kamp Kerja Paksa Masanjia

Baru-baru ini dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa seorang warga Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, telah meninggal dunia pada tanggal 23 Mei 2015 karena penganiayaan terhadap keyakinannya, Falun Gong. Ia berusia 73 tahun.

Xin Jingfang (wanita) pergi ke Beijing untuk membela Falun Gong pada bulan Juli 1999, ketika Partai Komunis Tiongkok secara resmi memerintahkan penganiayaan. Ia berulang kali diganggu oleh polisi setempat setelah pulang ke rumah dan dijatuhi hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia pada bulan Oktober 1999. Ia adalah praktisi Falun Gong pertama di daerahnya yang dijatuhi hukuman kamp kerja paksa.

Karena Xin tetap teguh pada keyakinannya, penjaga kamp kerja paksa berulang kali memukulinya, dan pemukulan khususnya menargetkan kepalanya. Tubuh dan lehernya juga memiliki bekas luka yang dalam akibat sengatan listrik berulang kali. Suatu kali Xin diseret ke lorong dan ditendang di dahinya oleh seorang penjaga pria yang mengenakan sepatu bot keras. Dahinya bengkak parah dan ia pingsan. Ia dibiarkan terbaring di lantai beton yang dingin selama berjam-jam sebelum ia sadar.

Setelah dibebaskan, ia sering mengigau dan sering berbicara sembarangan. Ia juga mengalami masalah jantung dan gangguan otak. Polisi terus mengawasinya dan sering mengganggunya di rumah.

Mengalah pada penganiayaan, ia meninggal dunia pada tanggal 23 Mei 2015.