(Minghui.org) Tiga warga Kota Liaoyuan, Provinsi Jilin, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Gu Jiumei (wanita), berusia 53 tahun, dan Liang Guijuan (wanita), berusia 47 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman tujuh tahun dan Zhang Shufen (wanita), berusia 62 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun.
Ketiga praktisi tersebut ditangkap oleh petugas Kantor Polisi Taian pada 17 Oktober 2023. Liang ditangkap di tempat kerjanya, Depot Gandum Weijin. Gu ditipu untuk pergi ke tempat kerja sebelumnya, Yugui Garden Properties, dan ditangkap di sana. Zhang ditangkap di tempat sewaannya di Kabupaten Dongfeng, hanya satu bulan setelah dia pindah ke sana untuk menghindari pengawasan polisi. Penangkapannya membuat suaminya yang terbaring di tempat tidur berada dalam situasi yang mengerikan.
Pengadilan Distrik Longshan mengadakan sidang kasus gabungan mereka pada 26 Maret 2024, dan memvonis mereka pada 16 April.
Sebelum hukuman terakhir mereka, ketiga praktisi tersebut telah berulang kali menjadi sasaran dalam 25 tahun terakhir karena keyakinan mereka.
Gu Sebelumnya dihukum Kamp Kerja Paksa Satu Tahun
Gu, penduduk asli Kabupaten Dongliao, Provinsi Jilin, berlatih Falun Gong pada bulan November 1998. Penyakit jantungnya, linu panggul dan kondisi fisik lainnya segera hilang.
Gu ditangkap di rumahnya oleh petugas dari Kantor Polisi Kecamatan Weijin sekitar jam 6 sore pada 18 Januari 2008. Rumahnya digeledah. Dia kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kota Liaoyuan, di mana polisi bergantian menginterogasinya. Pada hari kelima, dia dimasukkan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Heizuizi untuk menjalani hukuman satu tahun. Dia dipaksa bekerja tanpa bayaran dan mengalami berbagai metode penyiksaan.
Penjaga Jia Hongyan menampar wajah Gu beberapa kali pada suatu sore di akhir bulan April 2009 karena dia menolak melepaskan Falun Gong. Wajahnya bengkak tetapi Jia masih menyetrum wajah, mulut, dan dadanya dengan tongkat listrik selama lebih dari satu jam.
Masa hukuman Gu diperpanjang 28 hari karena dia tetap teguh berlatih Falun Gong. Setelah dia dibebaskan pada 16 Februari 2009, polisi dan agen Komite Urusan Politik dan Hukum terus mengganggunya setiap tahun, membuat keluarganya hidup dalam ketakutan setiap hari.
Gu ditangkap lagi pada 19 November 2014, setelah dilaporkan karena belajar buku-buku Falun Gong dengan praktisi lain di rumah. Semua buku Falun Gong miliknya disita. Dia diinterogasi di kantor polisi dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Liaoyuan pada malam hari untuk menjalani penahanan sepuluh hari.
Zhang dihukum Kamp Kerja Paksa dan Hukuman Penjara
Zhang mulai berlatih Falun Gong pada bulan Oktober 1999 dan segera pulih dari masalah jantung yang parah. Dia ditangkap beberapa kali, rumahnya digeledah, dan gajinya ditangguhkan. Dalam salah satu penahanan, dia diikat di bangku harimau, disetrum dengan tongkat listrik dan dicekok paksa makan. Saat menjalani hukuman kamp kerja paksa, dia dipaksa bekerja tanpa bayaran dan dilarang tidur karena tidak melepaskan Falun Gong.
Zhang ditangkap lagi pada 5 Juni 2019 karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman 1,5 tahun oleh Pengadilan Distrik Longshan pada 17 Oktober 2019, dan dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada 5 November. Dia dibebaskan pada bulan April 2021.
Liang Berulang Kali Dilecehkan
Liang ditangkap pada 3 September 2016, dan rumahnya digeledah. Manajer tempat kerjanya melecehkannya pada 20 September 2022, sebelum Kongres Partai ke-20 rezim komunis. Bahkan suaminya, yang tidak berlatih Falun Gong, juga diganggu oleh pekerja komunitas setempat. Dia menerima telepon lagi dari polisi pada 27 Oktober 2022, dan menanyakan nomor telepon Liang.
Laporan Terkait:
Two Jilin Women Sentenced to Prison for Their Faith, Family Threatened by Police