(Minghui.org) Dua warga Kota Dezhou, Provinsi Shandong, baru-baru ini dihukum karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Gu Wenhua, 64 tahun, dan Li Rongju, 66 tahun, awalnya keduanya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tanggal 18 April 2024, namun hakim ketua mengurangi hukuman mereka menjadi dua tahun keesokan harinya setelah memaksa Gu menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Gu saat ini menjalani hukuman di rumah karena kesehatannya yang buruk. Tidak jelas LiĀ ditahan di mana.
Hukuman terhadap kedua wanita tersebut berawal dari penangkapan mereka pada tanggal 8 September 2023. Delapan petugas dari Departemen Kepolisian Distrik Lingcheng datang ke rumah Gu dengan mobil pribadi sekitar pukul 7 pagi hari itu, dan hanya dua di antaranya yang mengenakan seragam polisi. Mereka menggerebek tempat tinggal Gu dan menyita foto pencipta Falun Gong serta beberapa materi informasi Falun Gong. Meskipun tekanan darah Gu sangat tinggi, polisi membawanya ke departemen kepolisian dan kemudian ke Penjara Kota Dezhou. Hanya setelah penjara menolak menerima karena tekanan darahnya tinggi, barulah polisi membebaskannya pada sore hari.
Pada hari yang sama, Li juga ditangkap dan dibawa ke Departemen Kepolisian Distrik Lingcheng. Ketika polisi membawa Gu ke sana, mereka bertanya apakah dia mengenal Li. Tidak jelas bagaimana tanggapan Gu terhadap polisi. Li ditahan selama lebih dari sebulan dan dibebaskan pada tanggal 12 Oktober.
Kedua praktisi tersebut kemudian mengetahui bahwa seorang eksekutif kabupaten setempat menerima materi Falun Gong di rumahnya dan polisi mencurigai mereka menaruh materi tersebut di sana.
Pada tanggal 7 Oktober 2023, empat petugas Departemen Kepolisian Distrik Lingcheng masuk ke rumah Gu dan bertanya di mana ia membagikan materi Falun Gong serta dari mana ia mendapatkan materi tersebut. Mereka memegang tangan Gu secara paksa untuk mengambil sidik jari dokumen interogasi. Mereka juga mengancam suami Gu agar tidak mencoba mencari keadilan untuknya.
Beberapa hari sebelum pelecehan, polisi mengancam akan memasang kamera pengintai di luar rumah Gu. Mereka juga kembali beberapa kali setelah tanggal 7 Oktober tersebut untuk mengambil fotonya.
Pelecehan yang berulang kali menyebabkan tekanan yang luar biasa terhadap Gu dan suaminya. Dia dirawat di rumah sakit beberapa kali karena stroke dan tekanan darah tinggi yang terus-menerus (268/75 mmHg).
Pengadilan Distrik Lingcheng mengadili Gu dan Li pada tanggal 18 April 2024. Hakim ketua (seorang wanita yang namanya tidak diketahui) memerintahkan mereka untuk tidak berlatih Falun Gong atau membagikan materi tentang Falun Gong lagi. Kedua wanita tersebut dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda yang tidak diketahui jumlahnya.
Pengadilan mengadakan sidang lagi keesokan harinya. Hakim memaksa Gu untuk menandatangani pernyataan meninggalkan Falun Gong dan kemudian mengurangi masa hukumannya menjadi dua tahun. Karena kondisi medisnya, dia diizinkan untuk menjalani hukuman di rumah. Masa hukuman Li juga dikurangi menjadi dua tahun. Tidak jelas apakah dia dipaksa untuk menandatangani pernyataan meninggalkan Falun Gong.