(Minghui.org) Baru-baru ini diketahui bahwa seorang penduduk Kota Cangzhou, Provinsi Hebei menjalani hukuman dua tahun di Beijing karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.
Wang Zhihua (wanita) tinggal sementara bersama keluarga putrinya di Beijing pada tahun 2021 untuk membantu merawat cucunya. Dia membagikan materi informasi Falun Gong di waktu luangnya dan seseorang melaporkan melihat materi tersebut. Kantor Polisi Kota Wenquan di Distrik Haidian, Beijing, memantau kamera pengawas dan melacak Wang hingga ke rumah putrinya. Mereka menangkapnya pada tanggal 7 Maret 2021, dan menyita buku-buku Falun Gong dan materi informasi, serta ponselnya.
Pengadilan Distrik Haidian menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Wang dengan denda 3.000 yuan pada tanggal 29 Desember 2021. Putusan tersebut ditandatangani oleh jaksa penuntut Zhao Yi, hakim ketua Wang Chong, serta hakim Wang Qunli dan Min Zengyun. Rincian dakwaan dan persidangannya masih diselidiki.
Wang mengajukan banding tetapi Pengadilan Menengah Pertama Beijing memutuskan melawannya pada tanggal 31 Maret 2022. Hakim ketua Zhou Weiping dan Xiang Yang, hakim Hu Hai, asisten mereka Wang Zeheng, dan panitera Zhang Yang menandatangani putusan tersebut.
Wang dimasukkan ke Penjara Tianhe di Beijing pada tanggal 12 Juli 2022, dan selesai menjalani hukuman pada bulan Maret 2023.
Sebelum pemenjaraan terakhirnya, Wang sebelumnya ditangkap dua kali, masing-masing pada tahun 2000 dan 2015. Dia juga dilarang bepergian ke luar negeri.
Wang membentangkan spanduk di Lapangan Tiananmen pada tanggal 31 Desember 2000, untuk memohon haknya berlatih Falun Gong. Dia ditangkap oleh polisi di Beijing dan dibawa ke lokasi yang tidak diketahui. Dia menolak untuk mengungkapkan namanya dan seorang petugas meninju matanya dengan keras. Dia kemudian dibawa ke departemen kepolisian dan diperintahkan untuk difoto. Dia menutupi kepalanya dengan mantel musim dingin dan berjongkok di tanah sebagai protes. Polisi menariknya, menjambak rambutnya dan dengan paksa mengambil fotonya.
Meskipun dianiaya, Wang tetap bungkam tentang identitasnya dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Zhangbei di Provinsi Hebei. Seorang direktur asosiasi bermarga Si melecehkannya secara verbal. Dia melakukan mogok makan sebagai protes dan dicekok paksa makan. Beberapa orang menekannya dan mencekoknya dengan zat yang tidak diketahui jenisnya. Setelah itu, dia mulai buang air besar dengan warna merah (tidak yakin apakah itu darah). Dia curiga penjaga telah menambahkan obat-obatan beracun ke dalam makanan yang dicekok paksa kepadanya. Dia dibebaskan 18 hari kemudian dan didenda 2.000 yuan.
Pada tahun 2013, Wang diundang mengunjungi putrinya, yang saat itu tinggal di AS dan sedang mengandung. Namun pihak berwenang menolak memproses permohonan paspornya dengan alasan dia berlatih Falun Gong.
Wang ditangkap lagi pada tanggal 12 Mei 2015 malam, setelah dilaporkan karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Selama interogasi di Departemen Kepolisian Distrik Yunhe, kapten Tang Gouli menendang perutnya ketika dia memintanya untuk tidak menganiaya praktisi Falun Gong seperti dia. Dia terpental dan pinggulnya membentur dinding.
Polisi memberi Wang sepuluh hari penahanan di penjara setempat. Dia menolak mengenakan seragam narapidana, lalu dia diikat oleh narapidana lain, yang juga memasukkan kain kotor ke dalam mulutnya. Para penjaga melihat semua ini tapi menutup mata. Dia dibebaskan pada hari kesepuluh dan didenda 10.000 yuan.
Ketika putrinya membantunya mandi setelah dibebaskan, dia melihat ada area memar yang luas di pantatnya. Wang menyadari bahwa itu pasti akibat pinggulnya membentur dinding setelah ditendang oleh Kapten Tang. Rasa sakitnya berlangsung lama sebelum akhirnya mereda.