(Minghui.org) Situs web Minghui baru-baru ini mengkonfirmasi hukuman penjara 6,5 tahun yang dijatuhkan kepada seorang penduduk Kabupaten Xiuwen, Provinsi Guizhou karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.
Hu Mingxia [Wanita], 60 tahun, ditangkap pada tanggal 11 Juli 2022, setelah lebih dari 20 petugas masuk ke rumahnya dan menyita barang-barang berharganya. Mereka membawanya ke Pusat Penahanan Sanjiang di Kota Guiyang (yang mengawasi Kabupaten Xiuwen). Orang tuanya, yang berusia 80-an dan 90-an, mengandalkan perawatannya dan kini harus mengurus diri mereka sendiri.
Tidak jelas kapan Hu didakwa, diadili, atau dijatuhi hukuman. Tempat penahanannya saat ini juga masih diselidiki.
Hu, seorang pegawai Biro Pembangunan dan Reformasi Kabupaten Xiuwen, berlatih Falun Gong pada tahun 2000. Cobaan terakhirnya didahului dengan hukuman enam tahun penjara sebelumnya. Dia ditangkap di tempat kerja pada tanggal 23 April 2014, dan didakwa pada tanggal 15 Juni tahun itu.
Pengadilan Kabupaten Xiuwen mengadilinya pada tanggal 3 Juni 2015 dan menjatuhkan hukuman enam tahun penjara. Dia mengajukan banding 12 hari kemudian, namun Pengadilan Menengah Kota Guiyang memutuskan pada tanggal 27 Juli 2015, untuk menegakkan keputusan asli tanpa mengadakan sidang seperti yang dia minta. Dia dimasukkan ke Penjara Yang’ai pada tanggal 18 Agustus tahun itu dan dibebaskan pada bulan April 2020.
Dari paruh kedua tahun 2021 hingga April 2022, Kantor Polisi Kabupaten Xiuwen dan komite jalan setempat mengganggu Hu di rumah setidaknya sebulan sekali. Mereka memotretnya dengan ponsel atau kamera perekam.
Mereka juga mengatakan kepadanya bahwa mereka mengikuti perintah atasan mereka untuk terus mengawasinya sehingga dia tidak pergi keluar untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Mereka akhirnya menangkapnya lagi pada tanggal 11 Juli 2022, yang mengakibatkan dia dijatuhi hukuman penjara kedua.
Kunjungan Keluarga Ditolak setelah Praktisi Dihukum 6 Tahun
Ms. Hu Mingxia Ditangkap Karena Keyakinannya Kepada Falun Gong