(Minghui.org) Baru-baru ini diketahui bahwa lima penduduk Kabupaten Qidong, Provinsi Hunan, dijatuhi hukuman setelah penangkapan mereka pada bulan Maret 2023 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan kultivasi spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Kuang Zongyao [Pria] dijatuhi hukuman delapan tahun dan denda 30.000 yuan. Qiu Xinnai [Pria] dijatuhi hukuman tujuh tahun empat bulan dan denda 20.000 yuan. Tang Bingsheng [Pria], 68 tahun, menerima hukuman tujuh tahun dua bulan dan denda 10.000 yuan. Zhang Xinfa [Pria], 73 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 10.000 yuan. Zhang Bailin [Pria], 71 tahun, diberi hukuman satu tahun dan denda 5.000 yuan.
Kelima praktisi tersebut dikirim ke Penjara Wangling. Mereka ditangkap di rumah masing-masing dalam jarak hanya beberapa jam pada tanggal 14 Maret 2023. Buku-buku Falun Gong dan materi informasi milik mereka disita. Selain itu, polisi menyita TV, kamera, dan parabola Zhang Xinfa, serta uang tunai sekitar 100.000 yuan dari Kuang, dan uang tunai sekitar 80.000 yuan dari Qiu. Komputer dan printer Tang dan Qiu juga disita.
Praktisi keenam, Zhang Zhihu [Pria], juga ditangkap pada hari yang sama. Sehari sebelumnya (13 Maret 2024), praktisi ketujuh, Zhou Yangsheng [Pria] berusia 81 tahun, ditangkap setelah dilaporkan karena menyebarkan materi informasi Falun Gong.
Zhou kemudian dibebaskan dengan jaminan, dan enam praktisi lainnya ditahan di lokasi yang tidak diketahui. Tidak jelas kapan kelima praktisi tersebut didakwa, diadili, atau dijatuhi hukuman, dan apakah Zhang Zhihu menjadi sasaran tuntutan.
Artikel Terkait dalam bahasa Mandarin: