Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Shandong Berusia 70-an Dihukum 14 Bulan Penjara Karena Berlatih Falun Gong

1 Juli 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Pingdu, Provinsi Shandong, diadili pada akhir April 2024 dan kemudian dijatuhi hukuman 14 bulan dengan denda 10.000 yuan karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Qi Ruiying, 70 tahun, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998, satu tahun sebelum Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan nasional terhadap latihan pikiran dan tubuh kuno ini. Setelah pulih dari efek gegar otak dan meningkatkan karakternya dengan berlatih Falun Gong, dia tetap teguh pada keyakinannya meskipun dianiaya.

Saat membagikan materi informasi tentang Falun Gong di pekan raya komunitas setempat pada tanggal 17 Desember 2023, Qi tanpa sadar menyerahkan salinannya kepada agen berpakaian preman dari Kantor 610 Kota Pingdu, sebuah agen di luar hukum yang khusus dibentuk untuk menganiaya Falun Gong.

Agen tersebut menelepon Kantor Polisi Kota Wanjia, yang kemudian mengirimkan petugas untuk menangkap Qi. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Pudong keesokan harinya.

Qi didakwa oleh jaksa He Qian di Kejaksaan Kota Pingdu pada bulan Maret 2024. Dia diadili di Pengadilan Kota Pingdu pada akhir April 2024. Hakim Luan Jingmei kemudian menjatuhkan hukuman 14 bulan penjara dan denda 10.000 yuan.

Penganiayaan Sebelumnya

Ini bukan pertama kalinya Qi dianiaya. Dia pernah ditangkap dua kali sebelumnya dan didenda.

Pada pagi hari tanggal 7 Januari 2008, Qi sedang sarapan bersama cucunya yang berusia dua tahun ketika tiga petugas Kantor Polisi Kota Wanjia menerobos masuk dan menggerebek rumahnya. Mereka menyita buku-buku Falun Gong dan membawa dia serta cucunya ke kantor polisi.

Mendengar kejadian itu, putra dan menantu perempuan Qi bergegas ke kantor polisi. Polisi hanya membebaskan bocah lelaki itu, sementara Qi tetap ditahan.

Qi menolak bekerja sama dengan interogasi polisi dan dibawa ke Penjara Kota Pingdu pada malam hari. Polisi memeras 5.000 yuan dari keluarganya dan membebaskannya 15 hari kemudian.

Setelah Qi kembali ke rumah, Du Ruihua, direktur kantor permohonan setempat, mengganggunya beberapa kali dan memerintahkan dia untuk melepaskan Falun Gong, yang sangat menyusahkan dia dan keluarganya.

Qi dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di sebuah pekan raya komunitas pada tanggal 11 Februari 2014. Petugas Wang Jinfu dan Li Xisong dari Kantor Polisi Kota Wanjia menangkapnya, menahannya selama sehari, dan memerasnya sebesar 3.000 yuan.