(Minghui.org) Tujuh warga Kabupaten Qingyuan, Provinsi Liaoning, ditangkap pada pagi hari, tanggal 12 Juli 2024, karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Petugas yang menangkap berasal dari Departemen Kepolisian Kabupaten Qingyuan dan bawahannya dari Kantor Polisi Henan dan Hebei. Mereka masuk ke rumah tujuh praktisi dan menyita sejumlah besar barang berharga.
Praktisi yang ditangkap adalah Wang Nanfang, Zhou Shuyou, Hu Fengju, Wang Zexing, Lai Chunlian, Hu Mingli, dan Li Shuqin. Tiga orang pertama di atas telah berulang kali menjadi sasaran di masa lalu.
Wang Dihukum Kerja Paksa Dua Kali dan Disiksa Secara Brutal
Wang, berusia 67 tahun, menderita epilepsi, neurosis parah, dan tumor lambung. Tidak ada perawatan medis yang berhasil, namun semua gejalanya hilang hanya beberapa bulan setelah dia berlatih Falun Gong pada bulan Maret 1997. Dia juga belajar menjadi orang yang lebih baik dan pekerja yang lebih teliti.
Wang teguh pada keyakinannya setelah penganiayaan dimulai dan berulang kali menjadi sasaran. Dia ditangkap pada tanggal 28 Juni 2008 dan dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa pada tanggal 19 Juli tahun itu. Dia menjalani hukuman di beberapa fasilitas berbeda. Dimanapun dia ditahan, dia disiksa secara brutal. Lihat dua laporan pertama yang terkait untuk rincian penyiksaannya.
Setelah penangkapan lainnya pada tanggal 25 November 2011, Wang dijatuhi hukuman satu tahun kerja paksa beberapa hari kemudian pada tanggal 9 Desember. Dia diizinkan menjalani hukuman di luar kamp kerja paksa setelah dia gagal dalam pemeriksaan fisik yang diwajibkan.
Zhou Juga Disiksa Selama Dua Hukuman Kerja Paksa
Zhou, berusia 60 tahun, mulai berlatih Falun Gong pada bulan Juli 1997. Dia dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa pada tahun 2001 dan disiksa secara brutal. Selama lebih dari 120 hari, dia digantung di atas tempat tidur susun selama berjam-jam setiap hari.
Setelah penangkapan lainnya pada tanggal 21 Maret 2005, Zhou mengalami penyiksaan brutal di kantor polisi setempat. Polisi memaksanya untuk duduk di tanah dan melakukan split kaki. Mereka menendang kepala dan organ vitalnya. Karena penyiksaan dan pemukulan yang kejam, buah zakarnya menjadi sangat bengkak dan dia tidak dapat berjalan tanpa bantuan. Dia juga merasakan sakit yang hebat di perutnya dan tidak mampu berdiri. Polisi menyiksanya sepanjang malam dan tidak berhenti sampai pukul 09:00 keesokan harinya (lihat laporan ketiga untuk rincian lebih lanjut mengenai penyiksaannya).
Dari pada memberikan perawatan medis kepada Zhou, polisi menjatuhkan hukuman kerja paksa yang tidak diketahui di Kamp Kerja Paksa Wujiabao di Kota Fushun.
Hu Dihukum 1,5 Tahun Kerja Paksa pada Tahun 1999
Hu, berusia 61 tahun, memuji Falun Gong karena telah memulihkan kesehatannya. Dia pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong pada bulan November 1999 dan ditangkap. Dia dibawa ke Kantor Penghubung Kota Fushun di Beijing sebelum diantar kembali ke Kabupaten Qingyuan. Dia ditahan di Pusat Penahanan Dashagou selama 37 hari dan kemudian dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu setengah tahun.
Awalnya, Hu dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Wujiabao di Kota Fushun pada bulan Desember 1999. Dia dipaksa untuk menonton dan membaca materi anti-Falun Gong di sana. Pada tanggal 1 Maret 2000, dia dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Masanjia di Kota Shenyang. Dia kembali menjadi sasaran cuci otak, kerja paksa, dan bentuk gangguan lainnya, termasuk duduk di bangku kecil tanpa bergerak dalam jangka waktu yang lama.
Hu ditangkap lagi pada tanggal 24 September 2012 dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Fushun keesokan harinya. Dia ditahan selama 37 hari sebelum dibebaskan. Petugas Peng Yue memeras 20.000 yuan dari keluarganya.
Ketika Hu tidak ditahan, dia dan keluarganya terus-menerus menghadapi gangguan dari polisi setempat dan komite jalan. Suaminya hidup dalam ketakutan dan menderita stroke pada bulan Mei 2008. Ia menjadi lumpuh dan meninggal pada bulan November 2010.
Laporan Terkait:
Falun Gong Practitioner Mr. Wang Nanfang Abused with Many Torture Methods—Part 2
Falun Gong Practitioner Mr. Wang Nanfang Abused with Many Torture Methods—Part 1