Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Hong Kong: Praktisi Falun Gong Dipuji karena Menyerukan Diakhirinya Penganiayaan

30 Juli 2024 |   Oleh praktisi Falun Dafa di Hong Kong

(Minghui.org) Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menganiaya Falun Gong secara terbuka pada tanggal 20 Juli 1999, dan penganiayaan berlanjut hingga hari ini. Selama 25 tahun terakhir, praktisi Falun Gong di Hong Kong secara rutin menyuarakan pembelaan terhadap praktisi yang dianiaya di daratan, meskipun mereka dibatasi oleh “satu negara, dua sistem.”

Video: Peringatan tanggal 20 Juli praktisi Falun Gong Hong Kong terhadap praktisi yang dianiaya hingga meninggal oleh PKT.

Aktivitas di Taman

Sejak merebaknya COVID pada tahun 2020, penerapan “Undang-Undang Keamanan Nasional” oleh PKT dan undang-undang “Pasal 23” pemerintah Hong Kong tahun ini, menjadi sulit bagi warga Hong Kong untuk mengadakan protes damai atau protes skala besar lainnya. pawai untuk meningkatkan kesadaran akan 25 tahun penganiayaan terhadap Falun Gong. Meskipun mengalami kesulitan-kesulitan ini, praktisi Falun Gong masih aktif di Hong Kong. Mereka mengadakan kegiatan untuk menyerukan diakhirinya 25 tahun penganiayaan yang dilakukan oleh PKT di taman dan jalan layang.

Lebih dari belasan praktisi memegang spanduk bertuliskan “Upaya 25 Tahun Falun Gong untuk Menyerukan Diakhirinya Penganiayaan” di Taman Lai Chi Kok pada pagi akhir pekan di bulan Juli 2024 dan merekam video pendek setelah berlatih bersama. Dalam video tersebut mereka menyerukan “diakhirinya penganiayaan terhadap Falun Gong.”

Zhang telah berlatih Falun Gong selama 30 tahun. “Kami berada di sebuah taman yang indah di Hong Kong dan dapat berlatih dengan bebas, namun sangat menyedihkan memikirkan bahwa praktisi Falun Gong di daratan masih dianiaya,” katanya.

“Hari ini, saya keluar untuk menyerukan kepada PKT agar berhenti menganiaya Falun Gong dan juga menyerukan kepada orang-orang di seluruh dunia untuk memperhatikannya dan berhenti berpura-pura bahwa mereka tidak dapat melihat penganiayaan ini.”

David, yang baru belajar Falun Gong, berpartisipasi dalam kegiatan tersebut untuk pertama kalinya. Dia berharap lebih banyak warga Hong Kong mengetahui fakta kebenaran tentang penganiayaan. “Falun Gong baik. Hal ini membuat masyarakat memperhatikan kesehatan. Yang lebih penting, mendorong masyarakat untuk meningkatkan standar moral mereka,” katanya.

Menghadapi Rezim PKT dan Memperjuangkan Hak untuk Berlatih Secara Bebas

Selama 25 tahun terakhir, menghadapi tekanan rezim komunis Tiongkok, praktisi di Hong Kong telah mendukung upaya praktisi Tiongkok daratan untuk menyerukan diakhirinya penganiayaan, dan telah memperjuangkan hak-hak sipil dan kebebasan bagi masyarakat Hong Kong.

Kemenangan yang paling terkenal adalah “Kasus Obstruksi”. Setelah praktisi memenangkan gugatannya, pemimpin Partai Demokrat Hong Kong Situ Hua menulis: “Falun Gong telah memenangkan perjuangan besar untuk melindungi hak seluruh warga Hong Kong untuk mengadakan demonstrasi.”

“Kasus Penghalang” (juga dikenal sebagai “Kasus Yeung Mei Wan”) dianggap sebagai tuntutan hukum yang sangat penting sehubungan dengan kebebasan warga Hongkong untuk melakukan protes dan telah dimasukkan dalam salah satu mata kuliah hukum wajib di Universitas Hong Kong.

Hal ini telah menjadi dasar hukum yang penting untuk melindungi hak warga Hongkong atas kebebasan berkumpul dan berekspresi. Kasus ini disebutkan dalam Kitab Undang-Undang Penuntutan Departemen Kehakiman dan Pedoman Kepolisian.

Kasus ini dimulai setelah 16 praktisi Falun Gong lokal dan Swiss melakukan mogok makan dan duduk di depan Kantor Penghubung Pemerintah Rakyat Pusat pada tanggal 14 Maret 2002. Mereka semua ditangkap. Setelah tiga tahun, mereka memenangkan kasus mereka di Pengadilan Banding Akhir pada tahun 2005. Lima hakim, termasuk Ketua Pengadilan Banding Akhir yang pertama, Bapak Andrew Lee, memutuskan bahwa penangkapan tersebut melanggar hukum dan menekankan bahwa pengadilan harus menafsirkan kasus tersebut. kebebasan berekspresi dan berdemonstrasi dijamin oleh Undang-Undang Dasar secara tegas.

Liu Huiqing adalah salah satu praktisi yang ditangkap. Mengingat gugatannya, dia mengakui bahwa prosesnya sangat sulit, dan pada satu titik dia mempertimbangkan untuk membatalkan banding. Pada akhirnya, dia menyadari pentingnya kasus ini dan bersikeras mengajukan banding ke Pengadilan Banding Akhir bersama praktisi lain untuk memulihkan nama baik Falun Gong. Kasus ini juga menjadi dasar hukum bagi praktisi Falun Gong untuk mengungkapkan kebenaran di depan umum.

“Sekarang kami tidak bisa melakukan petisi atau unjuk rasa, namun kami masih bisa mengklarifikasi fakta secara langsung dan mendistribusikan surat kabar,” kata Liu. “Meski kebebasannya dipersempit, kami tetap bisa melakukan apa yang seharusnya kami lakukan.”

Ketika ditanya mengapa dia mampu bertahan melawan penganiayaan selama 25 tahun, menyumbangkan uang dan tenaga, bahkan dengan risiko keselamatan pribadinya, Liu menjawab, “Orang yang mempunyai keyakinan akan mengerti, karena kekuatan keyakinan adalah sangat bagus." Dia berkata, meskipun suaminya tidak berlatih Falun Gong, dia mendukungnya.

Kasus Falun Gong lainnya yang terkenal adalah peninjauan kembali atas penolakan tidak beralasan Departemen Imigrasi terhadap visa artis Shen Yun. Shen Yun adalah grup tari klasik Tiongkok terkenal di dunia yang didirikan di New York oleh seniman yang berlatih Falun Gong. Pada tahun 2010, Shen Yun Performing Arts dijadwalkan tampil di Hong Kong, namun terpaksa membatalkan pertunjukannya setelah Departemen Imigrasi menolak mengeluarkan visa kepada anggota kelompok seni pertunjukan tersebut.

Pada tahun 2011, Hakim Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Banding Akhir saat ini, Hakim Andrew Cheung, memenangkan Shen Yun dan membatalkan keputusan Departemen Imigrasi yang menolak visa. Keputusannya menekankan pentingnya keadilan dalam proses pengambilan keputusan Departemen Imigrasi.

Meyakinkan Orang-orang untuk Mundur dari PKT untuk Membangkitkan Hati Nurani Orang Tiongkok

Pada awal tahun 2023, dengan kegagalan kebijakan “zero-COVID” yang diusung Partai Komunis Tiongkok dalam menangani pandemi ini, wisatawan dari daratan kembali berdatangan ke Hong Kong setelah lockdown dicabut. Meskipun spanduk tidak dapat dipajang di tempat-tempat wisata Hong Kong, praktisi Falun Gong masih dapat membagikan materi kepada wisatawan dan mendorong mereka untuk mundur dari organisasi PKT.

Liao, berusia 80-an, mengambil ponselnya dengan kode QR yang dapat menghindari sensor internet PKT dan tersenyum saat menyerahkannya kepada wisatawan. Dia meminta mereka memindai kode tersebut dengan ponsel mereka untuk melihat berita yang diblokir oleh PKT. Liao suka mengobrol dengan turis, berharap untuk membangkitkan hati nurani dan rasa keadilan mereka selama percakapan mereka. Dia memberitahu mereka untuk menyimpan kebaikan di hati mereka dan mematuhi standar moral manusia.

Seorang turis berkata padanya, “Nenek, jangan bicarakan itu lagi. Tidak ada yang berani menjadi orang baik sekarang.”

Liao menjawab, “Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa hal ini terjadi? Partai Komunislah yang meracuni masyarakat Tiongkok dengan ateisme sehingga masyarakat tidak lagi percaya kepada Tuhan. Itu sebabnya jadi seperti ini.”

Liao merasa senang bahwa banyak orang yang mengobrol dengannya bersedia mundur dari PKT setelah mengetahui tentang penganiayaan yang dilakukan PKT terhadap Falun Gong.

Sejarawan Mengagumi Praktisi Falun Gong

Praktisi Falun Gong dengan damai menentang penganiayaan selama 25 tahun, mendapatkan simpati dan dukungan dari masyarakat umum. Yeung Wing-Yu, seorang sejarawan Hong Kong, berkata, “Ketika saya bertemu dengan praktisi Falun Gong mana pun, saya dapat merasakan tekad untuk bertindak dengan kebaikan sifat manusia dan kelembutan mereka dalam berurusan dengan orang lain. Saya sangat mengagumi mereka dan juga merasa sangat nyaman.”

Yeung bertanggung jawab atas sejarah di Otoritas Ujian dan Penilaian Hong Kong (HKEAA) dari tahun 2005 hingga 2020, ketika ia terpaksa mengundurkan diri karena kritik dari juru bicara Partai Komunis Tiongkok. Dia mengatakan bahwa, setelah tahun 2019, PKT meningkatkan pembatasan hak asasi manusia di Hong Kong, yang juga membuat banyak warga Hongkong lebih bersimpati kepada praktisi Falun Gong.

Orang-orang memperhatikan bahwa praktisi telah mulai memperjuangkan hak asasi manusia 20 tahun lebih awal dibandingkan masyarakat umum di Hong Kong. “Film fitnah yang dilakukan PKT terhadap Falun Gong dan fitnah yang dilakukan PKT terhadap gerakan protes di Hong Kong memiliki sifat yang sama. Oleh karena itu, setelah mengalami pembaptisan ini, masyarakat Hong Kong memiliki lapisan empati tambahan terhadap Falun Gong,” kata Yeung

Yeung Wing-Yu juga mengatakan bahwa, di masa lalu, banyak orang salah memahami Falun Gong, namun seiring dengan semakin terungkapnya keburukan PKT, semakin banyak orang mulai bersimpati dan mendukung Falun Gong.