Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Liaoning Kalah Banding Atas Hukuman Enam Tahun yang Semena-mena, Ayahnya Meninggal Dua Minggu Kemudian

1 Agu 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org)  Pengadilan Menengah Kota Jinzhou di Provinsi Liaoning memutuskan pada tanggal 2 Juli 2024 untuk menolak banding seorang wanita setempat terhadap hukuman penjara enam tahun yang semena-mena karena berlatih Falun Gong. 

Zhang Xiuqin, 61 tahun, ditangkap pada tanggal 17 Januari 2024 setelah diikuti oleh petugas dari Divisi Keamanan Dalam Negeri Distrik Guta. Polisi menggerebek rumahnya tanpa menunjukkan dokumen yang sah. Jaksa Li Feng dari Kejaksaan Kota Linghai (Linghai berada di bawah administrasi Jinzhou) mendakwa Zhang pada waktu yang tidak diketahui. Zhang hadir di Pengadilan Kota Linghai pada tanggal 11 April 2024 dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda 12.000 yuan pada tanggal 10 Mei. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Jinzhou, tetapi bandingnya ditolak.

Ayah Zhang, yang berusia akhir 80-an, mendapat pukulan berat akibat vonis yang dijatuhkan kepada putrinya dan kesehatannya pun menurun drastis. Ia meninggal pada tanggal 18 Juli 2024, empat belas tahun setelah istrinya meninggal, yang juga pernah ditahan karena berlatih Falun Gong. Ia terus-menerus mengkhawatirkan putrinya saat ia terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan.

Berlatih Falun Gong

Zhang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga setelah menikah. Suaminya menceraikannya segera setelah melahirkan putri mereka dan mengambil semua harta benda mereka. Dia berjuang membesarkan anak itu sendirian. 

Pada tahun 1994, ibu Zhang, Cai Guifen, mulai berlatih Falun Gong. Berbagai penyakitnya segera hilang dan ia dapat mengenakan gaun lagi di musim panas, padahal sebelumnya ia harus mengenakan kemeja lengan panjang dan celana panjang sepanjang tahun. 

Terkesan dengan perubahan yang dialami ibunya, Zhang mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1997 dan segera pulih dari penyakit yang telah menyiksanya sejak kecil, termasuk kondisi otak, jantung, perut, bahu, leher, dan kulitnya. Rematik, linu panggul, dan insomnia kronis yang dideritanya juga hilang.

Ibu dan Anak Perempuannya Dianiaya

Karena Zhang pergi ke Beijing untuk memohon keadilan bagi Falun Gong setelah penganiayaan dimulai pada tahun 1999, dia dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa pada tahun 2000 dan mengalami penyiksaan dalam tahanan.

Polisi terus melecehkan Zhang dan berusaha membawanya ke pusat pencucian otak setelah dibebaskan. Dia terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan. Tempat kerjanya memecatnya, membuatnya tidak memenuhi syarat untuk menerima pensiun. 

Ibu Zhang, Cai, ditangkap pada tanggal yang tidak diketahui karena memasang poster tentang Falun Gong. Ia mulai meneteskan air liur tak lama setelah dibebaskan dari pusat penahanan. Keluarganya menduga bahwa ia diberi obat-obatan beracun saat ditahan. Sementara itu, polisi dan pekerja masyarakat setempat terus mengganggunya. Mereka juga mengatur agar orang-orang mengawasinya setiap hari, mengikutinya saat ia keluar. Kesehatannya memburuk karena tekanan mental dan ia akhirnya lumpuh. 

Polisi berusaha menangkap Zhang lagi pada tanggal 8 Februari 2010, tetapi dia tidak ada di rumah saat mereka tiba. Polisi menggerebek kediaman yang dia tempati bersama orang tuanya dan menyita buku-buku Falun Gong dan komputernya. Polisi juga menangkap putri dan menantu Zhang dan menginterogasi mereka selama sepuluh jam. Zhang terpaksa tinggal jauh dari rumah lagi setelah itu.

Karena khawatir dengan putrinya, kondisi Ibu Cai memburuk dengan cepat. Ia meninggal sembilan bulan kemudian, pada tanggal 11 November 2010.

Laporan Terkait:

Pengadilan yang Sama Mengadakan Persidangan Berturut-turut Terhadap Dua Praktisi Falun Gong, Satu Bulan Kemudian Menghukum Salah Satu Dari Mereka Enam Tahun Penjara