Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah 15 Tahun Dipenjara, Wanita Chongqing Masih Menghadapi Pengawasan dan Pelecehan Berkelanjutan karena Keyakinannya pada Falun Gong

1 Agu 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Chongqing, Tiongkok

(Minghui.org)  Seorang wanita Chongqing berusia 61 tahun telah menjadi sasaran pelecehan dan pengawasan berkelanjutan sejak dia menyelesaikan masa hukuman penjara ketiganya pada bulan Juli 2023 karena berlatih Falun Gong.

Komite jalanan setempat memasang dua kamera pengawas di depan pintu rumah Huang Zhenglan pada bulan Juli 2023, tepat setelah ia dibebaskan dari penjara. Liu Yi dari komite jalanan juga beberapa kali mendatangkan polisi ke rumahnya untuk mengganggunya.

Pada tanggal 9 April 2024, pengadilan setempat menyita sekitar 5.000 yuan dari rekening bank Huang untuk menutupi denda yang dijatuhkan kepadanya saat dijatuhi hukuman penjara ketiga setelah penangkapannya pada bulan Desember 2020. Dana tersebut merupakan subsidi yang terkumpul selama empat tahun terakhir untuk orang tua dengan hanya satu anak. Karena itu, Huang harus bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Huang menghadiri pemakaman mantan ibu mertuanya pada tanggal 20 Juli 2024, ketika pejabat desa Wu Shibo dan Mei Zhongmei, serta manajer jaringan Tao Mei, mengikutinya sampai ke sana. Para tamu pemakaman menjadi marah dan salah satu dari mereka berkata, “Pejabat-pejabat ini hanya tahu cara menindas orang baik!”

Ketiganya mengikuti Huang kembali ke rumah setelah pemakaman.

Penganiayaan Sebelumnya: 15 Tahun Penahanan

Laporan terkait merinci penganiayaan yang dialami Huang di masa lalu. Berikut ini adalah laporan singkat tentang dua masa kerja paksa, tiga hukuman penjara, dan dua penahanan di rumah sakit jiwa, yang totalnya sekitar 15 tahun masa penahanan.

Huang pergi ke Beijing sebanyak tiga kali pada tahun 2000 untuk memohon keadilan bagi Falun Gong, masing-masing pada bulan Juni, Juli, dan November. Ia segera dibebaskan pada dua kali pertama, tetapi ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah penangkapan ketiganya. Suaminya menceraikannya pada tanggal 4 Februari 2002, saat ia masih menjalani hukuman. Ibunya meninggal dunia dalam kesedihan tak lama kemudian. Putri Huang diganggu di sekolah karena ibunya dipenjara, dan hidup dalam ketakutan.

Huang dibebaskan pada tanggal 11 November 2004, lalu ditangkap lagi pada tanggal 29 September 2005 dan dijatuhi hukuman kerja paksa selama dua tahun. Ia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis pada tanggal 9 Agustus 2006, tetapi ditangkap lagi pada tanggal 29 September 2007. Ia dibawa ke rumah sakit jiwa dan ditahan di sana selama 27 hari.

Penangkapan lainnya terjadi pada tanggal 22 Januari 2009, dan Huang dijatuhi hukuman kerja paksa selama dua tahun lagi. Pihak berwenang kamp kerja paksa memutuskan untuk membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis pada tanggal 3 Februari 2010, tetapi Kantor 610 setempat langsung membawanya ke rumah sakit jiwa dan menahannya di sana hingga tanggal 5 Januari 2011. 

Polisi menangkap Huang pada akhir bulan Januari 2016 dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Ia dibebaskan pada tanggal 20 Januari 2020, tetapi ditangkap lagi pada tanggal 14 Desember 2020 dan dijatuhi hukuman penjara untuk ketiga kalinya. Tidak jelas berapa hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya, tetapi ia dibebaskan pada bulan Juli 2023 setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun tujuh bulan. 

Laporan Terkait:

Disiksa di Dua Kamp Kerja Paksa, Wanita dari Chongqing Kembali Dipenjarakan karena Keyakinannya

After Eight Years of Imprisonment and Torture, Ms. Huan Zhenglan Is Imprisoned in a Mental Hospital Again

After Just Being Released from a Forced Labor Camp, Authorities Hold Ms. Huang Zhenglan Against Her Will in a Mental Hospital

Ms. Huang Zhenglan Persecuted at the Changshou District Psychiatric Hospital in Chongqing