(Minghui.org) Enam warga Kota Chengdu, Provinsi Sichuan dijatuhi hukuman pada tanggal 25 Juli 2024 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Duan Qiongying dan Li Tao dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan. Yu Chuancheng dijatuhi hukuman tiga tahun. Xu Yueqin dan Luo Yi dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan. Li Jun dijatuhi hukuman dua tahun dua bulan. Semua praktisi juga dijatuhi denda dalam jumlah yang tidak diketahui. Mereka telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Dua praktisi lainnya, Sun Hao dan Wang Wentao, juga diadili oleh Pengadilan Distrik Wenjiang yang sama pada hari yang sama. Tidak jelas apakah mereka telah dijatuhi hukuman.
Penangkapan dan Penahanan Sewenang-wenang
Delapan praktisi tersebut ditangkap pada tanggal 24 Mei 2023. Polisi menahan mereka di Pusat Pencucian Otak Xinjin dan hanya memberi tahu keluarga mereka bahwa mereka ditempatkan dalam pengawasan tempat tinggal di lokasi yang ditentukan dengan tuduhan “menghasut subversi terhadap kekuasaan negara,” tetapi tidak mengungkapkan lokasi penahanannya yang spesifik.
Secara hukum, tersangka tidak dapat ditempatkan dalam pengawasan tempat tinggal di lokasi yang ditentukan jika mereka memiliki tempat tinggal di kota yang sama tempat mereka ditangkap, kecuali mereka terlibat dalam kejahatan yang berkaitan dengan serangan teroris atau membahayakan keamanan nasional. Keluarga praktisi menduga bahwa polisi menuduh orang yang mereka cintai melakukan kejahatan "subversi" untuk menahan mereka.
Sun menolak untuk bekerja sama dengan polisi yang menginterogasinya di pusat pencucian otak dan kemudian dibebaskan dengan jaminan. Tujuh praktisi lainnya juga diinterogasi. Polisi menipu beberapa dari mereka agar memberikan informasi tentang praktisi lain yang ditangkap dengan mengatakan bahwa praktisi tersebut telah mengaku. Setelah memperoleh informasi yang diinginkan, polisi menggunakannya sebagai bukti penuntutan untuk menekan para praktisi agar melepaskan Falun Gong.
Tujuh praktisi tersebut dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Pi dan Pusat Penahanan Wenjiang setelah penangkapan mereka disetujui oleh jaksa Zheng Bo dari Kejaksaan Distrik Wenjiang pada tanggal 30 Juni 2023. “Kejahatan” mereka juga diubah menjadi “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis untuk menjebak praktisi Falun Gong.
Setelah pemindahan pusat penahanan praktisi, pihak berwenang masih melarang keluarga dan pengacara mereka untuk mengunjungi mereka pada awalnya, tetapi mengalah setelah keluarga mengajukan pengaduan terhadap mereka. Namun ketika keluarga praktisi mengirim buku-buku hukum kepada praktisi untuk dipelajari pengetahuan hukumnya, para penjaga menolak untuk memberikan buku-buku tersebut kepada praktisi.
Upaya Keluarga Mencari Keadilan bagi Orang yang Mereka Cintai Terhambat
Setelah penangkapan para praktisi disetujui, anggota keluarga Xu dan Li Jun mengajukan permohonan untuk menjadi pembela non-pengacara mereka, tetapi jaksa Zheng menolak permintaan mereka. Mereka mengajukan pengaduan terhadap Zheng, tetapi tidak berhasil.
Beberapa anggota keluarga praktisi lain juga ditolak saat mereka mengajukan permohonan peninjauan dokumen kasus mereka. Pada bulan Mei 2024, satu keluarga menyewa pengacara untuk praktisi tersebut, tetapi jaksa tetap menolak permintaan pengacara tersebut untuk meninjau dokumen kasus dan menolak memberikan informasi terbaru apakah praktisi tersebut telah didakwa.
Keluarga kemudian mengetahui bahwa Zheng telah mendakwa para praktisi pada tanggal 1 Maret 2024 dengan tuduhan “melemahkan penegakan hukum dengan organisasi sesat” dan memindahkan kasus mereka ke Pengadilan Distrik Wenjiang.
Pada pertengahan Mei 2024, salah seorang anggota keluarga praktisi menghubungi Hu Weiwei, hakim ketua yang menangani kasus mereka bersama, namun Hu kembali menolak permintaannya untuk meninjau dokumen kasus tersebut. Hu mengatakan bahwa hanya pengacara praktisi yang diizinkan untuk meninjau dokumen kasus dan dakwaan mereka. Namun ketika seorang pengacara datang, Hu hanya mengizinkannya untuk melihat dokumen, tetapi tidak boleh mengambil gambar atau memfotokopinya. Dia juga memaksa pengacara untuk menandatangani perjanjian kerahasiaan. Pengacara tersebut mengajukan pengaduan terhadap Hu, dan diizinkan untuk membuat fotokopi dokumen, tetapi tidak boleh mengambil foto.
Tak lama setelah pengacara meninjau dokumen kasus praktisi tersebut, hakim Hu membagi kasus gabungan mereka menjadi kasus-kasus individual dan menjadwalkan delapan sidang selama satu jam pada tanggal 25 Juli. Ia melarang suami seorang praktisi untuk menghadiri sidang tersebut, karena ia pergi ke kantor polisi untuk mengambil tas ransel dan barang-barang pribadi lainnya, dan sebagai akibatnya ia terdaftar sebagai saksi. Hu juga melarang putri praktisi lainnya untuk mewakilinya di pengadilan sebagai pembela non-pengacara dengan alasan bahwa ia sedang hamil.
Laporan Terkait:
Delapan Warga Sichuan Diadili karena Keyakinannya pada Falun Gong