(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Yushu, Provinsi Jilin, berusia 57 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun pada Juni 2024 karena berlatih Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Liu Guilan ditahan di Penjara Wanita Provinsi Jilin. Cobaan berat yang dialaminya bermula dari penangkapannya di rumah sekitar pukul 7 malam tanggal 23 Desember 2023. Praktisi setempat lainnya, Zhang Shuhua, 70 tahun, ditangkap pada rentang waktu yang sama. Polisi menduga bahwa kamera pengawas merekam dua wanita yang membagikan materi informasi Falun Gong di daerah perumahan.
Meskipun legal membagikan materi informasi Falun Gong, Zhang dan Liu tidak melakukannya di daerah perumahan tersebut selama waktu yang diklaim polisi.
Penjara setempat menolak menerima Zhang setelah dia gagal menjalani pemeriksaan fisik yang diwajibkan. Petugas yang menangkap dari Kantor Polisi Zhengyang membebaskannya dengan jaminan, tetapi menahan Liu di penjara selama 13 hari sebelum memindahkannya ke pusat penahanan setempat pada 5 Januari 2024. Pada hari yang sama, polisi juga mengunjungi Zhang dan memberi tahu bahwa dia telah resmi dibebaskan dengan jaminan.
Kejaksaan Kota Dehui kemudian mengambil alih kasus tersebut. Baik Dehui maupun Yushu berada di bawah administrasi Changchun (ibu kota Provinsi Jilin).
Zhang diadili di rumah secara virtual pada 21 Juni 2024. Sidang virtual dilakukan karena dia beberapa kali gagal menjalani pemeriksaan fisik yang diwajibkan dan mengalami cedera kepala, lengan, dan kaki yang parah setelah terjatuh beberapa hari sebelum sidang. Bukannya memberinya waktu untuk pulih, Pengadilan Kota Dehui memutuskan untuk melanjutkan sidang virtual.
Liu juga diadili dalam rentang waktu yang sama, meskipun tidak jelas apakah sidang dilakukan di pusat penahanan atau di Pengadilan Kota Dehui. Keluarganya baru-baru ini mengonfirmasi bahwa dia dihukum pada Juni 2024, sementara status kasus Zhang tidak diketahui.
Kedua wanita itu sebelumnya pernah menjadi sasaran karena keyakinan mereka. Liu ditahan selama 28 hari setelah polisi menemukan buku-buku Falun Gong di rumahnya pada September 1999. Dia ditangkap lagi pada 22 Januari 2007 dan dijatuhi hukuman satu tahun serta kerja paksa lima belas hari kemudian, setelah keluarganya tidak mampu membayar denda.
Zhang juga berulang kali ditangkap dan dijatuhi hukuman satu tahun kerja paksa pada tahun 2000. Dia dipecat dari pekerjaannya sebagai pekerja komite jalanan.
Laporan Terkait:
Wanita Jilin Berusia 70 Tahun Diadili karena Keyakinannya pada Falun Gong