Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Kejahatan Zheng Qing, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Liaoning, dalam Penganiayaan Falun Gong

31 Agu 2024 |   Oleh koresponden Minghui

(Minghui.org) Pada peringatan 25 tahun sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menindas Falun Gong pada Juli 1999, praktisi dari 44 negara menyerahkan daftar pelaku baru kepada pemerintah masing-masing, meminta mereka agar melarang para pelaku dan anggota keluarga mereka masuk dan membekukan asset-asetnya di luar negeri sesuai dengan hukum.

Di antara para pelaku yang tercantum adalah Zheng Qing, kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Liaoning.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Zheng (nama belakang) Qing (nama depan)
Nama Tionghoa: 郑青
Jenis Kelamin: Perempuan
Kelompok Etnis: Han
Tanggal/Tahun Lahir: Desember 1966
Tempat Lahir: Kota Zhaotong, Provinsi Yunnan

Jabatan atau Posisi

Zheng Qing pernah menjabat sebagai direktur Divisi Penuntutan Sipil dan Administratif, direktur Departemen Politik, dan wakil jaksa agung Kejaksaan Kota Yichang di Provinsi Hubei.

Dia juga pernah menjabat sebagai wakil jaksa agung dan wakil sekretaris Komite Partai Cabang Hanjiang Kejaksaan Provinsi Hubei, dan jaksa agung Kejaksaan Huangshi di Provinsi Hubei.

Pada bulan April 2017, Zheng menjadi wakil sekretaris Komite Partai Kejaksaan Provinsi Hubei dan wakil jaksa agung Kejaksaan Provinsi Hubei.

Zheng diangkat sebagai sekretaris Komite Partai pada awal Januari 2021, dan wakil presiden serta penjabat presiden Pengadilan Tinggi Provinsi Liaoning. Dia menjadi presiden resmi pengadilan beberapa minggu kemudian pada tanggal 30 Januari 2021.

Kejahatan Besar

Sejak penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada bulan Juli 1999, kejaksaan dan sistem pengadilan PKT, serta lembaga penegak hukum, telah secara sewenang-wenang menangkap, mendakwa, dan menghukum para praktisi yang berpegang teguh pada keyakinannya. Penganiayaan paling parah terjadi di Provinsi Hubei dan Liaoning, tempat Zheng menjabat di posisi teratas di lembaga peradilan, dibandingkan dengan wilayah lain di negara tersebut.

1) Penganiayaan Selama Masa Jabatannya sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Liaoning

Dari tahun 2021 hingga Maret 2024, setidaknya 374 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman di Provinsi Liaoning.

Pada tahun 2021, 141 praktisi dijatuhi hukuman dengan masa hukuman terlama sepuluh tahun; praktisi paling tua berusia 85 tahun dengan setidaknya 30 praktisi berusia di atas 70 tahun.

Pada tahun 2022, 88 praktisi dijatuhi hukuman, dengan masa hukuman terlama tujuh tahun dan praktisi paling tua berusia 82 tahun.

Pada tahun 2023, 121 praktisi dijatuhi hukuman, termasuk delapan pasangan suami istri, dengan masa hukuman terlama 11 tahun. Enam puluh praktisi berusia 60 tahun atau lebih pada saat dijatuhi hukuman, dengan praktisi paling tua berusia 86 tahun.

Dari Januari hingga Maret 2024, 24 praktisi dijatuhi hukuman, yang merupakan hukuman tertinggi di antara semua provinsi selama periode yang sama.

1.1) Kasus Kematian Terpilih

a. Pria Berusia 74 Tahun Meninggal Saat Ditahan karena Berlatih Falun Gong

Keluarga Liu Qingfei menerima telepon dari pusat penahanan setempat pada pukul 20.25 pada tanggal 24 April 2022, dan diberi tahu bahwa penduduk Kota Shenyang, Provinsi Liaoning yang berusia 74 tahun itu tiba-tiba jatuh sakit dan meninggal dunia, meskipun telah dilakukan upaya untuk menyadarkannya di rumah sakit.

Ketika keluarga bergegas ke rumah sakit, mata dan mulut Liu terbuka. Matanya masih cerah dan tidak tampak seperti mata orang yang sudah meninggal. Keluarganya menyentuh tubuhnya dan menyadari bahwa tubuhnya masih hangat. Mereka bertanya kepada penjaga pusat penahanan yang berdiri di samping, "Mengapa dokter berhenti berusaha menyadarkannya ketika dia masih hidup?"

Para penjaga mengaku bahwa Liu menderita kondisi akut pada pukul 18.39. Mereka menelepon rumah sakit, dan ambulans datang 20 menit kemudian. Liu dinyatakan meninggal pada pukul 19.08. Tidak jelas apakah ia sudah berada di rumah sakit pada pukul 19.08. Tidak jelas pula siapa yang menyatakan ia meninggal dan mengapa para penjaga pusat penahanan menunggu hingga pukul 20.25 untuk memberi tahu keluarganya.

Atas desakan keluarga, dokter mencoba lagi untuk menyadarkan Liu, tetapi ia meninggal beberapa saat kemudian.

Liu ditangkap di rumah pada tanggal 28 Agustus 2021. Polisi menerobos masuk ke rumahnya dengan alasan mereka ada di sana untuk memberinya vaksinasi COVID-19. Ia diinterogasi saat dalam tahanan dan mengalami serangan jantung pada hari kedua penangkapannya. Ia sedang menunggu sidang di Pengadilan Distrik Liaozhong saat meninggal.

b. Pria Berusia 82 Tahun Meninggal karena Tekanan Mental akibat Hukuman Penjara Sewenang-wenang

Zhou Shaotang dari Kota Panjin, Provinsi Liaoning, meninggal pada tanggal 17 November 2022, setelah ia menyerah pada tekanan mental akibat satu tahun hukuman sewengan-wenang karena berlatih Falun Gong. Ia berusia 82 tahun.

Zhou ditangkap pada tanggal 13 Januari 2021, karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di sebuah pekan raya komunitas. Polisi membawanya pulang dan menyita buku-buku Falun Gong miliknya. Karena ia dan istrinya sakit, polisi tidak membawanya kembali ke kantor polisi, tetapi datang kembali setiap tiga hari untuk mengganggunya.

Pengadilan Xinglongtai mengadili Zhou pada tanggal 28 September 2021. Keluarganya membawanya ke sana dengan kursi roda. Ia pingsan selama sidang karena tekanan darah tinggi, dan hakim menunda sidang.

Mengingat kondisi Zhou, hakim menggelar sidang lagi di rumahnya pada awal Desember 2021, dan menjatuhkan hukuman satu tahun pengawasan di rumah pada 8 Desember. Mereka meninggalkan telepon seluler di rumahnya untuk memantau aktivitas hariannya.

Hukuman dan pengawasan telepon seluler terlalu berat bagi Zhou. Ia menderita penyakit paru-paru dan meninggal pada 17 November 2022.

c. Wanita yang Dihukum Sewenang-wenang Meninggal Beberapa Hari Setelah Pembebasan Bersyarat Medis Ditolak

Liu Hongxia, seorang praktisi Falun Gong berusia 47 tahun, ditolak pembebasan bersyarat medisnya meskipun kondisinya kritis, dan meninggal pada 8 November 2022.

Liu dari Kota Dalian, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 28 Oktober 2021, karena memasang poster Falun Gong. Dia memulai aksi mogok makan pada tanggal 14 Februari 2022 untuk memprotes penganiayaan, dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Xinhua, di mana dia diikat ke tempat tidur, dicekok paksa makan, dan disuntik dengan obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya, serta semua kunjungannya ditolak, termasuk oleh pengacara dan keluarganya.

Pada tanggal 13 Juli, enam hari setelah dia dibawa kembali ke pusat penahanan, Pengadilan Distrik Ganjingzi menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepadanya. Ketika pengacaranya akhirnya diberi izin untuk mengunjunginya setelah vonis dijatuhkan, dia tidak dapat mengingat masa tinggalnya di rumah sakit, tetapi tahu bahwa dia telah dicekok paksa dan disuntik.

Liu dirawat di Rumah Sakit Xinhua lagi pada akhir Agustus dan dipindahkan ke unit perawatan intensif pada akhir Oktober. Dokter mengeluarkan pemberitahuan kondisi kritis untuknya. Keluarganya mengajukan pembebasan bersyarat medis untuknya pada tanggal 25 Oktober, tetapi pengadilan dan pusat penahanan menolak permintaan tersebut.

Liu sangat lemah ketika keluarganya diizinkan untuk mengunjunginya pada tanggal 29 Oktober. Dia mulai mengeluarkan darah dari mulut dan hidungnya pada tanggal 4 November. Karena mengira dia akan meninggal dalam beberapa hari, dokter meminta keluarganya untuk membawa anaknya untuk menjenguk untuk terakhir kalinya. Kunjungan tersebut diawasi oleh seorang petugas polisi. Liu meninggal pada pagi hari tanggal 8 November.

d. Dihukum Empat Tahun Setelah Menjalani Tiga Tahun, Liu Xiyong yang Berusia 80 Tahun Meninggal di Penjara

Liu Xiyong adalah penduduk Desa Shihe di Distrik Jinzhou, Kota Dalian, Provinsi Liaoning. Pada bulan Februari 2017, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Pada tanggal 9 April 2018, ia dimasukkan ke Penjara Dongling di Kota Shenyang. Pada tanggal 8 April 2021, masa hukumannya berakhir, tetapi bukannya dibebaskan, ia dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Jinzhou di Kota Dalian. Ia kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara lagi, dan pada tanggal 28 September 2021, ia dimasukkan ke Penjara No. 3 Dalian. Pada tanggal 9 Desember 2021, ia dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Dalian karena kesehatannya yang memburuk. Keluarganya berulang kali meminta agar ia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis, tetapi Penjara No. 3 Dalian menolak permintaannya. Pada tanggal 29 Desember 2021, ia meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut pada usia 81 tahun.

e. Dihukum Penjara Saat Masih Koma, Guru Matematika Meninggal Dunia

Ding Guochen masih koma saat dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena berlatih Falun Gong. Guru matematika dari Kota Dalian, Provinsi Liaoning tersebut meninggal dunia dua bulan kemudian, pada tanggal 30 April 2022. Ia berusia 51 tahun.

Ding ditangkap saat polisi melakukan penyisiran di seluruh provinsi pada 11 Juli 2019. Penangkapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Partai Komunis Tiongkok untuk "menjaga stabilitas" menjelang peringatan 70 tahun sejak berkuasa pada tahun 1949. Di Pusat Penahanan Jinzhou pada malam hari, ia melakukan mogok makan selama empat minggu untuk memprotes penahanan sewenang-wenangnya, dan dicekok paksa makan. Ia kehilangan pendengarannya dan terserang stroke akibat penganiayaan tersebut. Ia kemudian dibebaskan dengan jaminan pada 19 Oktober 2019.

Ding terserang stroke lagi pada 27 Januari 2021, dan mengalami koma. Ia tidak pernah sadar kembali dan tetap dalam kondisi seperti itu. Meskipun kondisinya demikian, Pengadilan Distrik Jinzhou menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda 5.000 yuan pada 23 Februari. Ia meninggal dunia dua bulan kemudian. Ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

1.2) Kasus-kasus Hukuman Terpilih

a. Ren Haifei Dihukum Sepuluh Tahun dan Sun Zhongli Dihukum Tujuh Tahun

Ren Hanfei ditangkap di apartemen sewaannya pada tanggal 26 Juni 2020. Polisi mengambil uang tunai sebesar 550.000 yuan (±Rp 1.223.000.000) dari kediaman tersebut, serta kartu digital dan produk elektronik senilai lebih dari 200.000 yuan (±Rp 444.000.000). Pada hari yang sama, Sun Zhongli dari Dalian juga ditangkap, dan kediamannya digeledah.

Setelah ditahan selama lebih dari setahun, kedua praktisi tersebut muncul di Pengadilan Distrik Ganjingzi pada tanggal 8 September, dan sekali lagi pada tanggal 23 September 2021. Ren dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara dan denda 100.000 yuan (±Rp 222.000.000), sementara Sun dijatuhi hukuman tujuh tahun dan denda 70.000 yuan (±Rp 155.000.000). Mereka semua mengajukan banding.

Di pusat penahanan, Ren dipukul dengan sangat parah oleh polisi hingga ia menderita gagal jantung dan ginjal. Butuh waktu 19 hari perawatan medis sebelum ia tidak lagi dalam kondisi kritis.

b. Tujuh Wanita, Termasuk Empat Orang Berusia 70-an dan 80-an, Dihukum karena Berlatih Falun Gong

Selama penangkapan kelompok di Kota Jinzhou pada tanggal 27 November 2021, 11 praktisi ditangkap dari rumah Kang Guiyun. Di antaranya, tujuh orang dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kota Linghai setelah sidang pada 13 Juli 2022.

- Zhang Yingling, 61 tahun, dan Jin Xiaomei, 52 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman 3 tahun dengan denda 5.000 yuan (±Rp 11.000.000). 
- Kang Guiyun, 70 tahun, dijatuhi hukuman 2,5 tahun dengan denda 5.000 yuan.
- Liu Yurong, 60 tahun, Li Shufang, 80 tahun, dan Chen Wenxue, 77 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun dan denda 2.000 yuan (±Rp 4.500.000).
- Liu Baolian, 81 tahun, dijatuhi hukuman satu tahun dengan dua tahun masa percobaan dan denda 2.000 yuan.

d. Wanita Liaoning Berusia 65 Tahun Dihukum Penjara Lagi Setelah Sidang di Rumah yang Dihadiri 30 Orang Tak Dikenal

Sekitar 30 orang dari berbagai lembaga di Kabupaten Fumeng, Kota Fuxin, Provinsi Liaoning mendatangi rumah Zhang Guozhen pada pukul 10:00 pagi tanggal 31 Juli 2023. Wanita berusia 65 tahun itu dijatuhi hukuman tiga tahun dua bulan dan denda 6.000 yuan (±Rp 13.500.000).

Zhang dibawa keluar dari rumahnya oleh juru sita pengadilan dan petugas polisi. Karena kesehatannya yang buruk dan tekanan darahnya sangat tinggi, Pusat Penahanan Kota Fuxin menolak menerimanya. Dia akhirnya dibawa pulang.

e. Wanita Berusia 84 Tahun Ditangkap untuk Menjalani Hukuman Empat Tahun pada Tahun 2021

Zhao Hongzhi, seorang warga Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, berusia 84 tahun, ditangkap di rumahnya pada tanggal 6 Januari 2024 saat sedang memasak makan malam. Dua hari kemudian, putranya mengonfirmasi bahwa wanita itu dibawa pergi oleh petugas dari Kantor Polisi Nanhu. Putranya meminta untuk menemuinya, tetapi polisi menolak.

Putra Zhao menerima telepon dari kejaksaan setempat pada malam hari tanggal 10 Januari, yang mengatakan bahwa ibunya telah dimasukkan ke penjara untuk menjalani hukuman empat tahun yang diberikan pada tahun 2021, yang tidak harus dijalaninya saat itu karena pandemi.

2) Penganiayaan Selama Masa Jabatan Zheng sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Provinsi Hubei

Selama masa jabatan Zheng di Provinsi Hubei, setidaknya 142 praktisi Falun Gong didakwa dan dijatuhi hukuman. Dari jumlah tersebut, 35 didakwa atau dijatuhi hukuman pada tahun 2020, 23 pada tahun 2019, 49 pada tahun 2018, dan 35 pada tahun 2017.

2.1) Kasus Kematian Terpilih

a. Pria Hubei Meninggal Dua Minggu Setelah Dipenjara

Liu Jigang, warga Kota Wuxue, Provinsi Hubei, meninggal dua minggu setelah dipenjara karena keyakinannya pada Falun Gong. Liu, 68 tahun, ditangkap di rumah pada tanggal 19 Juli 2019. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku dan materi Falun Gong, satu komputer, dan dua printer. Ia ditahan di Pusat Penahanan Kota Wuxue sebelum dipindahkan ke Penjara Fanjiatai pada tanggal 26 Agustus 2020 untuk menjalani hukuman 2,5 tahun.

Pihak berwenang penjara memberi tahu keluarga Liu pada tanggal 13 September 2020 bahwa ia baru saja meninggal dunia. Keluarganya bergegas ke penjara. Pihak berwenang hanya mengatakan bahwa Liu meninggal karena sulit bernapas, tanpa memberikan informasi lainnya. Mereka memberi keluarga tersebut kompensasi sebesar 10.000 yuan.

b. Mulut Pria Hubei Disumbat Selang Karet, Tidak Dapat Berbicara di Hari-hari Terakhirnya

Li Dayao dari Kota Jingzhou, Provinsi Hubei, meninggal dunia pada tanggal 30 November 2019, saat menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong. Ia berusia 67 tahun. Li ditangkap pada tanggal 20 September 2017, dan dijatuhi hukuman empat tahun pada tanggal 9 April 2018. Ia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Jianli selama setahun sebelum dikirim ke Penjara Fanjiatai pada tanggal 5 September 2018. Para penjaga pusat penahanan memaksanya untuk minum obat tekanan darah tinggi, meskipun ia tidak memiliki kondisi tersebut. Berat badannya turun dari 90 kg menjadi 65 kg. Di Penjara Fanjiatai, Li dipaksa melakukan pekerjaan tanpa upah, bahkan ketika tangannya menjadi mati rasa.

Li dirawat di rumah sakit antara Desember 2018 dan Januari 2019. Ia didiagnosis menderita batu empedu, tetapi penjara tidak mengizinkannya menjalani operasi pengangkatan batu. Ia hanya diberi obat pereda nyeri dan antibiotik. Kondisi Li tiba-tiba memburuk pada Agustus 2019. Ketika keluarganya mengunjunginya pada tanggal 29 Agustus, ia mengalami kesulitan berbicara. Ketika keluarganya kembali pada tanggal 12 September, ia telah dibawa ke Rumah Sakit Penjara Changlin setelah lumpuh dan sama sekali tidak dapat berbicara. Keluarganya tidak diizinkan menjenguknya di rumah sakit. Permintaan mereka untuk membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis ditolak. Kesehatannya terus menurun selama beberapa bulan berikutnya dan ia meninggal pada akhir November 2019. Setelah kematiannya, keluarganya melihat bahwa mulutnya disumbat dengan tabung karet dan semua giginya telah copot, yang menjelaskan mengapa ia tidak dapat berbicara, dan hanya menangis di hari-hari terakhirnya.

c. Wei Youxiu Meninggal dalam Tahanan Setelah Dua Tahun Ditahan Tanpa Akses Komunikasi

Wei Youxiu ditangkap di Taman Zhongshan pada tanggal 2 Juni 2018, dan rumahnya juga digeledah. Dia ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Wuhan selama lebih dari setahun. Dilaporkan bahwa penganiayaan tersebut telah membuatnya menjadi kerangka belaka, dan untuk berjalan dia butuh bantuan.

Keluarganya menerima pemberitahuan pada tanggal 15 Agustus 2020, yang mengatakan bahwa wanita berusia 72 tahun itu telah meninggal karena leukemia. Meskipun pihak berwenang menolak memberikan informasi lebih lanjut tentangnya, keluarganya menduga bahwa dia telah disiksa hingga meninggal.

2.2) Kasus-kasus Hukuman Terpilih

a. Dua Warga Hubei Ditangkap Secara Diam-diam dan Dihukum dengan Hukuman Berat

Dua warga Kota Xiangyang, Provinsi Hubei, yang telah hilang selama dua tahun kini dipastikan telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara yang lama karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Cheng Xiaobao dijatuhi hukuman 12 tahun, dan Wang Molian 11 tahun.

Keluarga Cheng kembali ke rumah pada tanggal 18 Maret 2018, dan melihat bahwa pintu depan mereka telah dibuka paksa, dan Cheng, 65 tahun, tidak ditemukan di mana pun. Mereka membutuhkan waktu lebih dari dua tahun untuk mengetahui bahwa ia telah ditangkap.

Keluarga Cheng mendengar pada bulan Mei bahwa ia berada di fasilitas penahanan di Distrik Xiangzhou. Ketika mereka pergi ke sana, mereka mengetahui bahwa Cheng telah dipindahkan ke tempat lain pada tanggal 27 Maret 2020, tetapi mereka tidak diberi tahu lokasi barunya. Keluarga Cheng masih belum tahu di mana ia berada saat artikel ini ditulis.

Wang juga hilang pada akhir Maret 2018, dan keluarganya tidak pernah mendengar kabar apa pun dari polisi tentang dia.

b. Wanita Penyandang Disabilitas Dihukum Sewenang-wenang 8 Tahun Penjara —Banding Ditolak

Zhu Ya, seorang warga Kota Wuhan, Provinsi Hubei berusia 54 tahun yang menyandang disabilitas, dihentikan oleh petugas polisi berpakaian preman yang menunggu di luar gedung apartemennya saat ia pergi berbelanja kebutuhan sehari-hari pada tanggal 25 April 2017. Dia ditangkap dan rumahnya digeledah.

Zhu diadili oleh Pengadilan Distrik Huangpo pada tanggal 15 Juni 2018. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya, dan dia juga bersaksi untuk membela dirinya sendiri. Hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara dan denda sebesar 20.000 yuan (±Rp44.800.000) pada tanggal 7 Juli.

c. Pria Hubei Dihukum Penjara—Keluarga Tidak Diberitahu Putusan Hingga Batas Waktu Banding Lewat

Feng Jiwu, warga Kota Wuhan, Provinsi Hubei berusia 70-an, ditangkap pada tanggal 27 September 2016. Keluarganya ingin menyewa pengacara untuk membela hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan, tetapi pejabat Pengadilan Distrik Hanyang berbohong kepada mereka, dengan menyatakan bahwa Feng tidak ingin pengacara terlibat dalam kasusnya.

Feng bersaksi dalam pembelaannya sendiri selama sidang pada tanggal 29 Maret 2017. Keluarganya tidak diizinkan menghadiri sidang. Menurut orang dalam, selama sidang berlangsung, ia diikat dengan tali di lehernya.

Pengadilan menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara kepada Feng dan denda 3.000 yuan (±Rp 6.700.000) pada tanggal 17 April. Untuk mencegah keluarganya mengajukan banding, pengadilan menunggu hingga tanggal 3 Mei, yang sudah melewati batas waktu banding, untuk memberi tahu mereka tentang putusannya.