Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Penganiayaan terhadap Praktisi Falun Gong di Penjara Qianjin di Beijing

5 Agu 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Beijing, Tiongkok

(Minghui.org) Penjara Qianjin di Beijing, juga dikenal sebagai Penjara Chad, terletak di Pertanian Qinghe di Distrik Ninghe, Tianjin. Itu berada di bawah administrasi Biro Administrasi Penjara Beijing Cabang Qinghe. Sejak tahun 2000, sejumlah besar praktisi laki-laki Falun Gong telah ditahan di sana dan kebanyakan dari mereka dijatuhi hukuman penjara yang lama dari lima tahun hingga sebelas tahun. Penjaga penjara menghasut narapidana untuk menyiksa praktisi agar hukuman penjara mereka dikurangi.

Metode penyiksaan yang umum digunakan di penjara termasuk pemukulan, sengatan listrik, larangan tidur, kelaparan, dan penolakan menggunakan kamar kecil, serta berbagai taktik cuci otak. Penjaga Liu Guanghui dipromosikan menjadi wakil sipir penjara karena partisipasi aktifnya dalam penyiksaan. Dia memperkenalkan metode penyiksaan dengan memaksa praktisi duduk di bangku plastik kecil selama berjam-jam tanpa bergerak. Akibatnya, banyak bokong praktisi yang membusuk.

Bangsal pertama dan bangsal ketiga terutama ditujukan untuk menahan praktisi Falun Gong. Bangsal pertama adalah untuk praktisi yang menolak melepaskan Falun Gong. Seorang penjaga bernama Gao Chuang mengancam akan mengambil organ dalam praktisi dan mengumumkan kepada dunia luar bahwa mereka meninggal karena berlatih Falun Gong. Setiap kali makan, praktisi sering kali hanya diberi dua potong roti dan sedikit air. Mereka tidak hanya kelaparan, tapi juga kurang tidur.

Setelah praktisi dipaksa melepaskan Falun Gong di luar keinginan mereka, mereka dipindahkan ke bangsal ketiga. Wang Zicheng, yang menjalani hukuman 5,5 tahun, sekarang ditahan di bangsal ketiga. Penjara telah menolak korespondensi dengan keluarganya atau kunjungannya selama lebih dari setahun.

Sudah lebih dari setahun juga keluarganya bisa memberikan setoran tunai untuk membeli kebutuhan sehari-hari di penjara. Dia tidak punya semangat hidup dan juga berjuang dengan beberapa kondisi fisik karena penyiksaan dan tekanan mental. Sebelum masa hukuman terakhirnya, ia sudah menjalani tiga periode dengan total masa hukuman 14 tahun.