(Minghui.org) Seorang warga Tianjin, berusia 62 tahun, ditangkap di rumah putrinya di Beijing pada tanggal 4 Februari 2024. Ia ditangkap karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Qi Zhiyin ditahan di Pusat Penahanan Distrik Wuqing di Tianjin. Baru-baru ini, situs web Minghui.org mengonfirmasi bahwa ia dijatuhi hukuman sembilan tahun oleh pengadilan setempat pada bulan Juli 2024, tetapi rincian tentang dakwaan, persidangan, dan hukumannya tidak jelas.
Penangkapan Qi terjadi lima tahun setelah ia dipaksa mengungsi dari rumah untuk menghindari penganiayaan. Sebelumnya. ia ditangkap selama penyisiran polisi di Tianjin pada tanggal 28 Desember 2017. Setidaknya 36 praktisi lainnya juga ditangkap pada hari yang sama.
Qi ditahan di Pusat Penahanan Distrik Wuqing selama delapan bulan. Ia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan dibebaskan 40 hari kemudian saat ia berada di ambang kematian. Kemudian, pengadilan Tianjin mengeluarkan panggilan pengadilan kepadanya yang memerintahkannya untuk melapor ke pusat penahanan. Untuk menghindari penganiayaan, ia telah mengungsi namun ditangkap lima tahun kemudian dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara.
Di antara praktisi lain yang ditangkap selama penyisiran polisi pada bulan Desember 2017, dua belas orang juga telah dijatuhi hukuman penjara. Di antaranya adalah Li Yongquan dijatuhi hukuman 11 tahun, Gao Lijuan dijatuhi hukuman 9 tahun, Huang Junjuan dan Gao Jianling dijatuhi hukuman 7,5 tahun, Gao Yuming dijatuhi hukuman 6 tahun, Lyu Houfen dijatuhi hukuman 5,5 tahun, Xu Xueli dijatuhi hukuman 4,5 tahun, Yang Yunxiang dijatuhi hukuman 4 tahun, Zhou Houmei dijatuhi hukuman 4 tahun, Feng Junling dijatuhi hukuman 3,5 tahun, dan Jin Zhi dijatuhi hukuman 3 tahun.
Laporan Terkait:
Tianjin: 24 Praktisi Ditangkap dalam Satu Hari Karena Menolak Melepaskan Falun Gong