Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Kejahatan Wang Liguo dan Han Yanwei, Mantan dan Sipir Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang Saat Ini, dalam Penganiayaan terhadap Falun Gong

12 Sep. 2024 |   Oleh koresponden Minghui

(Minghui.org) Pada peringatan 25 tahun Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menindas Falun Gong pada Juli 1999, praktisi dari 44 negara menyerahkan daftar pelaku baru kepada pemerintah masing-masing, meminta mereka untuk melarang para pelaku dan anggota keluarga mereka masuk dan membekukan aset mereka di luar negeri sesuai hukum.

Di antara para pelaku yang tercantum adalah Wang Liguo dan Han Yanwei, mantan dan sipir saat ini di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Wang (nama belakang) Liguo (nama depan)
Nama Tionghoa: 王立国
Jenis Kelamin: Laki-laki,
Negara: Tiongkok

Nama Lengkap Pelaku: Han (nama belakang) Yanwei (nama depan)
Nama Tionghoa: 韩延伟
Jenis Kelamin: Laki-laki,
Negara: Tiongkok

Jabatan atau Posisi

Wang Liguo

Sebelum Agustus 2021: Sekretaris dan direktur Pusat Isolasi Rehabilitasi Narkoba Heilongjiang
Agustus 2021 – Agustus 2022: Sipir Penjara Wanita Heilongjiang

Han Yanwei

Sebelum September 2022: Sipir Penjara Huashan Heilongjiang
September 2022 – Sekarang: Sipir Penjara Wanita Heilongjiang

Kejahatan Utama

Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang adalah satu-satunya penjara khusus wanita di Provinsi Heilongjiang. Jumlah praktisi yang ditahan di sana termasuk yang tertinggi di negara ini, dan sedikitnya 1.000 praktisi dipenjara di sana.

Hingga September 2023, setidaknya 40 praktisi meninggal karena penyiksaan di penjara tersebut. Setidaknya 90% dari mereka yang dipenjara di sana mengalami cedera permanen dan terus menderita dampak jangka panjang setelah dibebaskan.

Selama masa jabatan mereka, Wang Liguo dan Han Yanwei dengan tegas menegakkan kebijakan penganiayaan terhadap Falun Gong. Mereka menghasut para penjaga penjara dan narapidana untuk menyiksa praktisi dengan kejam, untuk memaksa praktisi melepaskan keyakinan mereka.

Gambar-gambar tersebut memperlihatkan beberapa metode penyiksaan yang digunakan di penjara tersebut, termasuk bangku harimau, pemukulan kejam, ranjang kematian (atau ranjang peregangan), sengatan listrik, digantung di udara dengan borgol, cekok makan paksa, dan pemberian obat-obatan beracun.

Kasus Kematian Tertentu

Kasus 1: Pensiunan Guru Berusia 75 Tahun Meninggal di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang

Mou Yongxia, seorang pensiunan guru berusia 75 tahun, meninggal dunia akibat penganiayaan yang terus-menerus di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 13 Juli 2023. Para penjaga mengkremasi jenazah Mou sebelum memberi tahu keluarganya bahwa dia telah meninggal dunia.

Mou ditangkap pada September 2019 dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Ranghulu pada Mei 2020. Para penjaga di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang menghasut para narapidana untuk memukul dan melecehkannya. Penyiksaan dan pelecehan selama bertahun-tahun berdampak buruk pada kesehatannya dan dia hampir tidak bisa bergerak.

Setelah Mou mengalami inkontinensia usus pada Agustus 2022, seorang narapidana memukulinya dan menyiramnya dengan air dingin. Dia juga kemudian mengalami gangguan mental, tetapi para penjaga dan narapidana lainnya terus memukulinya secara rutin.

Pada akhir Desember 2022, seorang tahanan mengeluh bahwa Mou berjalan terlalu lambat dan mendorongnya dengan kasar dari belakang. Mou jatuh ke tanah dan wajahnya memar. Malam itu dia sering buang air kecil, dan harus bangun lebih dari sepuluh kali setiap malam berikutnya. Para narapidana yang ditugaskan untuk mengawasi sering melecehkannya dan memukulinya karena hal ini.

Mou sering terbangun di tengah malam sambil berteriak karena penyiksaan yang terus-menerus. Suaranya begitu keras sehingga narapidana di sel lain dapat mendengarnya. Dia menjadi bingung dan bahkan tidak dapat mengenali praktisi Falun Gong lain yang berada di sel yang sama dengannya.

Putranya menuntut agar otoritas penjara membebaskan Mou dengan pembebasan bersyarat medis, tetapi permintaannya berulang kali ditolak.

Kasus 2: Wanita Berusia 77 Tahun Meninggal Saat Menjalani Hukuman 13 Tahun

Fei Shuqin dari Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, meninggal di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 16 Februari 2023, saat menjalani hukuman 13 tahun. Usianya 77 tahun.

Menurut keluarga Fei, dia menderita fibroid rahim, tekanan darah tinggi, dan penyakit jantung tak lama setelah dipenjara, tetapi penjara berulang kali menolak permohonan pembebasan bersyaratnya dengan alasan medis. Keluarganya tidak diizinkan menemuinya sejak 2019.

Ketika Fei kehilangan nafsu makan dan terus-menerus merasa mengantuk, dia dibawa ke rumah sakit penjara pada 13 Januari 2023. Dokter menemukan dia mengalami beberapa infark lakuna, atrofi otak, dan kondisi paru-paru yang parah. Meskipun kondisinya demikian, pihak penjara tetap menolak permintaan keluarganya untuk menjenguknya dan juga menolak untuk membebaskannya.

Pihak penjara memberi tahu keluarga Fei pada pukul 1 siang tanggal 16 Februari bahwa mereka akan memindahkannya ke rumah sakit lain. Namun, satu jam kemudian, pihak penjara menelepon lagi dan mengatakan bahwa Fei baru saja meninggal dunia. Keluarganya menduga bahwa Fei mungkin sudah meninggal saat pihak penjara menelepon sebelumnya.

Penjara awalnya melarang keluarga Fei untuk melihat jasadnya. Namun, karena desakan mereka, para penjaga mengalah setelah mendapat persetujuan dari atasan mereka. Keluarga Fei mengatakan bahwa dia tampak sangat kurus dan rambutnya dicukur.

Fei, yang telah pensiun dari industri makanan, ditangkap pada 29 Maret 2013, karena memasang spanduk bertuliskan “Falun Dafa Baik” di sepanjang jalan raya utama. Pengadilan Kabupaten Yilan menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepadanya.

Kasus 3: Teng Shuli Meninggal di Penjara Saat Menjalani Hukuman Tujuh Tahun

Teng Shuli dari Kota Jixi, Provinsi Heilongjiang, meninggal pada 10 Januari 2023, saat menjalani hukuman tujuh tahun. Dia berusia 53 tahun.

Teng ditangkap pada 12 Oktober 2020, dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, serta denda 80.000 yuan pada 2 Juni 2021. Setelah dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 2021, dia dipaksa menonton video propaganda yang memfitnah Falun Gong setiap hari. Dia juga dilarang tidur dan dipaksa duduk di bangku kecil selama berjam-jam tanpa bergerak.

Siksaan mental dan fisik tersebut berdampak buruk pada kesehatan Teng. Dia makan sangat sedikit dan menjadi kurus kering. Dia juga menderita tumor di perutnya, yang menyebabkan pendarahan hebat setiap kali buang air besar.

Teng sangat lemah hingga terbaring di tempat tidur. Dia tidak bisa bangun bahkan ketika para penjaga datang untuk memeriksa sel. Teman-teman satu selnya khawatir bahwa dia bisa meninggal kapan saja. Dia kemudian ditemukan menderita kanker hati dan rektum stadium lanjut.

Suami Teng ditolak untuk menemuinya meskipun suami Teng sudah berkali-kali meminta. Penjara juga menolak permintaan suaminya untuk membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis, bahkan saat dia sudah di ambang kematian.

Kasus 4: Wanita Berusia 74 Tahun Meninggal Saat Menjalani Hukuman Empat Tahun

Li Yuzhen, dari Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada 10 Juni 2021 dalam operasi tangkap tangan dan kemudian dijatuhi hukuman empat tahun dan denda 10.000 yuan. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 7 Januari 2022 setelah bandingnya ditolak.

Di bangsal kedelapan penjara, dua tempat tidur susun disatukan di sepanjang dinding dan sebagian besar praktisi yang baru diterima dipaksa tidur di antara dua orang lainnya, yang masing-masing menempati tempat tidur susun. Mereka yang tidak memiliki tempat tidur harus tidur di lorong. Li memiliki beberapa masalah kaki tetapi tidur di salah satu tempat tidur susun bagian atas. Namun, para narapidana menyatakan bahwa mereka memperlakukannya dengan baik.

Narapidana Yuan Jingfang, yang menjalani hukuman seumur hidup, ditugaskan sebagai pemimpin tim oleh para penjaga karena partisipasinya yang aktif dalam menganiaya praktisi Falun Gong.

Li dibawa ke rumah sakit pada awal Januari 2024 dan meninggal seminggu kemudian. Tidak jelas apakah dia mengidap penyakit kronis atau meninggal karena disiksa di penjara. Dia berusia 74 tahun.

Kasus 5: Wanita Heilongjiang Disiksa di Penjara

Jing Yuhua, seorang pensiunan pekerja perusahaan pemanas berusia 64 tahun di Kota Jiamusi, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada 31 Agustus 2020, dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara beberapa hari setelah dia diadili pada 28 Desember 2020. Dia dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 12 Agustus 2021.

Karena Jing menolak melepaskan Falun Gong, para penjaga penjara menugaskan narapidana untuk mengawasinya sepanjang waktu. Para narapidana memaksanya duduk di bangku kecil dari pukul 4 pagi hingga pukul 10 malam setiap hari. Gerakan sekecil apa pun mengakibatkan pemukulan dan pelecehan. Bokong Jing mengalami luka yang terinfeksi setelah penyiksaan duduk dalam jangka panjang ini.

Akibat pemukulan terus-menerus, Jing mengalami memar di sekujur tubuhnya dan salah satu giginya tanggal. Dia mengalami kesulitan makan dan menjadi kurang gizi serta kurus kering. Sun Shuhua, seorang pembunuh yang dihukum, pernah menampar wajah Jing dengan sangat keras hingga salah satu telinganya menjadi tuli. Penjara juga membatasi pengeluaran bulanan Jing dari rekening menjadi 100 yuan. Dengan harga yang dinaikkan untuk semua barang di penjara, Jing hampir tidak mampu membeli kebutuhan sehari-hari.

Kasus 6: Wanita Muda Mengidap Penyakit Jantung di Penjara, Masih Dipaksa Melakukan Kerja Berat

Liu Kaixin, sekitar 31 tahun, mengidap penyakit jantung akibat penganiayaan yang dialaminya selama menjalani hukuman tiga tahun, namun dia masih dipaksa melakukan kerja berat tanpa dibayar.

Liu, penduduk asli Prefektur Daxing’anling, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada 5 September 2021. Pengadilan Distrik Songling menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang (terletak di ibu kota Harbin) pada 16 Juni 2022.

Untuk mencapai tingkat "transformasi" yang tinggi, Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang secara khusus memilih penjahat kejam untuk menganiaya praktisi. Para penjahat ini diangkat menjadi kepala narapidana atau kapten tim yang bertanggung jawab atas produksi pekerjaan atau tugas lainnya. Mereka diberi kebebasan dalam menyiksa praktisi Falun Gong, dan tidak ada yang dianggap berlebihan selama mereka dapat membuat praktisi melepaskan keyakinan mereka. Para penjaga sering menutup mata ketika para penjahat ini menyiksa praktisi. Untuk memastikan penganiayaan terhadap praktisi terus berlanjut, para penjaga menawarkan berbagai hadiah kepada para penjahat ini, termasuk hak istimewa khusus untuk berpindah-pindah di sel yang berbeda, pengurangan masa hukuman, makanan tambahan dan kebutuhan sehari-hari, dan lebih banyak panggilan telepon dengan keluarga mereka.

Beberapa penjahat bahkan diizinkan memberikan hukuman kepada narapidana non-praktisi tanpa meminta izin dari para penjaga. Tujuan para penjaga adalah untuk meningkatkan kesetiaan para penjahat kepada mereka dalam melakukan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong.

Liu telah menjadi korban berbagai bentuk penyiksaan dari para penjahat tersebut sejak dia masuk penjara. Selama beberapa bulan pertama, dia ditahan di sel pendatang baru. Kepala narapidana Wang Min memaksanya untuk duduk di bangku kecil tanpa bergerak dalam waktu lama, sambil memaksanya menonton video yang memfitnah Falun Gong. Liu segera menderita penyakit jantung. Tidak jelas apakah dia menerima perawatan medis.