Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Enam Tahun Dibalik Jeruji Besi, Wanita Asal Anhui Berusia 77 Tahun Dihukum 1,5 Tahun Lagi karena Berlatih Falun Gong

20 Sep. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Anhui, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Ma'anshan, Provinsi Anhui berusia 77 tahun, dijatuhi hukuman satu setengah tahun dengan denda 5.000 yuan pada bulan Agustus 2024 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Yang Yuping ditangkap di pintu masuk kompleks apartemennya pada awal bulan Mei 2024 oleh dua petugas polisi dan dua pekerja masyarakat. Mereka menggerebek rumahnya dan membawanya untuk pemeriksaan fisik. Ia dibebaskan dengan jaminan setelah diketahui menderita infeksi paru-paru.

Empat petugas dari Departemen Kepolisian Distrik Yushan mencegat Yang di pintu masuk kompleks apartemennya pada tanggal 14 Mei 2024 dan memaksanya untuk membawa mereka ke rumahnya. Mereka menggeledah rumahnya dan membawanya ke kantor polisi untuk diinterogasi. Seorang petugas menuduhnya “menggunakan organisasi sesat untuk melemahkan penegakan hukum,” dalih standar yang digunakan untuk menjebak praktisi Falun Gong.

Yang dibebaskan dengan jaminan malam itu setelah pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa ia juga menderita penyakit jantung dan tekanan darah tinggi.

Kejaksaan Distrik Huashan mendakwa Yang pada tanggal 13 Juni 2024. Saat mendakwanya, jaksa Hu Xiaobo menuduh bahwa buku-buku Falun Gong dan materi informasi yang disita darinya merupakan bukti bahwa ia melanggar hukum. Ia membantahnya karena tidak ada hukum di Tiongkok yang memidana Falun Gong dan menolak untuk mengakui kesalahan seperti yang dituntut oleh Hu.

Pengadilan Distrik Huashan mengadili Yang pada tanggal 2 Agustus 2024. Hakim Zhu Lingling bertanya apakah dia mengaku bersalah. Dia menjawab tidak. Zhu menghampirinya dan mengulangi pertanyaannya. Dia kembali menjawab bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun dalam berlatih Falun Gong.

Zhu menunda sidang dan menjatuhkan hukuman satu setengah tahun penjara kepada Yang beberapa hari kemudian (waktu pastinya tidak diketahui). Ini bukan pertama kalinya dia menjadi sasaran karena keyakinannya. Sebelumnya dia menjalani hukuman tiga tahun di kamp kerja paksa dan tiga tahun penjara.

Laporan Terkait:

Berkas Kasus Tiga Praktisi Dikirim ke Kejaksaan Kota Ma'anshan

Tiga Praktisi dari Kota Ma’anshan Ditangkap