Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Heilongjiang Berusia 70 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara untuk Ketiga Kalinya Karena Berlatih Falun Gong

23 Sep. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Baru-baru ini dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa seorang penduduk berusia 70 tahun dari Pertanian 852 di Kabupaten Baoqing, Provinsi Heilongjiang telah dijatuhi hukuman tiga tahun karena berlatih Falun Gong. Ini adalah ketiga kalinya Liu Rangfang dijatuhi hukuman karena keyakinannya sejak rezim komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada Juli 1999.

Liu ditangkap pada Mei 2023, hanya enam bulan setelah ia menyelesaikan masa hukuman tiga tahun. Ia hadir di Pengadilan Hongxinglong pada 8 Desember 2023. Hakim mengumumkan putusannya pada tanggal yang tidak diketahui. Tidak jelas di mana Liu saat ini ditahan.

Liu, seorang mantan guru sekolah dasar, didiagnosis menderita kanker pankreas pada tahun 1990-an. Ia pulih setelah berlatih Falun Gong pada bulan Juli 1998. Karena ia memegang teguh keyakinannya setelah dimulainya penganiayaan, ia ditangkap sembilan kali sebelum penangkapan terakhirnya. Ia sebelumnya ditahan di pusat pencucian otak selama enam bulan dan menjalani hukuman di kamp kerja paksa selama dua tahun dan dua hukuman penjara masing-masing selama lima dan tiga tahun.

Saat menjalani hukuman di Kamp Kerja Paksa Xigemu, ia diikat di kursi besi selama tujuh hari, dikurung dalam sel isolasi, dicekok makan paksa, dan dipaksa melakukan kerja keras tanpa bayaran.

Liu menjalani dua hukuman penjara (2011-2016 dan Desember 2019-Desember 2022) di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang di ibu kota Harbin. Ia menjadi sasaran pemukulan brutal dan dipaksa duduk di bangku kecil tanpa bergerak selama berjam-jam. Para penjaga juga memaksanya bekerja berjam-jam tanpa bayaran. Karena penyiksaan yang intensif, ia harus menggunakan tongkat saat dibebaskan dari masa hukuman kedua pada 3 Desember 2022.

Ketika Liu mengajukan pensiunnya pada tahun 2019, biro jaminan sosial setempat awalnya memintanya untuk membayar iuran sebesar 20.000 yuan dan menegaskan bahwa ia memiliki catatan masa kerja selama 26 tahun. Namun tidak lama kemudian, para pejabat menolak permohonannya, dengan mengatakan bahwa karena ia berlatih Falun Gong, semua catatan masa kerjanya dihapus dan ia harus membayar iuran selama 15 tahun lagi sebelum ia dapat mulai menerima pensiun.

Laporan Terkait:

Setelah Dipenjara Selama Lima Tahun, Guru Heilongjiang Dihukum Tiga Tahun Penjara karena Keyakinannya

Ms. Liu Rangfang from Heilongjiang Province Illegally Sentenced to Five Years in Prison

Wanita Heilongjiang Ditangkap oleh Polisi Sesaat Setelah Ia Dibebaskan dari Penjara