Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Chongqing Berusia 75 Tahun Dihukum 1,5 Tahun karena Berlatih Falun Gong

29 Sep. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Chongqing, Tiongkok

(Minghui.org) Situs web Minghui baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa seorang wanita Chongqing berusia 75 tahun telah dihukum satu setengah tahun dengan denda 3.000 yuan tanggal 22 September 2023, karena keyakinannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Peng Dongjun, yang bebas dengan jaminan, menolak untuk menandatangani surat putusan dan diperbolehkan pulang ke rumah. Namun tetangga belum melihat lagi sejak bulan September dan teman-temannya hilang kontak dengannya. Tidak jelas apakah dia dibawa kembali ke pusat penahanan untuk menjalani hukuman atau terpaksa bersembunyi untuk menghindari penangkapan.

Ujian Peng berawal dari penangkapan awalnya tanggal 17 Februari 2023, setelah dilaporkan karena memberi materi informasi Falun Gong kepada seseorang. Sekelompok petugas berpakaian preman dan dua petugas lingkungan membobol masuk rumahnya setelah jam 2 siang dan menyita buku-buku Falun Gong, dompet, ponsel, 199 yuan uang tunai dan barang berharga lainnya. Peng dibawa ke Departemen Kepolisian Distrik Tongliang untuk interogasi, sebelum dipindahkan ke Kantor Polisi Dongcheng. Kepala Polisi Wang Xi mengajukan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Tongliang. Seorang petugas bermarga Leng dengan nomor polisi 206130 kemudian ditugaskan untuk menangani kasusnya.

Peng dipindahkan ke Sekolah Quande (pusat penahanan untuk anak di bawah umur) pada tanggal 18 Februari 2023. Sepuluh hari kemudian dia dibawa ke Kantor Polisi Distrik Tongliang untuk interogasi lagi. Polisi menempatkannya sebagai tahanan rumah. Dia menolak menandatangani dokumen, namun diperbolehkan pulang ke rumah setelah interogasi. 

Dua petugas menipu Peng agar melapor kepada mereka tanggal 14 April 2023, dan membawanya langsung ke Kejaksaan Distrik Tongliang. Seorang jaksa wanita memaksanya, dan Peng menolak menandatangani dokumen apapun. Jaksa langsung meneruskan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Jiangbei. Peng kemudian dibawa ke Kejaksaan Distrik Jiangbei tanggal 10 Mei 2023 dan kembali menolak menandatangani dokumen kasusnya saat diperintahkan oleh jaksa Liu Yi.

Pengadilan Distrik Jiangbei mengirimkan pengumuman pengadilan kepada Peng tanggal 19 Juli 2023, menginformasikan padanya bahwa dia akan diadili tanggal 9 Agustus. Mereka lalu membawanya ke Rumah Sakit Umum Distrik Tongliang untuk pemeriksaan fisik. Dia didapati menderita penyakit jantung namun juru sita pengadilan masih membawanya ke Pusat Penahanan Kedua Chongqing. Dia ditolak masuk ke sana karena kondisi kesehatannya, dan dibawa pulang ke rumah.

Peng mengajukan pernyataan pembelaannya dan materi lain ke pengadilan sebelum persidangannya. Selama persidangan tanggal 9 Agustus 2023, dia mengulang fakta bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong. Hakim Liu Yi (yang kebetulan memiliki nama yang sama dengan jaksa) mencegatnya. Dia diperbolehkan pulang ke rumah setelah persidangan.

Dua petugas, Weng Jinwei dan Song (nama depan tidak diketahui), membawa Peng ke pengadilan pada tanggal 22 September 2023, untuk menerima putusannya, yang mana dia tolak untuk tanda tangani. Petugas pengadilan meminta polisi untuk tanda tangan atas nama Peng setelah mendapat arahan dari atasan.

Polisi membawa Peng ke rumah setelah menandatangani surat putusannya. Sejak saat itu, tidak terdengar kabar tentang Peng. Sebelum ujian terakhirnya, Peng sebelumnya ditangkap berulang kali dan disiksa secara brutal di penahanan. Berikut laporan terkait mengenai detail penangkapan terakhirnya.

Laporan Terkait:

Third Arrest of Ms. Peng Dongjun from Tongliang County, Chongqing

Practitioner Ms. Peng Dongjun Brutally Tortured

Five Female Falun Gong Practitioners are Paraded Through the Streets in Tongliang County, Chongqing City

Persecution Against Dafa Practitioners Detained at Xishanping and Maojiashan Forced Labor Camps in Chongqing City

Police Use Handcuffs to Torture Falun Gong Practitioners