Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Shanxi Berusia 57 Tahun Mendapat Hukuman Penjara yang Lebih Berat daripada Rekomendasi Jaksa Penuntut Karena Dia Menegakkan Keyakinannya

7 Sep. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shanxi, Tiongkok

(Minghui.org) Wang Gaimei, berusia 57 tahun, dari Kota Taiyuan, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman satu tahun dan sembilan bulan pada sekitar bulan Juli 2024 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Hukuman penjara terhadap Wang Gaimei tiga bulan lebih lama dari masa hukuman yang direkomendasikan oleh Kejaksaan Distrik Yingze. Hakim ketua dari Pengadilan Distrik Yingze memberinya hukuman yang lebih berat karena dia menjawab ya ketika ditanya apakah dia masih berlatih Falun Gong.

Hukuman yang sewenang-wenang terhadap Wang bermula dari penangkapannya pada tanggal 6 Desember 2023, setelah ia dilaporkan menyebarkan materi informasi Falun Gong di Kabupaten Qingxu, Kota Taiyuan. Ia ditahan di kantor polisi setempat semalaman dan dibawa ke Pusat Penahanan Keempat Kota Taiyuan (terletak di Kota Gujiao, yang berada di bawah wilayah administrasi Taiyuan) keesokan harinya.

Keluarganya mengetahui pada tanggal 2 Januari 2024 bahwa ia telah diberi surat perintah penangkapan resmi oleh Kejaksaan Distrik Yingze beberapa hari sebelumnya.

Pengadilan Distrik Yingze menyidangkan kasusnya pada bulan Mei 2024 (tanggal pastinya tidak diketahui). Wang bersaksi untuk membela dirinya sendiri dan menekankan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong. Jaksa penuntut merekomendasikan hukuman satu setengah tahun tetapi hakim memberinya hukuman tiga bulan tambahan karena ia menolak untuk berhenti berlatih Falun Gong.

Baru-baru ini, keluarga Wang mengetahui bahwa ia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shanxi (terletak di Distrik Yuci, Kota Jinzhong).