Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Berusia 86 Tahun Dijadwalkan Kembali Ditahan Sebelum Tahun Baru untuk Menjalani Hukuman Penjara Kedua atas Keyakinannya

6 Jan. 2025 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang wanita berusia 86 tahun yang dibebaskan dengan jaminan dijadwalkan akan kembali ditahan pada tanggal 30 Desember 2024 untuk menjalani hukuman penjara tiga tahun atas keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Dia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Liang Shuzhi, warga Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman tiga tahun dengan denda 20.000 yuan pada tanggal 27 Maret 2023. Awalnya, dia dibebaskan dengan jaminan karena alasan kesehatan, tetapi hakim yang menghukumnya baru-baru ini memerintahkannya untuk mulai menjalani hukuman tepat sebelum tahun baru. Sebelum vonis terakhir Liang, ia sebelumnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lagi pada tahun 2002 karena memasang poster Falun Gong.

Rincian Penuntutan Terbaru

Liang ditangkap di rumahnya pada tanggal 8 Juni 2021. Setelah mendapat tuntutan keras dari keluarganya, ia dibebaskan pada hari itu juga.

Polisi mengklaim bahwa kamera pengawas merekam Liang meletakkan materi informasi Falun Gong di mobil-mobil di dekat kantor polisi pada bulan Maret 2021. Dengan memantau aktivitas hariannya, mereka juga menemukan bahwa praktisi Falun Gong lainnya sedang mencetak materi informasi di rumahnya. Mereka mengklaim bahwa ini adalah kejahatan serius dan mereka bermaksud memenjarakannya.

Divisi Keamanan Dalam Negeri Distrik Heping menyerahkan kasus Liang ke Kejaksaan Distrik Liaozhong. Seorang petugas polisi menelepon keluarganya pada tanggal 9 Mei 2022 dan mengancam mereka bahwa ia akan segera diadili di Pengadilan Distrik Liaozhong.

Kemudian, keluarga Liang mengetahui bahwa jaksa mengembalikan kasus tersebut ke polisi pada tanggal 6 Juni 2022, karena tidak cukup bukti. Polisi kembali mengajukan kasusnya pada tanggal 17 Juni.

Sekelompok petugas dan jaksa datang ke rumah Liang pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu mencoba memaksanya menandatangani dakwaan. Liang menolak untuk mematuhinya.

Hakim Lin Xiaojiao dari Pengadilan Distrik Liaozhong menelepon keluarga Liang pada tanggal 31 Januari 2023 dan mengancam akan menahan Liang setelah Festival Lentera pada tanggal 5 Februari jika dia tidak melepaskan Falun Gong.

Karena Liang menolak melepaskan Falun Gong, dia diadili pada tanggal 8 Februari 2023. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Hakim Lin mengumumkan putusannya pada tanggal 27 Maret 2023. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Shenyang tetapi hasilnya tidak jelas.

Pusat Penahanan Pertama Kota Shenyang menolak pengakuan Liang karena kondisi kesehatannya. Kemudian, dia dibebaskan dengan jaminan, dan diawasi ketat oleh polisi setempat dan pekerja masyarakat. Hakim Lin berupaya agar Liang kembali ditahan pada September 2024, tetapi ia tetap dinyatakan tidak layak untuk ditahan. Akan tetapi, Kejaksaan Kota Shenyang mendesak Lin baru-baru ini untuk memenjarakan Liang sesegera mungkin. Kemudian, Lin menjadwalkan Kantor Polisi Maluwan untuk membawanya ke pusat penahanan pada tanggal 30 Desember 2024.

Laporan Terkait:

86-year-old Woman Sentenced to Three Years for Practicing Falun Gong

86-year-old Woman Threatened with Prison Sentence for Upholding Her Faith