(Minghui.org) Seorang pensiunan guru berusia 85 tahun di Kota Weifang, Provinsi Shandong, ditahan pada tanggal 23 Juni 2025 untuk menjalani hukuman penjara yang dijatuhkan padanya pada tahun 2022 karena berlatih Falun Gong.

Menurut petugas dari Kantor Polisi Distrik Gaoxin yang menangkap Wang Zhigeng di rumah, mereka diberi perintah untuk memenjarakan semua praktisi Falun Gong yang dijatuhi hukuman selama pandemi COVID-19, tanpa memandang usia atau kondisi kesehatan mereka.

Insiden serupa juga telah dilaporkan di Provinsi Heilongjiang, Jilin, dan Liaoning, di mana para praktisi ditahan kembali untuk menjalani hukuman penjara yang sebelumnya diizinkan untuk mereka jalani di luar penjara. Di Provinsi Heilongjiang, Kelompok Pimpinan Pusat untuk Pekerjaan Inspeksi Partai Komunis Tiongkok pergi ke Kota Daqing dan memerintahkan otoritas setempat untuk meningkatkan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong dan memenjarakan mereka.

Wang saat ini ditahan di pusat penahanan. Tidak jelas apakah otoritas akan segera memenjarakannya.

Wang lahir pada bulan November 1949. Hukuman penjaranya bermula dari penggerebekan di rumahnya pada tanggal 23 Oktober 2019, setelah polisi melihatnya di kamera pengawas sedang memasang poster tentang Falun Gong beberapa hari sebelumnya. Mereka tidak menangkapnya setelah penggerebekan tersebut.

Setelah Pengadilan Distrik Kuiwen menjadwalkan sidang pada tanggal 3 Agustus 2020, Wang meninggalkan rumah untuk menghindari persidangan. Ia kemudian ditangkap pada tanggal 15 Agustus 2022, dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 5.000 yuan pada tanggal 26 Agustus 2022.

Tepat setelah dijatuhi hukuman, Wang dibawa ke Rumah Sakit Rakyat Kedua Kota Weifang untuk pemeriksaan fisik. Pihak berwenang berusaha membawanya ke Pusat Penahanan Kota Weifang setelah pemeriksaan, tetapi mereka mengalah dan membebaskannya hari itu juga (26 Agustus 2022). Ia ditahan lagi pada tanggal 23 Juni 2025, untuk mulai menjalani hukuman.

Laporan Terkait : 

Pria Usia 82 Dihukum Tiga Tahun karena Keyakinannya

80-Year-Old Man Faces Trial for Posting Information about Falun Gong